32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Jessica Tersangka, Apa Motif Pembunuhan Mirna?

Foto: JPNN Jessica Kumala resmi jadi tersangka pembunuh Wayan Mirna, dengan cairan Sianida.
Foto: JPNN
Jessica Kumala resmi jadi tersangka pembunuh Wayan Mirna, dengan cairan Sianida.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polisi akhirnya menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus kopi maut Mirna. Dia ditangkap tanpa perlawanan pagi kemarin di Hotel Neo, dan langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Meski sudah mengantongi empat alat bukti, motif pembunuhan hingga kemarin masih gelap.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Krishna Murti menjelaskan, polisi sudah mengantongi alat bukti sehingga melakukan penangkapan. Yakni selain laporan polisi, bukti permulaan yang sudah cukup. Minimal satu alat bukti.

“Kami bahkan dalam ekspos dan gelar alat bukti kami yakini ada empat. Namun demikian, memang ada kurang sedikit ada kewajiban yang harus kami penuhi sesuai konsultasi kami dengan kejati, itu akan kami penuhi,” katanya kemarin.

Krishna mengatakan, kurang lebih 20 saksi keterangan diambil. Kemudian tersapat enam keterangan yang sudah diperiksa. “Dan akan bertambah ahlinya,” ujarnya. Dia mengatakan bahwa beberapa petunjuk dokumen sudah dimiliki dan petunjuk barang bukti yang berkesesuain satu sama lainnya.

Salah satu yang menjadi pertimbangan penetapan sebagai tersangka adalah keterangan Jessica yang tidak konsisten. Lima kali diperiksa sebagai saksi, keterangannya selalu berbeda. Baik dengan fakta yang dimiliki polisi maupun keterangan saksi lainnya.

’’Jika dalam pemeriksaannya sebagai tersangka masih berbelit, atau ingkar, silakan saja. Sebab, pengakuan tersangka adalah nomor kesekian. Yang penting bukti-bukti yang ada,’’ tandasnya.

Krishna juga mengatakan bahwa pihaknya masih belum memutuskan apakah nantinya melakukan penahanan atau tidak. ’’Masih ada waktu 1 x 24 jam sebelum diputuskan ditahan atau tidak,’’ terangnya.

Salah satu bukti yang dipunyai polisi adalah rekaman CCTV di lokasi kejadian. Total ada empat CCTV di lokasi kejadian. Salah satunya merekam gelagat mencurigakan dari Jessica. Seperti beberapa kali menengok ke arah sekeliling kafe saat hendak duduk. Juga sempat berkeliling di sekitar kafe tersebut. ’’Seperti mencari-cari CCTV,’’ ucap sebuah sumber di internal kepolisian. 

Foto: JPNN Jessica Kumala resmi jadi tersangka pembunuh Wayan Mirna, dengan cairan Sianida.
Foto: JPNN
Jessica Kumala resmi jadi tersangka pembunuh Wayan Mirna, dengan cairan Sianida.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polisi akhirnya menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus kopi maut Mirna. Dia ditangkap tanpa perlawanan pagi kemarin di Hotel Neo, dan langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Meski sudah mengantongi empat alat bukti, motif pembunuhan hingga kemarin masih gelap.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Krishna Murti menjelaskan, polisi sudah mengantongi alat bukti sehingga melakukan penangkapan. Yakni selain laporan polisi, bukti permulaan yang sudah cukup. Minimal satu alat bukti.

“Kami bahkan dalam ekspos dan gelar alat bukti kami yakini ada empat. Namun demikian, memang ada kurang sedikit ada kewajiban yang harus kami penuhi sesuai konsultasi kami dengan kejati, itu akan kami penuhi,” katanya kemarin.

Krishna mengatakan, kurang lebih 20 saksi keterangan diambil. Kemudian tersapat enam keterangan yang sudah diperiksa. “Dan akan bertambah ahlinya,” ujarnya. Dia mengatakan bahwa beberapa petunjuk dokumen sudah dimiliki dan petunjuk barang bukti yang berkesesuain satu sama lainnya.

Salah satu yang menjadi pertimbangan penetapan sebagai tersangka adalah keterangan Jessica yang tidak konsisten. Lima kali diperiksa sebagai saksi, keterangannya selalu berbeda. Baik dengan fakta yang dimiliki polisi maupun keterangan saksi lainnya.

’’Jika dalam pemeriksaannya sebagai tersangka masih berbelit, atau ingkar, silakan saja. Sebab, pengakuan tersangka adalah nomor kesekian. Yang penting bukti-bukti yang ada,’’ tandasnya.

Krishna juga mengatakan bahwa pihaknya masih belum memutuskan apakah nantinya melakukan penahanan atau tidak. ’’Masih ada waktu 1 x 24 jam sebelum diputuskan ditahan atau tidak,’’ terangnya.

Salah satu bukti yang dipunyai polisi adalah rekaman CCTV di lokasi kejadian. Total ada empat CCTV di lokasi kejadian. Salah satunya merekam gelagat mencurigakan dari Jessica. Seperti beberapa kali menengok ke arah sekeliling kafe saat hendak duduk. Juga sempat berkeliling di sekitar kafe tersebut. ’’Seperti mencari-cari CCTV,’’ ucap sebuah sumber di internal kepolisian. 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/