26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Poldasu Imbau Korban Travel Azizi Bikin Pengaduan

Foto: Dok SUMUT POS
Sejumlah calon jemaah umroh duduk dengan wajah bersedih saat menunggu kepastian tentang keberangkatan mereka ke tanah suci Mekkah di Asrama Haji, Jalan AH Nasution Medan, beberapa waktu lalu. Mereka mendaftar umroh lewat Travel Azizi yang berkantor di Jalan Sutomo Ujung Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menyikapi masalah penipuan umroh, baik oleh PT Azizi Tour and Travel maupun PT First Travel, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengatakan, belum ada menerima laporan dari para korban perusahaan travel tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting menyebut, Kapolda sudah mengimbau kepada korban untuk membuat laporan. “Dan diminta atau tidak diminta, seluruh Polda di Indonesia siap untuk menampung laporan masyarakat yang menjadi korban dan akan kita fasilitasi untuk kemudian diteruskan ke Bareskrim Polri,” kata Rina.

Namun, menurut Rina, sejauh ini belum ada laporan yang masuk baik ke Polda ataupun polres-polres sejajaran. “Kita juga terus melakukan cyber patrol untuk itu. Apalagi masalah penipuan umroh ini sudah menjadi trending topic ya,” pungkas Rina.

Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umrah Kanwil Kemenagsu, Bahrum Saleh mengaku tidak dapat menertibkan travel umrah tidak memiliki ijin, yang beroperasi di Medan. Dikatakan Bahrum, hal itu karena beberapa alasan, terutama karena ketiadaan anggaran.

Disebut Bahrum, pihaknya hanya dapat mengimbau untuk tidak mendaftar ke travel umrah yang tidak terdaftar pada pihaknya. Untuk mengecek travel umrah, silahkan para calon jamaah umrah mengeceknya melalui melalui kantor Kemenag Kabupaten/Kota yang ada di Sumut.  “Jangan tergiur karena harga murah yang ditawarkan,” ingatkannya.

Foto: M Idris/Sumut Pos
Kantor PT Azizi di Jalan Sutomo Ujung Medan, sudah tutup sejak beberapa waktu lalu.

Ketika disebutkan jumlah travel umrah di Sumut yang tidak melapor ke pihaknya cukup banyak, Bahrum mengakuinya. Bahkan Bahrum terkesan tidak lagi dapat menghitung. Oleh karena itu, dia kembali mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam hal memilih travel umrah.

Sebelum mengakhiri, Bahrum menyebut saat seseorang mendaftar umrah namun tidak diberangkatkan, merupakan tindak penipuan. Oleh karena itu, dikatakannya menjadi ranah Polisi. Disebutnya dalam hal itu, biasanya pihaknya menjadi saksi saja.

Sedangkan, Sekjen Kemenag Nur Syam menyampaikan bahwa ke depan pihaknya bakal memperketat regulasi bagi penyelenggara ibadah umrah. ”Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diselesaikan,” imbuhnya. Selama ini, Kemenag tidak punya kewenangan memeriksa kondisi keuangan perusahaan penyedia jasa umrah. Mereka hanya memeriksa persyaratan administratif. Itu pula yang membuat mereka meloloskan FT ketika mengurus perpanjangan izin tahun lalu.

Terpisah, Menko Polhukam Wiranto memastikan turut mengawal penanganan kasus penipuan travel umrah terkhusus untuk kasus First Travel. ”Pemerintah tidak menutup mata terhadap masalah umrah (kasus FT),” ungkap dia usai memimpin rakorsus penanganan kasus FT di kantor Kemenko Polhukam Selasa (29/8).  (dvs/ain/syn/jpg/ril)

Foto: Dok SUMUT POS
Sejumlah calon jemaah umroh duduk dengan wajah bersedih saat menunggu kepastian tentang keberangkatan mereka ke tanah suci Mekkah di Asrama Haji, Jalan AH Nasution Medan, beberapa waktu lalu. Mereka mendaftar umroh lewat Travel Azizi yang berkantor di Jalan Sutomo Ujung Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menyikapi masalah penipuan umroh, baik oleh PT Azizi Tour and Travel maupun PT First Travel, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengatakan, belum ada menerima laporan dari para korban perusahaan travel tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting menyebut, Kapolda sudah mengimbau kepada korban untuk membuat laporan. “Dan diminta atau tidak diminta, seluruh Polda di Indonesia siap untuk menampung laporan masyarakat yang menjadi korban dan akan kita fasilitasi untuk kemudian diteruskan ke Bareskrim Polri,” kata Rina.

Namun, menurut Rina, sejauh ini belum ada laporan yang masuk baik ke Polda ataupun polres-polres sejajaran. “Kita juga terus melakukan cyber patrol untuk itu. Apalagi masalah penipuan umroh ini sudah menjadi trending topic ya,” pungkas Rina.

Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umrah Kanwil Kemenagsu, Bahrum Saleh mengaku tidak dapat menertibkan travel umrah tidak memiliki ijin, yang beroperasi di Medan. Dikatakan Bahrum, hal itu karena beberapa alasan, terutama karena ketiadaan anggaran.

Disebut Bahrum, pihaknya hanya dapat mengimbau untuk tidak mendaftar ke travel umrah yang tidak terdaftar pada pihaknya. Untuk mengecek travel umrah, silahkan para calon jamaah umrah mengeceknya melalui melalui kantor Kemenag Kabupaten/Kota yang ada di Sumut.  “Jangan tergiur karena harga murah yang ditawarkan,” ingatkannya.

Foto: M Idris/Sumut Pos
Kantor PT Azizi di Jalan Sutomo Ujung Medan, sudah tutup sejak beberapa waktu lalu.

Ketika disebutkan jumlah travel umrah di Sumut yang tidak melapor ke pihaknya cukup banyak, Bahrum mengakuinya. Bahkan Bahrum terkesan tidak lagi dapat menghitung. Oleh karena itu, dia kembali mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam hal memilih travel umrah.

Sebelum mengakhiri, Bahrum menyebut saat seseorang mendaftar umrah namun tidak diberangkatkan, merupakan tindak penipuan. Oleh karena itu, dikatakannya menjadi ranah Polisi. Disebutnya dalam hal itu, biasanya pihaknya menjadi saksi saja.

Sedangkan, Sekjen Kemenag Nur Syam menyampaikan bahwa ke depan pihaknya bakal memperketat regulasi bagi penyelenggara ibadah umrah. ”Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diselesaikan,” imbuhnya. Selama ini, Kemenag tidak punya kewenangan memeriksa kondisi keuangan perusahaan penyedia jasa umrah. Mereka hanya memeriksa persyaratan administratif. Itu pula yang membuat mereka meloloskan FT ketika mengurus perpanjangan izin tahun lalu.

Terpisah, Menko Polhukam Wiranto memastikan turut mengawal penanganan kasus penipuan travel umrah terkhusus untuk kasus First Travel. ”Pemerintah tidak menutup mata terhadap masalah umrah (kasus FT),” ungkap dia usai memimpin rakorsus penanganan kasus FT di kantor Kemenko Polhukam Selasa (29/8).  (dvs/ain/syn/jpg/ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/