Garam dari narkotika dalam golongan III, memiliki tingkat ketergantungan rendah.
Narkotika Golongan III
Golongan narkotika ini mempunyai daya adiktif ringan dan menimbulkan ketergantungan rendah, banyak digunakan untuk terapi dan obat-obatan tertentu. Tetapi jika disalahgunakan akan berdampak buruk terhadap kesehatan.
Jenis Narkotika Golongan III yaitu :
Asetildihidrokodeina,
Dekstropropoksifena,
Dihidrokodeina,
Etilmorfina,
Kodeina,
Nikodikodina,
Nikokodina,
Norkodeina,
Polkodina,
Propiram,
Buprenorfina,
Garam-garam dari narkotika dalam golongan yang di atas ,
Campuran atau sediaan difenoksin dengan bahan lain bukan narkotika,
Campuran atau sediaan difenoksilat dengan bahan lain bukan narkotika.
Sumber : Undang Undang no. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Garam dari narkotika dalam golongan III, memiliki tingkat ketergantungan rendah.
Narkotika Golongan III
Golongan narkotika ini mempunyai daya adiktif ringan dan menimbulkan ketergantungan rendah, banyak digunakan untuk terapi dan obat-obatan tertentu. Tetapi jika disalahgunakan akan berdampak buruk terhadap kesehatan.
Jenis Narkotika Golongan III yaitu :
Asetildihidrokodeina,
Dekstropropoksifena,
Dihidrokodeina,
Etilmorfina,
Kodeina,
Nikodikodina,
Nikokodina,
Norkodeina,
Polkodina,
Propiram,
Buprenorfina,
Garam-garam dari narkotika dalam golongan yang di atas ,
Campuran atau sediaan difenoksin dengan bahan lain bukan narkotika,
Campuran atau sediaan difenoksilat dengan bahan lain bukan narkotika.
Sumber : Undang Undang no. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika