30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Tuduh Bekas Suami Mau Rebut Anak

Anne J Cotto dan eks suami.
Anne J Cotto dan eks suami.

SUMUTPOS.CO – Meski telah resmi bercerai dengan mantan suaminya, Mark Hanuzs, hidup artis lawas Anne J Cotto belum tenang 100 persen. Anne yang bercerai dari bule AS sejak 13 Mei 2013 ini kembali dikejutkan dengan gugatan mantan suaminya tersebut.

Dua pekan lalu, Mark mengajukan gugatan atas hak asuh anak semata wayang mereka ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Mark mempersoalkan hak asuh anak yang jatuh ke tangan Anne.

“Saya kaget, jengkel dan emang nggak enak. Kasus yang dia gugat sama, objeknya juga sama. Capek saya. Mau apa lagi dia?” Kata Anne.

Kembali kesal, wanita asal Pontianak yang kini telah bersuami dan tengah hamil tujuh bulan merasa dirugikan dengan adanya gugatan dari mantan suaminya.

“Saya toh tidak pernah mempersulit dia bertemu anak. Sekarang saya malah tinggal bersebelahan, menjadi tetangga, ada di apartemen yang sama meski berbeda tower, supaya dia mudah bertemu anak saya. Tapi yang terjadi, dia malah cari-cari masalah. Memberi saya tekanan terus tanpa henti. Anak justru sering saya kasih ke dia kok,” beber pemain film Air Terjun Pengantin Phuket dan Kawin Kontrak 3 ini.

Kemarin, sidang perdana sudah berlangsung. Anne datang dengan perut buncitnya. Sebaliknya, Hanusz yang menggugat justru tidak menampakkan batang hidungnya di depan majelis hakim.

“Semalam (Minggu malam), pas saya berikan anak, dia (Mark) keadaannya sehat. Tapi ini kok tiba-tiba sekarang dia beralasan sakit di depan hakim. Kan aneh,” kata Anne setelah sidangnya ditunda.

Baginya, sidang ini adalah upaya Hanusz mencuri anaknya setelah keputusan pengadilan jika dirinya berhak mengasuh anak.

“Hari ini sidang perdana dari gugatan mantan suami saya untuk mengambil hak asuh anak yang telah dijatuhkan kepada saya,” tandasnya.

Yang menjadi kebingungan adalah sebelum adanya gugatan ini, PA Jaksel telah menjatuhkan hak asuh anak kepada Anne saat sidang perceraian beberapa waktu lalu. Keputusan itu pun telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Mantan suami, Mark Patrick Hanusz, ada gugatan yang dialamatkan ke klien kami tentang hak asuh anak. Di gugatan perceraian sebelumnya sudah diputus oleh PA Jaksel. Apakah bisa digugat kembali?” timpal Asnawi Paramitra Patandjengi, kuasa hukum Anne.

Pihak Anne pun yakin bisa membuktikan jika mereka yang sah mengurus anak ketimbang Mark.

“Kemarin hak asuh anak jatuh ke klien kami, jelas itu di amar putusan. Berdasarkan ahli fiqih, sebaiknya anak diasuh ibunya, sebelum ibunya menikah kembali. Itu normatif, apakah ahli fiqih bisa dijadikan dasar hukum” Kalau nanti nggak ada mediasi akan langsung ke pokok perkara,” tutup Asnawi. MER/NET

Anne J Cotto dan eks suami.
Anne J Cotto dan eks suami.

SUMUTPOS.CO – Meski telah resmi bercerai dengan mantan suaminya, Mark Hanuzs, hidup artis lawas Anne J Cotto belum tenang 100 persen. Anne yang bercerai dari bule AS sejak 13 Mei 2013 ini kembali dikejutkan dengan gugatan mantan suaminya tersebut.

Dua pekan lalu, Mark mengajukan gugatan atas hak asuh anak semata wayang mereka ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Mark mempersoalkan hak asuh anak yang jatuh ke tangan Anne.

“Saya kaget, jengkel dan emang nggak enak. Kasus yang dia gugat sama, objeknya juga sama. Capek saya. Mau apa lagi dia?” Kata Anne.

Kembali kesal, wanita asal Pontianak yang kini telah bersuami dan tengah hamil tujuh bulan merasa dirugikan dengan adanya gugatan dari mantan suaminya.

“Saya toh tidak pernah mempersulit dia bertemu anak. Sekarang saya malah tinggal bersebelahan, menjadi tetangga, ada di apartemen yang sama meski berbeda tower, supaya dia mudah bertemu anak saya. Tapi yang terjadi, dia malah cari-cari masalah. Memberi saya tekanan terus tanpa henti. Anak justru sering saya kasih ke dia kok,” beber pemain film Air Terjun Pengantin Phuket dan Kawin Kontrak 3 ini.

Kemarin, sidang perdana sudah berlangsung. Anne datang dengan perut buncitnya. Sebaliknya, Hanusz yang menggugat justru tidak menampakkan batang hidungnya di depan majelis hakim.

“Semalam (Minggu malam), pas saya berikan anak, dia (Mark) keadaannya sehat. Tapi ini kok tiba-tiba sekarang dia beralasan sakit di depan hakim. Kan aneh,” kata Anne setelah sidangnya ditunda.

Baginya, sidang ini adalah upaya Hanusz mencuri anaknya setelah keputusan pengadilan jika dirinya berhak mengasuh anak.

“Hari ini sidang perdana dari gugatan mantan suami saya untuk mengambil hak asuh anak yang telah dijatuhkan kepada saya,” tandasnya.

Yang menjadi kebingungan adalah sebelum adanya gugatan ini, PA Jaksel telah menjatuhkan hak asuh anak kepada Anne saat sidang perceraian beberapa waktu lalu. Keputusan itu pun telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Mantan suami, Mark Patrick Hanusz, ada gugatan yang dialamatkan ke klien kami tentang hak asuh anak. Di gugatan perceraian sebelumnya sudah diputus oleh PA Jaksel. Apakah bisa digugat kembali?” timpal Asnawi Paramitra Patandjengi, kuasa hukum Anne.

Pihak Anne pun yakin bisa membuktikan jika mereka yang sah mengurus anak ketimbang Mark.

“Kemarin hak asuh anak jatuh ke klien kami, jelas itu di amar putusan. Berdasarkan ahli fiqih, sebaiknya anak diasuh ibunya, sebelum ibunya menikah kembali. Itu normatif, apakah ahli fiqih bisa dijadikan dasar hukum” Kalau nanti nggak ada mediasi akan langsung ke pokok perkara,” tutup Asnawi. MER/NET

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/