25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Residivis Gelapkan Sepemotor Teman

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Nasib malang dialami M Iqbal, warga Jalan Sakti Lubis, Gang Tukang Besi, Kecamatan Medan Kota. Pasalnya, sepeda motor Honda Beat BK 4562 AJB miliknya dilarikan residivis dengan berpura-pura meminjam.

Tak pelak, korban yang masih berusia 20 tahun ini melaporkan pelaku yang kerap dipanggil Romi ke Polsek Medan Kota, Senin (27/4).

Iqbal menceritakan, penggelapan motornya terjadi pada Jumat (24/2) malam sekira pukul 23.00 WIB. Ketika itu, sepedamotornya dipinjam oleh pelaku yang ditemuinya, di Jalan Brigjen Katamso Gang Riwayat, Kecamatan Medan Maimun.

“Saya lagi jalan mau pulang, terus diberhentikan dia (pelaku) di Jalan Brigjen Katamso Gang Riwayat. Dibilangnya pinjam motor sebentar mau ke Titi Kuning,” kata Iqbal, Rabu (29/4).

Karena kenal, korban pun meminjamkan motornya. Namun, hingga lewat pukul 00.00 WIB, pelaku tak kunjung muncul. Lantaran sudah larut malam, korban akhirnya memutuskan untuk jalan kaki menuju rumah pelaku yang jaraknya tak begitu jauh.

Akan tetapi, saat sampai di rumah pelaku ternyata sudah pulang. Anehnya, korban tak mendapati sepedamotornya. “Sudah saya tanyakan mana motornya dan meminta untuk segera dikembalikan. Tapi, dia beralasan dipinjam kawannya. Hingga esok hari dan sampai sekarang belum juga dikembalikan. Makanya, saya putuskan untuk membuat laporan ke polisi,” jelas Iqbal.

Menurut dia, diduga kuat pelaku merupakan mantan residivis. Hal itu terindikasi dari bekas tembakan di kakinya karena diduga melakukan hal serupa ke beberapa warga lainnya. Akan tetapi, warga yang menjadi korban dari pelaku tidak ada yang mau melaporkan ke polisi karena tak mau repot.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin mengatakan, laporan korban masih di dalami lebih lanjut. (ris/han)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Nasib malang dialami M Iqbal, warga Jalan Sakti Lubis, Gang Tukang Besi, Kecamatan Medan Kota. Pasalnya, sepeda motor Honda Beat BK 4562 AJB miliknya dilarikan residivis dengan berpura-pura meminjam.

Tak pelak, korban yang masih berusia 20 tahun ini melaporkan pelaku yang kerap dipanggil Romi ke Polsek Medan Kota, Senin (27/4).

Iqbal menceritakan, penggelapan motornya terjadi pada Jumat (24/2) malam sekira pukul 23.00 WIB. Ketika itu, sepedamotornya dipinjam oleh pelaku yang ditemuinya, di Jalan Brigjen Katamso Gang Riwayat, Kecamatan Medan Maimun.

“Saya lagi jalan mau pulang, terus diberhentikan dia (pelaku) di Jalan Brigjen Katamso Gang Riwayat. Dibilangnya pinjam motor sebentar mau ke Titi Kuning,” kata Iqbal, Rabu (29/4).

Karena kenal, korban pun meminjamkan motornya. Namun, hingga lewat pukul 00.00 WIB, pelaku tak kunjung muncul. Lantaran sudah larut malam, korban akhirnya memutuskan untuk jalan kaki menuju rumah pelaku yang jaraknya tak begitu jauh.

Akan tetapi, saat sampai di rumah pelaku ternyata sudah pulang. Anehnya, korban tak mendapati sepedamotornya. “Sudah saya tanyakan mana motornya dan meminta untuk segera dikembalikan. Tapi, dia beralasan dipinjam kawannya. Hingga esok hari dan sampai sekarang belum juga dikembalikan. Makanya, saya putuskan untuk membuat laporan ke polisi,” jelas Iqbal.

Menurut dia, diduga kuat pelaku merupakan mantan residivis. Hal itu terindikasi dari bekas tembakan di kakinya karena diduga melakukan hal serupa ke beberapa warga lainnya. Akan tetapi, warga yang menjadi korban dari pelaku tidak ada yang mau melaporkan ke polisi karena tak mau repot.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin mengatakan, laporan korban masih di dalami lebih lanjut. (ris/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/