30 C
Medan
Friday, December 5, 2025

Polsek Panai Hilir Amankan Pelaku Curanmor

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan tim Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, Kamis (27/11). Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Suka Maju, Lingkungan 7, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir.

Penangkapan tersangka MR alias Memet (18), yang merupakan warga Lingkungan 1, Kelurahan Sei Berombang itu, didasari laporan korban bernama Abdurrahman Tanjung (40), warga Dusun 4, Sei Sanggul. Korban mengaku kehilangan satu unit sepeda motor trail jenis Yamaha WR 155 CC warna hitam, dengan total kerugian sekitar Rp44 juta.

“Seorang warga melihat sepeda motor korban yang sebelumnya terparkir di teras rumah sudah hilang. Saksi kemudian memberitahukan hal tersebut kepada korban,” ungkap Ps Kapolsek Panai Hilir, Iptu Yuna H Gultom, Jumat (28/11).

Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban melihat tersangka mengambil sepeda motor tersebut. Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panai Hilir untuk diproses sesuai hukum.

Tim Opsnal Reskrim menerima informasi itu, dan melacak keberadaan pelaku di daerah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Tim kemudian menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta sepeda motor Yamaha WR 155 CC yang dicuri.

“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban,” tegas Yuna.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja anggotanya. Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga keamanan, serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga. (fdh/saz)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan tim Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, Kamis (27/11). Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Suka Maju, Lingkungan 7, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir.

Penangkapan tersangka MR alias Memet (18), yang merupakan warga Lingkungan 1, Kelurahan Sei Berombang itu, didasari laporan korban bernama Abdurrahman Tanjung (40), warga Dusun 4, Sei Sanggul. Korban mengaku kehilangan satu unit sepeda motor trail jenis Yamaha WR 155 CC warna hitam, dengan total kerugian sekitar Rp44 juta.

“Seorang warga melihat sepeda motor korban yang sebelumnya terparkir di teras rumah sudah hilang. Saksi kemudian memberitahukan hal tersebut kepada korban,” ungkap Ps Kapolsek Panai Hilir, Iptu Yuna H Gultom, Jumat (28/11).

Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban melihat tersangka mengambil sepeda motor tersebut. Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panai Hilir untuk diproses sesuai hukum.

Tim Opsnal Reskrim menerima informasi itu, dan melacak keberadaan pelaku di daerah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Tim kemudian menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta sepeda motor Yamaha WR 155 CC yang dicuri.

“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban,” tegas Yuna.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja anggotanya. Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga keamanan, serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga. (fdh/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru