26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Disya Rosa Hamil Anak Enji

“Dia sempet ngajak nikah siri dan nyari rumah sampe lahir. Setelah itu ngelak lagi dan nggak usah, minta digugurin aja. Pada saat 3 bulan, hampir 4 bulan lebih. Saya nolak karena saya seorang ibu. Nggak mungkin lah, taruhan nyawa juga kan? (Enji memberi uang) Cuma buat check up. Itu pun nggak besar, ada semua bukti transfer di saya,” pungkas Disya.

Sementara itu, kuasa hukum Disya, Widodo menyatakan kliennya sudah hamil 8 bulan, karena berhubungan layaknya suami isteri dengan pria yang bernama Enji.

“Untuk bukti, kami juga mendapatkan print screenshot WA dan SMS. Di sini sedang kami pelajari. Apakah peristiwa ini ada unsur tindak pidana atau perdata. Kami akan melakukan langkah hukum, mungkin kita mengadu ke Komnas perempuan. Atau kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kalau udah lahir. Bisa kita adu ke Komnas anak. Itu yang sedang kami lakukan dan sedang kami pelajari,” papar, kuasa hukum Disya ketika ditemui di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (4/3).

“Ini sebenarnya masalah personal yang bisa diselesaikan dengan baik antara Disya dan Enji. Dengan preskon ini kami berharap bisa mengetuk hati Enji sebagai seorang ayah mau tanggung jawab atas janin bayi yang dikandung oleh Disya. Sudah mengandung 8 bulan dan butuh biaya buat lahiran, menghidupi anak, dll. Saya harap mau ada kebijaksanaan itu. Untuk itu, kami belum melakukan upaya hukum apapun. Namun kami menimbang mungkin akan kami tempuh apabila tidak ada penyelesaian,” sambung Ferry yang juga kuasa hukum Disya.

“Dari semua bukti bisa saja dilaporkan, nanti biar tim penyidik yang akan melakukan penyidikan. Langkah selanjutnya akan melakukan somasi apabila tidak ada niatan baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Klien kami sebagai korban, wanita yang lemah, walaupun suka sama suka. Awalnya. Tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan ke komnas perempuan dan komnas anak. Karena dalam janin juga harus dilindungi. Ada sisi edukasinya, untuk wanita-wanita lain jangan mudah untuk terbuai dengan ‘buaya darat’. Bagi laki-laki juga jangan ‘habis manis sepah dibuang’,” sambung Widodo.

“Apabila Enji keberatan untuk membiayai proses dalam bertanggung jawab kandungan anaknya ini dan masih menimbulkan keraguan dengan kandungan Mbak Dysa, mari kita sukarela untuk melakukan tes DNA,” pungkas Juan. (kpl/ram)

 

 

 

“Dia sempet ngajak nikah siri dan nyari rumah sampe lahir. Setelah itu ngelak lagi dan nggak usah, minta digugurin aja. Pada saat 3 bulan, hampir 4 bulan lebih. Saya nolak karena saya seorang ibu. Nggak mungkin lah, taruhan nyawa juga kan? (Enji memberi uang) Cuma buat check up. Itu pun nggak besar, ada semua bukti transfer di saya,” pungkas Disya.

Sementara itu, kuasa hukum Disya, Widodo menyatakan kliennya sudah hamil 8 bulan, karena berhubungan layaknya suami isteri dengan pria yang bernama Enji.

“Untuk bukti, kami juga mendapatkan print screenshot WA dan SMS. Di sini sedang kami pelajari. Apakah peristiwa ini ada unsur tindak pidana atau perdata. Kami akan melakukan langkah hukum, mungkin kita mengadu ke Komnas perempuan. Atau kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kalau udah lahir. Bisa kita adu ke Komnas anak. Itu yang sedang kami lakukan dan sedang kami pelajari,” papar, kuasa hukum Disya ketika ditemui di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (4/3).

“Ini sebenarnya masalah personal yang bisa diselesaikan dengan baik antara Disya dan Enji. Dengan preskon ini kami berharap bisa mengetuk hati Enji sebagai seorang ayah mau tanggung jawab atas janin bayi yang dikandung oleh Disya. Sudah mengandung 8 bulan dan butuh biaya buat lahiran, menghidupi anak, dll. Saya harap mau ada kebijaksanaan itu. Untuk itu, kami belum melakukan upaya hukum apapun. Namun kami menimbang mungkin akan kami tempuh apabila tidak ada penyelesaian,” sambung Ferry yang juga kuasa hukum Disya.

“Dari semua bukti bisa saja dilaporkan, nanti biar tim penyidik yang akan melakukan penyidikan. Langkah selanjutnya akan melakukan somasi apabila tidak ada niatan baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Klien kami sebagai korban, wanita yang lemah, walaupun suka sama suka. Awalnya. Tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan ke komnas perempuan dan komnas anak. Karena dalam janin juga harus dilindungi. Ada sisi edukasinya, untuk wanita-wanita lain jangan mudah untuk terbuai dengan ‘buaya darat’. Bagi laki-laki juga jangan ‘habis manis sepah dibuang’,” sambung Widodo.

“Apabila Enji keberatan untuk membiayai proses dalam bertanggung jawab kandungan anaknya ini dan masih menimbulkan keraguan dengan kandungan Mbak Dysa, mari kita sukarela untuk melakukan tes DNA,” pungkas Juan. (kpl/ram)

 

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/