25 C
Medan
Sunday, December 15, 2024
spot_img

Polisi Tembak Mati Residivis Begal

BARANGBUKTI: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menunjukan barangbukti pelaku begal di Percut yang ditembak mati, Senin (29/7).
M IDRIS/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan menembak mati satu pelaku begal yang beraksi di Jalan Benteng Hilir, Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (27/7) sekira pukul 04.00 WIB. Pelaku ditembak mati karena menyerang salah seorang polisi dengan senjata tajam saat dilakukan pengembangan kasus.

ADALAH M Irfan Fahri alias Irfan (30) warga Pasar VII Tembung, Dusun Kenanga, Sambirejo Timur yang tewas diterjang timah panas polisi. Irfan tewas dengan luka tembak di dadanya.

“Pada hari Sabtu (27/7) petugas Unit Ranmor mendapat info bahwasanya tersangka Irfan sedang berada di hotel kawasan Tembung. Selanjutnya, petugas menggerebek kamar tersangka dan ditemukan pada dompetnya STNK serta 1 unit sepeda motor Vario BK 5643 AGN milik korbannya,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto dalam keterangan persnya, Senin (29/7).

Petugas kemudian melakukan pengembangan mencari barang bukti lainnya, yaitu pisau yang digunakan untuk menodong korban. Namun, dalam pencarian tersebut tersangka berusaha melawan dan melukai Bripda Galih Prakoso.

“Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan oleh tersangka dan bahkan menyerang dengan pisau yang ditemukan di lokasi kejadian. Untuk itu, petugas melakukan penembakan ke arah dada tersangka hing ga akhirnya roboh,” terang Dadang.

Tersangka kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk diberikan pertolongan. Namun, sesampainya di rumah sakit tersang ka meninggal dunia karena kehabisan darah.

Dijelaskan Dadang, Irfan membegal Fatimah Sari (38) warga Jalan Ismail Harun Benteng Hilir Bandar Khaliphah, Percut Seituan, Kamis (25/7) sekira pukul 06.00 WIB. Saat itu, korban hendak berangkat kerja dengan mengendarai Vario BK 5643 AGN.

“Motor korban dirampas. Selain itu, uang yang dibawanya dalam tas berisi Rp25 juta buku rekening, ATM, KTP, SIM A, ponsel merk Nokia dan Samsung A8 turut diambil paksa,” beber Dadang. Kata Dadang, saat beraksi pelaku bersama dua orang rekannya bernisial Ar dan An.

“Modusnya, pelaku memepet korban dan kemudian menodongkan pisau ke tubuhnya. Setelah itu, merampas motor dan harta milik korban lalu lari pergi,” tukasnya.

Dia menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama. “Tersangka yang tewas ini pernah dihukum (residivis) pada tahun 2015 lalu. Dia bersama rekannya sudah melakukan aksi kejahatan ini beberapa kali,” pungkasnya.

Sementara, Fatimah Sari selaku korban mengucapkan terima kasih kepada Polrestabes Medan yang telah menangkap pelaku. Fatimah berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. (ris/ala)

BARANGBUKTI: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menunjukan barangbukti pelaku begal di Percut yang ditembak mati, Senin (29/7).
M IDRIS/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan menembak mati satu pelaku begal yang beraksi di Jalan Benteng Hilir, Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (27/7) sekira pukul 04.00 WIB. Pelaku ditembak mati karena menyerang salah seorang polisi dengan senjata tajam saat dilakukan pengembangan kasus.

ADALAH M Irfan Fahri alias Irfan (30) warga Pasar VII Tembung, Dusun Kenanga, Sambirejo Timur yang tewas diterjang timah panas polisi. Irfan tewas dengan luka tembak di dadanya.

“Pada hari Sabtu (27/7) petugas Unit Ranmor mendapat info bahwasanya tersangka Irfan sedang berada di hotel kawasan Tembung. Selanjutnya, petugas menggerebek kamar tersangka dan ditemukan pada dompetnya STNK serta 1 unit sepeda motor Vario BK 5643 AGN milik korbannya,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto dalam keterangan persnya, Senin (29/7).

Petugas kemudian melakukan pengembangan mencari barang bukti lainnya, yaitu pisau yang digunakan untuk menodong korban. Namun, dalam pencarian tersebut tersangka berusaha melawan dan melukai Bripda Galih Prakoso.

“Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan oleh tersangka dan bahkan menyerang dengan pisau yang ditemukan di lokasi kejadian. Untuk itu, petugas melakukan penembakan ke arah dada tersangka hing ga akhirnya roboh,” terang Dadang.

Tersangka kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk diberikan pertolongan. Namun, sesampainya di rumah sakit tersang ka meninggal dunia karena kehabisan darah.

Dijelaskan Dadang, Irfan membegal Fatimah Sari (38) warga Jalan Ismail Harun Benteng Hilir Bandar Khaliphah, Percut Seituan, Kamis (25/7) sekira pukul 06.00 WIB. Saat itu, korban hendak berangkat kerja dengan mengendarai Vario BK 5643 AGN.

“Motor korban dirampas. Selain itu, uang yang dibawanya dalam tas berisi Rp25 juta buku rekening, ATM, KTP, SIM A, ponsel merk Nokia dan Samsung A8 turut diambil paksa,” beber Dadang. Kata Dadang, saat beraksi pelaku bersama dua orang rekannya bernisial Ar dan An.

“Modusnya, pelaku memepet korban dan kemudian menodongkan pisau ke tubuhnya. Setelah itu, merampas motor dan harta milik korban lalu lari pergi,” tukasnya.

Dia menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama. “Tersangka yang tewas ini pernah dihukum (residivis) pada tahun 2015 lalu. Dia bersama rekannya sudah melakukan aksi kejahatan ini beberapa kali,” pungkasnya.

Sementara, Fatimah Sari selaku korban mengucapkan terima kasih kepada Polrestabes Medan yang telah menangkap pelaku. Fatimah berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. (ris/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/