25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Jambret Sial Tersungkur Ditabrak… Babak Belurlah

Foto: Oki/PM Pelaku penjambrettan babak belur dihajar massa di Petisah Medan, Selasa (29/3/2016).
Foto: Oki/PM
Pelaku penjambrettan babak belur dihajar massa di Petisah Medan, Selasa (29/3/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku jambret babak belur dihajar massa saat beraksi di Jalan Nibung Raya, Kelurahan Petisah Tengah, Medan Petisah, Selasa (29/3) siang.

Penjambret sial itu adalah Galuh Pamungkas (20) warga Jl. Binjai Km 9 Kelurahan  Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang dan rekannya, Andry (20) warga Jl. Kelambir V, Deliserdang.

Amuk massa itu berawal, saat betor yang ditumpangi Evalina Ratna Sari (42) melintas di Jalan Nibung Raya. Tak dinyana, dua pria yang belakangan diketahui Galuh dan Andry mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU BK 2418 HRD, memepet betor lalu merampas tas yang disandang Evalina.

Tas dijambret, spontan Evalina pun teriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan itu, langsung melakukan pengejaran. Sial bagi Galuh dan Andry, sepeda motor yang mereka tunggangi ditabrak pengendara lainnya.

Alhasil, keduanya pun tersungkur ke aspal. Oleh massa, keduanya pun langsung dihakimi hingga babak belur.

Petugas Polsekta Medan Baru yang mendapat informasi amuk massa itu, turun ke lokasi. Galuh dan Andry pun diboyong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tiba-tiba saja tas sandangku di rampas salah satu pelaku yang di boncengan, makanya aku teriak minta tolong,” ujar Evalina saat membuat pengaduan  ke Polsekta Medan Baru.

Sementara itu, Kapolsekta Medan Baru Kompol Ronny Bonic mengatakan, kedua pelaku sudah diamankan dan korban sudah membuat laporan. Salah satu pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara di Jalan Wahid Hasyim, untuk mengobati luka-lukanya usai dihajar massa.

“Kedua pelaku dikenakan dengan pasal 365 KUHPidana dengan acaman kurungan penjara di atas 5 tahun,” pungkasnya. (mag-1/pmg/han)

Foto: Oki/PM Pelaku penjambrettan babak belur dihajar massa di Petisah Medan, Selasa (29/3/2016).
Foto: Oki/PM
Pelaku penjambrettan babak belur dihajar massa di Petisah Medan, Selasa (29/3/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku jambret babak belur dihajar massa saat beraksi di Jalan Nibung Raya, Kelurahan Petisah Tengah, Medan Petisah, Selasa (29/3) siang.

Penjambret sial itu adalah Galuh Pamungkas (20) warga Jl. Binjai Km 9 Kelurahan  Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang dan rekannya, Andry (20) warga Jl. Kelambir V, Deliserdang.

Amuk massa itu berawal, saat betor yang ditumpangi Evalina Ratna Sari (42) melintas di Jalan Nibung Raya. Tak dinyana, dua pria yang belakangan diketahui Galuh dan Andry mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU BK 2418 HRD, memepet betor lalu merampas tas yang disandang Evalina.

Tas dijambret, spontan Evalina pun teriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan itu, langsung melakukan pengejaran. Sial bagi Galuh dan Andry, sepeda motor yang mereka tunggangi ditabrak pengendara lainnya.

Alhasil, keduanya pun tersungkur ke aspal. Oleh massa, keduanya pun langsung dihakimi hingga babak belur.

Petugas Polsekta Medan Baru yang mendapat informasi amuk massa itu, turun ke lokasi. Galuh dan Andry pun diboyong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tiba-tiba saja tas sandangku di rampas salah satu pelaku yang di boncengan, makanya aku teriak minta tolong,” ujar Evalina saat membuat pengaduan  ke Polsekta Medan Baru.

Sementara itu, Kapolsekta Medan Baru Kompol Ronny Bonic mengatakan, kedua pelaku sudah diamankan dan korban sudah membuat laporan. Salah satu pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara di Jalan Wahid Hasyim, untuk mengobati luka-lukanya usai dihajar massa.

“Kedua pelaku dikenakan dengan pasal 365 KUHPidana dengan acaman kurungan penjara di atas 5 tahun,” pungkasnya. (mag-1/pmg/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/