30 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

Tagih Uang Rental, Dipukuli Sampai Mati

REKONSTRUKSI:Ketiga pelaku memperagakan satu persatu rekonstruksi Pembunuhan terhadap Herman Tarigan.(Surya Bhakti/Sumut Pos)

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Kesal karena uang rental bus ditagih, Jonathan Sampai Tua alias Atan(34), Dita Lewina Br Tamba alias Dita alias Mamak Nudi(24), dan Parlindungan Manulang alias Parlin(36), nekat menghabisi nyawa Herman Tarigan(70), warga Kampung Raya Perumnas Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia Medan.

Itu terungkap, saat Kapolsek Dolok Masihul AKP.Sisworo SH didampingi Kanitreskrim IPTU Defta Sitepu SH menggelar rekontruksi aksi ketiga pelaku, Selasa (24/1) pagi.

Dalam rekonstruksi dengan 36 adegan tersebut, ketiga pelaku melakukan penganiyaan secara bersama sama yang mengakibatkan tewasnya Herman. Dalam reka ulang tersebut, Herman yang diperagakan oleh petugas, selalu merepet dan menagih uang rental bus kepada ketiga pelaku. Saat pulang dari Pabatu menuju Medan melalui Jalan Dolok Masihul-Galang.

Merasa kesal dengan ocehan itu, di dalam angkot Desa Maju Nopol BK 7264 DK, ketiga pelaku memukul bangku tempel kepada Herman di bagian dada sebanyak 5 kali, dan dibagian kepala sebanyak 3 kali.

Setelah mendapat pukulan bertubi-tubi, Herman yang sudah tak bernyawa lagi diturunkan di pinggir Jalan Umum Dolok Masihul-Galang. Seminggu kemudian, Polres Sergai bekerja sama dengan Polsek Dolok Masihul pun menangkap ketiga pelaku di kediaman masing-masing  pada 7 januari 2017.

Pantauan di lokasi, rekontruksi itupun ditonton masyarakat sekitar dengan pengawalan ketat polisi.

Sementara itu, Kapolsek Dolok Masihul AKP Sisworo SH didampingi Kanitreskrim IPTU Defta Sitepu SH mengatakan, rekonstruksi tersebut  dilakukan untuk melengkapi berkas ketiga tersangka di pengadilan. “Ketiga pelaku diancam dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara,”ujar Sisworo.

REKONSTRUKSI:Ketiga pelaku memperagakan satu persatu rekonstruksi Pembunuhan terhadap Herman Tarigan.(Surya Bhakti/Sumut Pos)

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Kesal karena uang rental bus ditagih, Jonathan Sampai Tua alias Atan(34), Dita Lewina Br Tamba alias Dita alias Mamak Nudi(24), dan Parlindungan Manulang alias Parlin(36), nekat menghabisi nyawa Herman Tarigan(70), warga Kampung Raya Perumnas Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia Medan.

Itu terungkap, saat Kapolsek Dolok Masihul AKP.Sisworo SH didampingi Kanitreskrim IPTU Defta Sitepu SH menggelar rekontruksi aksi ketiga pelaku, Selasa (24/1) pagi.

Dalam rekonstruksi dengan 36 adegan tersebut, ketiga pelaku melakukan penganiyaan secara bersama sama yang mengakibatkan tewasnya Herman. Dalam reka ulang tersebut, Herman yang diperagakan oleh petugas, selalu merepet dan menagih uang rental bus kepada ketiga pelaku. Saat pulang dari Pabatu menuju Medan melalui Jalan Dolok Masihul-Galang.

Merasa kesal dengan ocehan itu, di dalam angkot Desa Maju Nopol BK 7264 DK, ketiga pelaku memukul bangku tempel kepada Herman di bagian dada sebanyak 5 kali, dan dibagian kepala sebanyak 3 kali.

Setelah mendapat pukulan bertubi-tubi, Herman yang sudah tak bernyawa lagi diturunkan di pinggir Jalan Umum Dolok Masihul-Galang. Seminggu kemudian, Polres Sergai bekerja sama dengan Polsek Dolok Masihul pun menangkap ketiga pelaku di kediaman masing-masing  pada 7 januari 2017.

Pantauan di lokasi, rekontruksi itupun ditonton masyarakat sekitar dengan pengawalan ketat polisi.

Sementara itu, Kapolsek Dolok Masihul AKP Sisworo SH didampingi Kanitreskrim IPTU Defta Sitepu SH mengatakan, rekonstruksi tersebut  dilakukan untuk melengkapi berkas ketiga tersangka di pengadilan. “Ketiga pelaku diancam dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara,”ujar Sisworo.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/