Maka itu, untuk menjalankan proses tersebut, pihaknya masih menunggu sidang pembatalan nikah yang rencananya digelar pada pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. “Bukan besok, tapi minggu depan,” tegasnya.
Karenanya, ia tidak mau terburu-buru melakukan langkah hukum. “Kita masih harus berunding dulu dengan tim kuasa hukum kita yang lain,” terangnya.
Ludwiq pun menurutnya belum bicara apapun. “Ya, karena memang penetapan ini agak janggal. Dia masih menunggu juga dari kami, baiknya seperti apa. Kalau kita mengajukan upaya hukum berarti tes DNA di menunggu proses hukum dari kami,” paparnya.
“Kalau memang ada penetapan yang jelas untuk Ludwiq, dia akan datang, cuma ini tanggal berapa saja kan gak jelas. Soalnya gini, penetapan itu benar bisa dilaksanakan atau nggak kan bingung juga kita. Belum jelas semuanya,” jelasnya.
Seperti diketahui, Ludwiq mengajukan gugatan pembatalan nikah di PN Jaksel karena merasa tak pernah menikah dengan Jessica. Sementara itu, gugatan pembatalan akta nikah yang diajukan Ludwig di PTUN Jakarta sudah dtolak majelis hakim. (ash)