MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berkas Hagania br Sinukaban (23), tersangka penabrak lima kendaraan mengakibatkan satu orang tewas dan tiga orang luka parah sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Senin (19/5) lalu.
Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M Budi Hendrawan mengatakan, tersangka Hagania sudah diserahkan ke kejaksaan karena berkasnya sudah lengkap.
“Sudah diserahkan ke kejaksaan, kalau untuk ditahan atau tidaknya tanya ke kejaksaan saja,” kata Budi, Kamis (29/5).
Seorang petugas penjaga tahanan di Mapolresta Medan mengatakan, putri kandung Layari Sinukaban, Ketua Komisi A DPRD Sumut itu sudah seminggu lalu diantar ke kejaksaan.
“Sudah seminggu lalu dia diantar ke kejaksaan, bang. Saat diantar dia biasa saja dan hanya diam saja. Kalau mengenai dia ditahan atau tidak, saya tidak tahu. Dia kan anak orang hebat,” tandasnya.
Seperti diberitakan, Hagania jadi tersangka karena telah menghilangkan nyawa orang lain. Selain menahan tersangka, polisi juga menyita barang bukti satu unit mobil Mercedes Benz C-200 BK 1 NC. Mobil itu dikendarai Hagania melaju kencang tak terkendali dan menabrak lima kendaraan, mengakibatkan satu orang tewas dan tiga orang luka parah. Lima kendaraan yang sedang berhenti yang ditabrak mercy ini adalah satu angkot, dua becak bermotor, dan dua sepeda motor.
Korban tewas Sumarja (38) dan tiga korban luka adalah Erman Saragih, Lukas, dan Lastiyani. (gib)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berkas Hagania br Sinukaban (23), tersangka penabrak lima kendaraan mengakibatkan satu orang tewas dan tiga orang luka parah sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Senin (19/5) lalu.
Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M Budi Hendrawan mengatakan, tersangka Hagania sudah diserahkan ke kejaksaan karena berkasnya sudah lengkap.
“Sudah diserahkan ke kejaksaan, kalau untuk ditahan atau tidaknya tanya ke kejaksaan saja,” kata Budi, Kamis (29/5).
Seorang petugas penjaga tahanan di Mapolresta Medan mengatakan, putri kandung Layari Sinukaban, Ketua Komisi A DPRD Sumut itu sudah seminggu lalu diantar ke kejaksaan.
“Sudah seminggu lalu dia diantar ke kejaksaan, bang. Saat diantar dia biasa saja dan hanya diam saja. Kalau mengenai dia ditahan atau tidak, saya tidak tahu. Dia kan anak orang hebat,” tandasnya.
Seperti diberitakan, Hagania jadi tersangka karena telah menghilangkan nyawa orang lain. Selain menahan tersangka, polisi juga menyita barang bukti satu unit mobil Mercedes Benz C-200 BK 1 NC. Mobil itu dikendarai Hagania melaju kencang tak terkendali dan menabrak lima kendaraan, mengakibatkan satu orang tewas dan tiga orang luka parah. Lima kendaraan yang sedang berhenti yang ditabrak mercy ini adalah satu angkot, dua becak bermotor, dan dua sepeda motor.
Korban tewas Sumarja (38) dan tiga korban luka adalah Erman Saragih, Lukas, dan Lastiyani. (gib)