SUMUTPOS.CO – Mantan suami Ayu Ting Ting, Enji memang bukan artis. Namun pria yang bernama lengkap Henry Baskoro Hendarso itu tak jarang disorot karena sering membuat sensasi. Yang terbaru, Ia dilaporkan telah menghamili lalu menelantarkan seorang wanita bernama Disya Rosa.
Saat ini, Disya yang berprofesi sebagai MC dan Event Organizer mengaku tengah hamil 8 bulan. Bersama dua kuasa hukumnya, Ferry Juan dan Priyagus Widodo Hardinugroho, Disya pun bakal membawa kasus ini ke jalur hukum jika Enji tidak mau bertanggung jawab.
Disya menjelaskan kalau dia tak pernah memeras Enji seperti yang diberitakan oleh media online, dia hanya ingin minta pertanggungjawaban dari mantan suami Ayu Ting Ting itu. Wanita berusia 31 tahun itupun lalu menjelaskan bagaimana dia bisa dekat dengan Enji sehingga sampai hamil seperti yang diakuinya.
“(Dekat dengan Enji) Dari awal Agustus 2017. Sempat dekat. Kalo dibilang pacaran ya pacaran karena kan saya jg sering ketemu sama dia. Dikenalin sama dia. Dari awal hamil Enji sudah tahu. Sempet ada keadaan di mana dia pengen gugurin kandungan saya, tapi saya menolak. Saat dua bulan dia bilang mau tanggung jawab, mau anaknya, itu yang bikin saya bertahan sampe sekarang. Sampe 4 bulan hubungan kita masih baik. Sampai saya mau check up juga masih komunikasi, sampai 4 bulan ya,” cerita Disya.
Setelah berita tentang mereka tersebar di media, Enji sempat menghubungi Disya. Enji marah-marah kepada single parent dua anak karena tak terima berita tentang dirinya dan Disya dibahas oleh banyak orang.
“Terus sekarang dia sempat ngajak ketemu. Surat somasi saya udah keluar kan trus dia sempet marah-marah juga. Tapi nggak ada itikat baik buat ketemu saya dan kuasa hukum saya. Nggak terima. Karena orang tuanya akan tahu. Mikirin orangtuanya dia tapi nggak mikirin orangtua saya bagaimana,” kata Disya.
Menurut Disya, Enji pernah mengajaknya nikah siri dan mencari rumah. Tapi setelah itu, Enji lagi-lagi meminta Disya untuk menggugurkan kandungannya. Selama itu pula, Disya mengaku tak pernah mendapat uang dari Enji.