25 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Astaga… Kios Ini Rentalkan Sabu Rp5 Ribu per Orang

Foto: PM
Alamsyah, pemilik kios rental sabu di Pasar Meranti Baru, Jl M. Idris, Gang Kandak, Kel Sei Putih Timur II, Kec Medan Petisah, diamankan polisi.

MEDAN, SUMUTPOS.COGila! Pekerjaan pria yang satu ini buat geleng-geleng kepala. Bangun kios khusus direntalkan untuk memakai sabu-sabu. Di dalam kios, sudah tersedia seperti; sabu, pyrex, pipet, plastik bekas, mancis kosong. “Rp5.000 bang per kepala kalau mau pakai,” katanya kepada wartawan.

Dia adalah D. Alamsyah (53). Kios rental sabu itu dibangunya di Pasar Meranti Baru, Jl M. Idris, Gang Kandak, Kel Sei Putih Timur II, Kec Medan Petisah.

Semua yang terlibat dalam Gerebek Kampung Narkoba (GKN), terkejut mendengar pengakuan D. Alamsyah. Saat semua barang bukti diamankan, saat itu juga Dia digelandang ke Polsek Medan Baru.

Keterangan diperoleh, tertangkapnya Alamsyah saat Polsek Medan Baru dan unsur Muspika melakukan GKN. Warga sekitar mengaku sudah sangat resah dengan aktifitas D Alamsyah. Mereka sangat kawatir akan masa depan anak-anak mereka. Selanjutnya, warga melaporkannya ke Polsek Medan Baru, kemarin (8/11).

Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu mengatakan razia di lost bernomor A-3, dikabarkan dijadikan tempat istirahat dan tertutup. Selain itu, berdasarkan informasi masyarakat, sering disewakan sebagai lokasi untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. “Selanjutnya kami menangkap satu orang pelaku bernama D. Alamsyah,” tutur Viktor kepada wartawan, Kamis (9/11).

Foto: PM
Alamsyah, pemilik kios rental sabu di Pasar Meranti Baru, Jl M. Idris, Gang Kandak, Kel Sei Putih Timur II, Kec Medan Petisah, diamankan polisi.

MEDAN, SUMUTPOS.COGila! Pekerjaan pria yang satu ini buat geleng-geleng kepala. Bangun kios khusus direntalkan untuk memakai sabu-sabu. Di dalam kios, sudah tersedia seperti; sabu, pyrex, pipet, plastik bekas, mancis kosong. “Rp5.000 bang per kepala kalau mau pakai,” katanya kepada wartawan.

Dia adalah D. Alamsyah (53). Kios rental sabu itu dibangunya di Pasar Meranti Baru, Jl M. Idris, Gang Kandak, Kel Sei Putih Timur II, Kec Medan Petisah.

Semua yang terlibat dalam Gerebek Kampung Narkoba (GKN), terkejut mendengar pengakuan D. Alamsyah. Saat semua barang bukti diamankan, saat itu juga Dia digelandang ke Polsek Medan Baru.

Keterangan diperoleh, tertangkapnya Alamsyah saat Polsek Medan Baru dan unsur Muspika melakukan GKN. Warga sekitar mengaku sudah sangat resah dengan aktifitas D Alamsyah. Mereka sangat kawatir akan masa depan anak-anak mereka. Selanjutnya, warga melaporkannya ke Polsek Medan Baru, kemarin (8/11).

Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu mengatakan razia di lost bernomor A-3, dikabarkan dijadikan tempat istirahat dan tertutup. Selain itu, berdasarkan informasi masyarakat, sering disewakan sebagai lokasi untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. “Selanjutnya kami menangkap satu orang pelaku bernama D. Alamsyah,” tutur Viktor kepada wartawan, Kamis (9/11).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/