MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembacokan yang dialami Prada Sahedil (24) dan Praka Ahmad Afandi (28), tak jauh dari Diskotik Lee Garden (LG) dan Super Medan Petisah, ternyata dipicu makian. Ujungnya, pemukulan dan pembacokan terjadi pada Rabu (23/3) dinihari lalu itu.
Motif ini terkuak saat Polresta Medan memaparkan para tersangka pembacokan prajurit TNI AD Batalyon Armed 2/5 Delitua itu, Minggu (29/3) siang. Kedua pelaku yang diamankan yakni Adwan Afrizal alias Sakwan (32) warga Jalan Pintu Air I Gg. Permai Medan Johor dan temannya, Rifki (20) warga Jalan AH. Nasution.
Kala itu, Sakwan mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 4047 HEB, berboncengan dengan Rifki. Mereka melintasi jalan di depan Diskotik LG. Mereka memacu kereta sedikit kencang. Bersamaan, Prada Sahedil keluar dari LG, berniat membeli rokok.
Pria asal Desa Cangladi, Kutacane itu kaget dan nyaris tertabrak. Spontan, dia emosi dan memaki-maki kedua tersangka. Tak terima dimaki, kedua tersngka langsung memutar arah, menemuii korban. Saat itulah, tersangka langsung mempertanyakan perkataan korban.
Belum lagi kedua tersangka selesai mempertanyakan maksud korban, Prada Sahedil langsung menghajar kedua tersangka. Tak terima dipukul, kedua tersangka pun akhirnya pergi sembari mengancam akan kembali ke lokasi kejadian.
“Dimakinya saya. Makanya saya kembali. Di situ saya dipukuli, saya sudah minta maaf, tapi terus dipukuli,” ucap Sakwan.
Sakwan dan Rifki pun kemudian pergi mengambil klewang serta menghubungi teman mereka yang berinisial Okta.
Setelah perlengkapan tersebut didapat, mereka pun kembali lagi ke lokasi kejadian. “Di situlah saya bacoki, saya gak berniat membunuh hanya memberi pelajaran saja,” pungkasnya.
Hal senada diakui Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram. “Pelaku melintas di depan LG naik motor kencang – kencang. Korban bersama rekannya menegurnya, tak senang ditegur, pelaku pun mendatanginya dan membuat kedua kubu cekcok,” terang Wahyu. Lebih lanjut, tambah Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronny Sidabutar, melihat tersangka memegang kelewang dengan spontan langsung membacok korban yang berusaha melarikan diri.
“Melihat korban kabur lalu tersangka Rifki mengejar korban sambil membawa kelewang dan langsung membacok pada bagian punggung belakang sebelah kiri korban,” ujarnya. Bahkan, Praka Ahmad yang ikut membantu temannya malah dikejar para tersangka dan korban berusaha kabur dan masuk ke dalam polsek Medan Baru untuk meminta bantuan.
Sementara, Prada Sahedil melarikan diri ke arah Jalan Rasak. Di situ dia dibacok tersangka berkali-kali pakai kelewang. “Begitu mendengar informasi ada oknum anggota TNI AD yang dibacok lalu petugas Polsek Medan Baru langsung turun ke lokasi dan membawa Prada Sahedil ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis,” pungkasnya.
Kompol Wahyu Bram menegaskan lagi, kedua tersangka telah melanggar Pasal 170 Subs Ppasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara. “Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 bilah kelewang, satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka Honda Vario BK 4047 HEB, 1 potong baju kaos warna merah, 1 potong celana jeans warna biru, 1 baju kaos warna hitam,” ucapnya.
“Pelakunya ada tiga orang, namun yang melakukan pembacokan adalah Adwan Afrizal,” jelasnya.
Informasi dihimpun, Sakwan diamankan di kediamannya di Jl AH Nasution Medan, Rabu (25/3) malam usai dirinya disuruh rekan-rekannya untuk menyerahkan diri. Sedangkan tersangka Rifki sendiri diamankan di Tebing Tinggi, Kamis (26/3).(ind/mag2/trg)