30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Akibat Kotoran Ternak, Nyawa Boru Sinurat Melayang

PEMBUNUHAN: Diduga akibat membuang kotoran ternak, Juliana Boru Sinurat tewas dibacoki AG. Peristiwa terjadi di Jalan Medan-Lubukpakam, Kelurahan Petapahan Lingkungan II, Kecamatan Lubukpakam, Senin (29/7) sekira pukul 19.30 WIB.

Diduga akibat membuang kotoran ternak ke lokasi Panti Pijat Lulur Bintang, Juliana Boru Sinurat (46) tewas dibacoki AG (37). Peristiwa terjadi di Jalan Medan-Lubukpakam, Kelurahan Petapahan Lingkungan II, Kecamatan Lubukpakam, Senin (29/7) sekira pukul 19.30 WIB.

AKIBAT sabetan itu, Juliana tewas karena kehabisan darah ketika hendak dilarikan ke Rumah Sakit Grand Medistra, Lubukpakam. Ada enam luka sayatan di tubuh korban, dua di bagian dada, satu perut, tangan kanan dan pada bagian kepala.

Disebutkan, antara korban Juliana dan pelaku AG (37) merupakan bertangga. Sama sama berdomisili di Jalan Medan, Kelurahan Petapahan Lingkungan II, Kecamatan Lubukpakam.

Pertikaian keduanya dipicu ada kotoran yang seolah-olah dibuang di lokasi panti pijat lulur oleh korban. Sebab, rumah korban berada di samping panti tersebut.

Hal itu dijelaskan Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Bayu Putra Samara, Selasa (30/7).

“Ada kotoran di tempat pijat itu. Jadi tersangka menyuruh korban untuk membersihkannya. Tersangka pengawas panti itu,” kata Bayu.

Meski begitu, Bayu belum bisa memastikan apakah kotoran tersebut memang sengaja dibuang Juliana ke lokasi tersebut atau tidak.

“Korban tidak ada mengakui. Tapi dia tidak menyangkal,” urainya.

Hal itu menurut Bayu, didasarkan pada pengakuan AG. Pada saat keduanya bertengkar, AG sempat meminta Juliana untuk membersihkan kotoran tersebut.

“Dia (tersangka) bilang, ‘Kau bersihkan itu,” tutur Bayu mengulang ucapan AG kepada Juliana saat itu.

Namun, jawaban dari Juliana akhirnya membuat AG kesal dan marah.

“Kalau nggak mau aku, kenapa rupanya,” beber Bayu menirukan ucapan Juliana kepada AG.

Jadi tidak ada ditanya.”Ini kau lempar,” jelas Bayu merinci kronologi kejadian awal.

Berdasarkan pengakuan tersangka AG, Juliana kemudian mencakar AG.

“Jadi, balik dia ambil parang,” imbuhnya.

Setelah membawa parang tersebut dekat dengan Juliana, tersangka AG sekali lagi menyuruh wanita tersebut membersihkan kotoran itu.

“Jadi, setelah dia mengambil parang, tersangka bertanya lagi. Kau bersihkan apa nggak,” jelas Bayu menirukan ucapan tersangka AG kepada Juliana.

Namun, lagi-lagi Juliana seolah menantang AG. “Kalau aku nggak mau, memang kenapa? Udah, kalau mau kau bacok, bacok aja,” sahut Juliana menantang AG ketika itu.

Usai mendengar jawaban Juliana, AG pun mengamuk membabibuta membacoki tetangganya itu.

Menurut Bayu, pada saat itu belum banyak warga sekitar yang mengetahui kejadian. “Sedang divisum,” katanya.

Bayu mengaku pihaknya masih mendalami kasus tersebut. “Jadi kita masih mendalami, apakah ini mengarah kepada pembunuhan langsung atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” katanya.

“Besoklah untuk lebih jelasnya. Besok kita rencananya paparan,” pungkasnya. (btr/ala)

PEMBUNUHAN: Diduga akibat membuang kotoran ternak, Juliana Boru Sinurat tewas dibacoki AG. Peristiwa terjadi di Jalan Medan-Lubukpakam, Kelurahan Petapahan Lingkungan II, Kecamatan Lubukpakam, Senin (29/7) sekira pukul 19.30 WIB.

Diduga akibat membuang kotoran ternak ke lokasi Panti Pijat Lulur Bintang, Juliana Boru Sinurat (46) tewas dibacoki AG (37). Peristiwa terjadi di Jalan Medan-Lubukpakam, Kelurahan Petapahan Lingkungan II, Kecamatan Lubukpakam, Senin (29/7) sekira pukul 19.30 WIB.

AKIBAT sabetan itu, Juliana tewas karena kehabisan darah ketika hendak dilarikan ke Rumah Sakit Grand Medistra, Lubukpakam. Ada enam luka sayatan di tubuh korban, dua di bagian dada, satu perut, tangan kanan dan pada bagian kepala.

Disebutkan, antara korban Juliana dan pelaku AG (37) merupakan bertangga. Sama sama berdomisili di Jalan Medan, Kelurahan Petapahan Lingkungan II, Kecamatan Lubukpakam.

Pertikaian keduanya dipicu ada kotoran yang seolah-olah dibuang di lokasi panti pijat lulur oleh korban. Sebab, rumah korban berada di samping panti tersebut.

Hal itu dijelaskan Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Bayu Putra Samara, Selasa (30/7).

“Ada kotoran di tempat pijat itu. Jadi tersangka menyuruh korban untuk membersihkannya. Tersangka pengawas panti itu,” kata Bayu.

Meski begitu, Bayu belum bisa memastikan apakah kotoran tersebut memang sengaja dibuang Juliana ke lokasi tersebut atau tidak.

“Korban tidak ada mengakui. Tapi dia tidak menyangkal,” urainya.

Hal itu menurut Bayu, didasarkan pada pengakuan AG. Pada saat keduanya bertengkar, AG sempat meminta Juliana untuk membersihkan kotoran tersebut.

“Dia (tersangka) bilang, ‘Kau bersihkan itu,” tutur Bayu mengulang ucapan AG kepada Juliana saat itu.

Namun, jawaban dari Juliana akhirnya membuat AG kesal dan marah.

“Kalau nggak mau aku, kenapa rupanya,” beber Bayu menirukan ucapan Juliana kepada AG.

Jadi tidak ada ditanya.”Ini kau lempar,” jelas Bayu merinci kronologi kejadian awal.

Berdasarkan pengakuan tersangka AG, Juliana kemudian mencakar AG.

“Jadi, balik dia ambil parang,” imbuhnya.

Setelah membawa parang tersebut dekat dengan Juliana, tersangka AG sekali lagi menyuruh wanita tersebut membersihkan kotoran itu.

“Jadi, setelah dia mengambil parang, tersangka bertanya lagi. Kau bersihkan apa nggak,” jelas Bayu menirukan ucapan tersangka AG kepada Juliana.

Namun, lagi-lagi Juliana seolah menantang AG. “Kalau aku nggak mau, memang kenapa? Udah, kalau mau kau bacok, bacok aja,” sahut Juliana menantang AG ketika itu.

Usai mendengar jawaban Juliana, AG pun mengamuk membabibuta membacoki tetangganya itu.

Menurut Bayu, pada saat itu belum banyak warga sekitar yang mengetahui kejadian. “Sedang divisum,” katanya.

Bayu mengaku pihaknya masih mendalami kasus tersebut. “Jadi kita masih mendalami, apakah ini mengarah kepada pembunuhan langsung atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” katanya.

“Besoklah untuk lebih jelasnya. Besok kita rencananya paparan,” pungkasnya. (btr/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/