25.6 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

IRT Bawa 30 Bal Ganja

NEKAD: Seorang ibu rumah tangga (IRT) nekad membawa 30 bal ganja bersama seorang pria.

TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Jajaran Polres Tapteng menggagalkan penyeludupan 30 bal ganja siap edar di Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (24/11) sekira pukul 00.30 WIB.

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan dua tersangka. Keduanya masing-masing berinisial ARS (27) warga Pargodungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng dan FAS (42) berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT), warga Jl Sibunibuni, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Tapteng.

Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Martoni menjelaskan, dari dalam mobil yang ditumpangi kedua tersangka ditemukan barang bukti dalam karung besar berisi 24 bal ganja yang dibalut lakban.

Kemudian, satu karung plastik berisi 6 bal ganja dibalut lakban, serta mengamankan satu unit mobil merek Toyota Avanza warna putih No Pol BB 188 MW.

Martoni menjelaskan, awalnya petugas mendapat informasi bahwa mobil yang ditumpangi kedua tersangka membawa ganja dari Mandailing Natal menuju arah Sibolga.

“Mendapat informasi tersebut, personel kemudian melakukan pengintaian dan melihat mobil yang ditumpangi kedua tersangka melaju. Setibanya di jembatan Sibuluan langsung dilakukan penyetopan dan penangkapan serta menggeledah muatan mobil,” ungkap Martoni.

Kedua tersangka bersama barang bukti ganja dan mobil dibawa saat ini telah diamankan di Mapolres Tapteng guna proses lanjut.(jpg/ala)

NEKAD: Seorang ibu rumah tangga (IRT) nekad membawa 30 bal ganja bersama seorang pria.

TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Jajaran Polres Tapteng menggagalkan penyeludupan 30 bal ganja siap edar di Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (24/11) sekira pukul 00.30 WIB.

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan dua tersangka. Keduanya masing-masing berinisial ARS (27) warga Pargodungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng dan FAS (42) berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT), warga Jl Sibunibuni, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Tapteng.

Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Martoni menjelaskan, dari dalam mobil yang ditumpangi kedua tersangka ditemukan barang bukti dalam karung besar berisi 24 bal ganja yang dibalut lakban.

Kemudian, satu karung plastik berisi 6 bal ganja dibalut lakban, serta mengamankan satu unit mobil merek Toyota Avanza warna putih No Pol BB 188 MW.

Martoni menjelaskan, awalnya petugas mendapat informasi bahwa mobil yang ditumpangi kedua tersangka membawa ganja dari Mandailing Natal menuju arah Sibolga.

“Mendapat informasi tersebut, personel kemudian melakukan pengintaian dan melihat mobil yang ditumpangi kedua tersangka melaju. Setibanya di jembatan Sibuluan langsung dilakukan penyetopan dan penangkapan serta menggeledah muatan mobil,” ungkap Martoni.

Kedua tersangka bersama barang bukti ganja dan mobil dibawa saat ini telah diamankan di Mapolres Tapteng guna proses lanjut.(jpg/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/