30 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Syahrini Bayar Rp197 Juta untuk Umroh VVIP 11 Orang

FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
Syahrini didampingi Hotman Paris mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/10/17). Syahrini kembali diperiksa terkait kasus First Travel.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Syahrini akhirnya mengaku. Dalam pemeriksaan kedua terkait First Travel oleh Bareskrim, Selasa (9/10), dia menyatakan hanya membayar Rp 197 juta untuk umroh VVIP 11 anggota keluarganya. Sebelumnya, dalam pemeriksaan pertama pada 27 September lalu, dia mengaku kerabatnya membayar penuh.

Syahrini datang di kantor Bareskrim di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan sekitar pukul 11.50 WIB. Penyanyi berusia 35 tahun tersebut didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, dan adiknya, Aisyahrani.

Pemeriksaan lanjutan kemarin berlangsung cukup lama. Berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Pasca menjalani pemeriksaan, Hotman Paris menuturkan ada yang perlu diluruskan. Syahrini tidak pernah menerima uang Rp 1 Miliar dari First Travel. ”Bahkan membayar Rp 197 juta, ditransfer dua kali, Rp 167 juta dan Rp 30 juta,” ujarnya sembari menunjukkan salinan bukti transfer.

Dengan pembayaran itu, Syahrini dan keluarganya mendapatkan kelas VVIP selama menjalani umroh. ”FT ini mengarahkan untuk bisa melakukan kerjasama dengan Syahrini. Dengan mendapatkan kelas VVIP tapi ada kewajiban tertentu,” ujarnya.

Sementara Syahrini menuturkan, dalam kerjasama itu ada kewajiban untuk memposting perjalanan umroh bersama FT sebanyak dua kali setiap harinya. ”Ini saling supportnya, saya kalau kerjasama all out,” tuturnya kemarin.

Terkait adanya angka Rp 1 Miliar itu, penyanyi bernama asli Rini Fatimah Jaelani itu menuturkan kemungkinan angka itu merupakan hitungan yang dilakukan pihak FT. ”Tapi, itu bukan urusan aku. Sebab, sebenarnya kalau profesional satu postingan itu nilainya Rp 100 juta. Angka totalnya bisa sampai Rp 2,4 miliar untuk 24 postingan selama 12 hari,” terangnya.

FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
Syahrini didampingi Hotman Paris mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/10/17). Syahrini kembali diperiksa terkait kasus First Travel.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Syahrini akhirnya mengaku. Dalam pemeriksaan kedua terkait First Travel oleh Bareskrim, Selasa (9/10), dia menyatakan hanya membayar Rp 197 juta untuk umroh VVIP 11 anggota keluarganya. Sebelumnya, dalam pemeriksaan pertama pada 27 September lalu, dia mengaku kerabatnya membayar penuh.

Syahrini datang di kantor Bareskrim di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan sekitar pukul 11.50 WIB. Penyanyi berusia 35 tahun tersebut didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, dan adiknya, Aisyahrani.

Pemeriksaan lanjutan kemarin berlangsung cukup lama. Berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Pasca menjalani pemeriksaan, Hotman Paris menuturkan ada yang perlu diluruskan. Syahrini tidak pernah menerima uang Rp 1 Miliar dari First Travel. ”Bahkan membayar Rp 197 juta, ditransfer dua kali, Rp 167 juta dan Rp 30 juta,” ujarnya sembari menunjukkan salinan bukti transfer.

Dengan pembayaran itu, Syahrini dan keluarganya mendapatkan kelas VVIP selama menjalani umroh. ”FT ini mengarahkan untuk bisa melakukan kerjasama dengan Syahrini. Dengan mendapatkan kelas VVIP tapi ada kewajiban tertentu,” ujarnya.

Sementara Syahrini menuturkan, dalam kerjasama itu ada kewajiban untuk memposting perjalanan umroh bersama FT sebanyak dua kali setiap harinya. ”Ini saling supportnya, saya kalau kerjasama all out,” tuturnya kemarin.

Terkait adanya angka Rp 1 Miliar itu, penyanyi bernama asli Rini Fatimah Jaelani itu menuturkan kemungkinan angka itu merupakan hitungan yang dilakukan pihak FT. ”Tapi, itu bukan urusan aku. Sebab, sebenarnya kalau profesional satu postingan itu nilainya Rp 100 juta. Angka totalnya bisa sampai Rp 2,4 miliar untuk 24 postingan selama 12 hari,” terangnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/