31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Sidang Suami Tewas Ditabrak Lari, Kepala PT Militer: Dari Awal Tidak Ada Itikad Baik

BERI KESAKSIAN: Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan (baju batik) saat memberikan kesaksian  dalam kasus tabrak lari yang menewaskan suaminya, Selasa (28/4).
BERI KESAKSIAN: Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan (baju batik) saat memberikan kesaksian dalam kasus tabrak lari yang menewaskan suaminya, Selasa (28/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan menjadi saksi dalam kasus tabrak lari yang menewaskan suaminya, Surya Darma. Ia mengaku dalam keterangannya, bahwa terdakwa Rahidin Sinulingga (47) sempat tidak mengakui perbuatannya dan berusaha kabur.

“Dari awal pertama kecelakaan itu, nampak mereka tidak ada itikad baik. Dari CCTV nampak bahwa mereka mencoba kabur,” ucap saksi di ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/4).

Kemudian, hakim ketua Syafril Batubara bertanya mengenai apakah setelah kejadian tersebut terdakwa ada itikat baik datang untuk berdamai?

“Iya, ada mereka datang ke rumah saya. Nangis-nangis minta tolong, tapi tetap masih tidak mengaku bahwa mereka menabrak suami saya,” jelasnya.

“Saya orangnya pemaaf pak, kalau dia ngaku saja gak sampai segini perkara ini pak. Tuhan saja pemaaf, masa saya hambanya tidak bisa memaafkan, hanya saja mereka tidak merasa bersalah dalam kejadian ini pak. Ya sudah biar mereka diadili dan bapak (hakim) yang memutuskan. Saya pun hakim juga pak,” tambahnya sambil berurai airmata.

Kemudian, ia menjelaskan bahwa terdapat pendarahan di batang otak suaminya. “Baju suami saya berdarah, terdapat pendarahan di batang otaknya,” sebutnya.

Kemudian ia mengatakan, bahwa sebenarnya ia sudah berpasrah kepada Tuhan, dikarenakan tidak ada saksi mata yang datang untuk memberikan keterangan, namun ia bersyukur bahwa ada petugas pengantar paket yang datang dan siap untuk menjadi saksi.

“Bapak ini datang kepada saya (Menunjuk saksi Bambang), saya bersyukur. Padahal awalnya saya tidak tau bagaimana kejadian tersebut. Tuhan sayang sama saya, terungkap bagaimana kejadian tersebut,” tandasnya.

Sementara, saksi Bambang salah satu kurir pengantar barang ekspedisi menjelaskan, bahwa kejadian tersebut terjadi di simpang pemda Kecamatan Medan Tuntungan, dirinya beriringan dengan suaminya.

“Saya tepat dibelakang suami ibu ini, jadi waktu itu kebetulan saya baru siap keluar dari komplek yang ada di simpang pemda,” jelasnya.

Saat itu, lanjutnya, dirinya melihat truk yang dikendarai terdakwa Rahidin Sinulingga menyalip ke jalur kiri sehingga menyenggol setang sepeda motor yang dikendarai suami, Brigjen Tama.

“Saat itu saya udah gak fokus sama korban pak, saya fokus kejar truknya. Saya kejar dan saya bilang “Berhenti Kau”. Tapi dia gak mau berhenti pak,” jelasnya. (man)

BERI KESAKSIAN: Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan (baju batik) saat memberikan kesaksian  dalam kasus tabrak lari yang menewaskan suaminya, Selasa (28/4).
BERI KESAKSIAN: Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan (baju batik) saat memberikan kesaksian dalam kasus tabrak lari yang menewaskan suaminya, Selasa (28/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan menjadi saksi dalam kasus tabrak lari yang menewaskan suaminya, Surya Darma. Ia mengaku dalam keterangannya, bahwa terdakwa Rahidin Sinulingga (47) sempat tidak mengakui perbuatannya dan berusaha kabur.

“Dari awal pertama kecelakaan itu, nampak mereka tidak ada itikad baik. Dari CCTV nampak bahwa mereka mencoba kabur,” ucap saksi di ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/4).

Kemudian, hakim ketua Syafril Batubara bertanya mengenai apakah setelah kejadian tersebut terdakwa ada itikat baik datang untuk berdamai?

“Iya, ada mereka datang ke rumah saya. Nangis-nangis minta tolong, tapi tetap masih tidak mengaku bahwa mereka menabrak suami saya,” jelasnya.

“Saya orangnya pemaaf pak, kalau dia ngaku saja gak sampai segini perkara ini pak. Tuhan saja pemaaf, masa saya hambanya tidak bisa memaafkan, hanya saja mereka tidak merasa bersalah dalam kejadian ini pak. Ya sudah biar mereka diadili dan bapak (hakim) yang memutuskan. Saya pun hakim juga pak,” tambahnya sambil berurai airmata.

Kemudian, ia menjelaskan bahwa terdapat pendarahan di batang otak suaminya. “Baju suami saya berdarah, terdapat pendarahan di batang otaknya,” sebutnya.

Kemudian ia mengatakan, bahwa sebenarnya ia sudah berpasrah kepada Tuhan, dikarenakan tidak ada saksi mata yang datang untuk memberikan keterangan, namun ia bersyukur bahwa ada petugas pengantar paket yang datang dan siap untuk menjadi saksi.

“Bapak ini datang kepada saya (Menunjuk saksi Bambang), saya bersyukur. Padahal awalnya saya tidak tau bagaimana kejadian tersebut. Tuhan sayang sama saya, terungkap bagaimana kejadian tersebut,” tandasnya.

Sementara, saksi Bambang salah satu kurir pengantar barang ekspedisi menjelaskan, bahwa kejadian tersebut terjadi di simpang pemda Kecamatan Medan Tuntungan, dirinya beriringan dengan suaminya.

“Saya tepat dibelakang suami ibu ini, jadi waktu itu kebetulan saya baru siap keluar dari komplek yang ada di simpang pemda,” jelasnya.

Saat itu, lanjutnya, dirinya melihat truk yang dikendarai terdakwa Rahidin Sinulingga menyalip ke jalur kiri sehingga menyenggol setang sepeda motor yang dikendarai suami, Brigjen Tama.

“Saat itu saya udah gak fokus sama korban pak, saya fokus kejar truknya. Saya kejar dan saya bilang “Berhenti Kau”. Tapi dia gak mau berhenti pak,” jelasnya. (man)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/