24 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Modus Tawarkan Jasa Pengobatan Terapi & Herbal, Raju Curi Sepedamotor Pasiennya

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Raju alias Das (57) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bermoduskan pengobatan terapi dan herbal ditangkap personil Polsek Percut Sei Tuan setelah sempat dihakimi massa, Jumat (27/12) sekitar pukul 13.30 WIB.

Raju alias Das warga Jalan Pulau Brayan Lorong 7 Kecamatan Medan Barat memperdaya korbanya ialah Bambang Mulia, warga Jalan Bantan Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung dengan berpura-pura menawarkan jasa pengobatan terapi dan herbal.

Informasi diperoleh Minggu (29/12) aksi pelaku terjadi Jumat (27/12) sekitar pukul 13.30 WIB. Damana pelaku mendatangi rumah korban untuk menawarkan jasa pengobatan terapi dan obat herbal. Kebetulan istri korban sedang sakit sehingga membutuhkan pengobatan.

Lantas korban mempersilahkan pelaku masuk ke dalam rumah. Selanjutnya, pelaku menjelaskan pengobatan yang ditawarkan dan ramuan herbal. Korban tertarik dengan pengobatan yang ditawarkan. Namun korban tak memiliki cukup uang untuk membayar jasa pengobatan dan obat herbal. Korban hanya sanggup membayar separuhnya dari biaya yang dikenakan. Tak ingin targetnya lolos, pelaku lalu menyetujuinya.

Pelaku kemudian berpura-pura memeriksa kondisi istri korban untuk mengobati. Selesai diperiksa pelaku kemudian mengatakan kepada korban bahwa obat ramuan herbalnya ada yang kurang yaitu daun duku. Untuk memperoleh daun tersebut harus diambil dari pohon yang ada di Jalan Titi Sewa, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Karena korban tak bisa memanjat lantas menyuruh anaknya Sindu Kusnara (21) untuk pergi dengan pelaku. Tanpa menaruh curiga korban menyuruh anaknya pergi untuk mengantarkan pelaku ke Jalan Titi Sewa dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam BK 2104 AHJ.

Setibanya di Jalan Titi Sewa pelaku melihat pohon duku milik warga sembari menyuruh anak korban untuk berhenti. Kemudian pelaku menyuruh agar memarkirkan sepeda motor di bawah pohon tersebut.

Usai diparkirkan pelaku lalu menyuruh anak korban untuk mengambil daun duku dengan cara memanjat. Anak korban kemudian memanjat pohon duku tersebut. Ketika Sindu berada di atas pohon pelaku meminta kunci kontak sepeda motor dengan alasan hendak menggeser sepeda motor. Setelah kunci diberikan kesempatan langsung dimanfaatkan pelaku dengan membawa kabur sepeda motor.

Mengetahui pelaku kabur spontan anak korban berteriak maling hingga mengundang perhatian warga setempat dan pengendara yang melintas. Warga lalu mengejar pelaku yang sudah kabur jauh. Setelah dua jam melakukan pencarian akhirnya pelaku berhasil ditemukan di Jalan Pelikan Raya Perumnas Mandala.

Tanpa ada yang memberi perintah, warga langsung menghakimi pelaku hingga babak belur. Beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan petugas Polsek Percut Sei Tuan yang tiba di lokasi setelah mendapat kabar. Pelaku kemudian diboyong petugas ke kantor polisi. Selain itu, korban juga ikut dibawa untuk membuat laporan pengaduan (Nomor LP: /3159/K/XII/2019/SPKT Sektor Percut Sei Tuan).

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo mengatakan pelaku beserta barang bukti sudah diamankan. Saat ini pelaku masih dalam proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.”Pelaku dan barang bukti sepeda motor korban (Honda Scoopy BK 2104 AHJ) sudah kami amankan,” ujarnya.

Tak hanya sepeda motor, sambung Aris, turut disita satu koper warna hitam yang berisikan obat-obatan herbal. “Pelaku diduga melakukan aksi kejahatannya dengan modus sebagai penjual obat herbal,” pungkasnya. (ris/btr)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Raju alias Das (57) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bermoduskan pengobatan terapi dan herbal ditangkap personil Polsek Percut Sei Tuan setelah sempat dihakimi massa, Jumat (27/12) sekitar pukul 13.30 WIB.

Raju alias Das warga Jalan Pulau Brayan Lorong 7 Kecamatan Medan Barat memperdaya korbanya ialah Bambang Mulia, warga Jalan Bantan Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung dengan berpura-pura menawarkan jasa pengobatan terapi dan herbal.

Informasi diperoleh Minggu (29/12) aksi pelaku terjadi Jumat (27/12) sekitar pukul 13.30 WIB. Damana pelaku mendatangi rumah korban untuk menawarkan jasa pengobatan terapi dan obat herbal. Kebetulan istri korban sedang sakit sehingga membutuhkan pengobatan.

Lantas korban mempersilahkan pelaku masuk ke dalam rumah. Selanjutnya, pelaku menjelaskan pengobatan yang ditawarkan dan ramuan herbal. Korban tertarik dengan pengobatan yang ditawarkan. Namun korban tak memiliki cukup uang untuk membayar jasa pengobatan dan obat herbal. Korban hanya sanggup membayar separuhnya dari biaya yang dikenakan. Tak ingin targetnya lolos, pelaku lalu menyetujuinya.

Pelaku kemudian berpura-pura memeriksa kondisi istri korban untuk mengobati. Selesai diperiksa pelaku kemudian mengatakan kepada korban bahwa obat ramuan herbalnya ada yang kurang yaitu daun duku. Untuk memperoleh daun tersebut harus diambil dari pohon yang ada di Jalan Titi Sewa, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Karena korban tak bisa memanjat lantas menyuruh anaknya Sindu Kusnara (21) untuk pergi dengan pelaku. Tanpa menaruh curiga korban menyuruh anaknya pergi untuk mengantarkan pelaku ke Jalan Titi Sewa dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam BK 2104 AHJ.

Setibanya di Jalan Titi Sewa pelaku melihat pohon duku milik warga sembari menyuruh anak korban untuk berhenti. Kemudian pelaku menyuruh agar memarkirkan sepeda motor di bawah pohon tersebut.

Usai diparkirkan pelaku lalu menyuruh anak korban untuk mengambil daun duku dengan cara memanjat. Anak korban kemudian memanjat pohon duku tersebut. Ketika Sindu berada di atas pohon pelaku meminta kunci kontak sepeda motor dengan alasan hendak menggeser sepeda motor. Setelah kunci diberikan kesempatan langsung dimanfaatkan pelaku dengan membawa kabur sepeda motor.

Mengetahui pelaku kabur spontan anak korban berteriak maling hingga mengundang perhatian warga setempat dan pengendara yang melintas. Warga lalu mengejar pelaku yang sudah kabur jauh. Setelah dua jam melakukan pencarian akhirnya pelaku berhasil ditemukan di Jalan Pelikan Raya Perumnas Mandala.

Tanpa ada yang memberi perintah, warga langsung menghakimi pelaku hingga babak belur. Beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan petugas Polsek Percut Sei Tuan yang tiba di lokasi setelah mendapat kabar. Pelaku kemudian diboyong petugas ke kantor polisi. Selain itu, korban juga ikut dibawa untuk membuat laporan pengaduan (Nomor LP: /3159/K/XII/2019/SPKT Sektor Percut Sei Tuan).

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo mengatakan pelaku beserta barang bukti sudah diamankan. Saat ini pelaku masih dalam proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.”Pelaku dan barang bukti sepeda motor korban (Honda Scoopy BK 2104 AHJ) sudah kami amankan,” ujarnya.

Tak hanya sepeda motor, sambung Aris, turut disita satu koper warna hitam yang berisikan obat-obatan herbal. “Pelaku diduga melakukan aksi kejahatannya dengan modus sebagai penjual obat herbal,” pungkasnya. (ris/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/