JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pernah merasakan pengapnya bui tidak membuat jera musisi senior Fariz Rustam Munaf (Fariz R.M.). Kali kedua penyanyi yang terkenal dengan hit Barcelona itu kembali tertangkap tangan ketika sedang menikmati barang haram tersebut sambil bermain gitar di rumahnya, Jalan Camar No 11, Bintaro Jaya, Tangerang. Aparat kepolisian menggerebek rumah Fariz pada pukul 02.00 Selasa (6/1). Tepat sehari setelah hari ulang tahun dia yang ke-55.
Barang bukti yang ditemukan polisi di rumah penyanyi yang melejit pada era 1980-an itu terdiri atas satu paket heroin dan ganja. Kemudian, alat isap sabu berupa bong dan aluminium foil. Heroin ditemukan di saku kanan celana dan ganja diletakkan di asbak rokok.
“Berapa banyak heroin dan ganja yang disita belum bisa dipastikan. Kami akan berkoordinasi dengan BNN terlebih dahulu untuk hal itu,” ujar Kasatnarkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo kepada wartawan saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan (Jaksel).
Hando menambahkan, setelah dilakukan tes urine, Fariz RM yang juga pernah ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada 2007 dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dari hasil tersebut, urine Fariz dinyatakan mengandung tetrahidrokanabinol (ganja), diasetilmorfin (heroin), dan metamfetamin (sabu). Tiga unsur tersebut membuktikan bahwa Fariz menggunakan tiga jenis narkoba sekaligus.
“Untuk itu, pelaku akan dikenakan pasal 111, 112, dan 114 UU No 35/2009 tentang Narkotika. Pelaku akan diancam kurungan minimal empat tahun penjara,” tambahnya.
Penangkapan Fariz diakui Hando berdasar informasi dari warga. Pihaknya mengintai Fariz dua minggu terakhir. Setelah memastikan Fariz sedang menggunakan narkoba, kepolisian lantas meminta masuk ke dalam rumah. Ketika sedang digerebek, Fariz sangat kooperatif.
“Pelaku sangat baik. Ketika kami melakukan pemeriksaan, dia diam saja dan tidak membantah. Kepada kami, dia hanya mengaku sedang sangat lelah,” tambahnya.
Ketika ditangkap, Fariz berada di rumah bersama dengan istri. Oneng Diana Riyadini, istri Fariz RM, saat itu berada di belakang. Sedangkan dua anaknya saat ini berada di Amerika. “Istri akan kami minta keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Hando membantah bahwa Fariz bisa disebut residivis. Menurut dia, Fariz belum bisa dikatakan residivis karena baru sekali ditangkap Polres Jakarta Selatan. “Meski sudah pernah ditangkap, itu terjadi di wilayah lain. Untuk di Polres Jaksel baru sekali,” tuturnya.
Pihaknya akan mengembangkan kasus itu. Termasuk siapa penjual tempat Fariz RM membeli barang haram itu. “Akan kami tindak lanjuti lebih jauh. Nanti diberitahukan perkembangannya,” tegasnya.
Fariz R.M. ketika jumpa pers sudah mengenakan pakaian tahanan polisi. Selain memakai baju orange khas tahanan, Fariz mengenakan penutup muka dan juga berkacamata. Selain itu, dia hanya bersandal jepit. Selama jumpa pers, Fariz hanya menunduk. Ketika ditanya wartawan, dia hanya diam serta menggeleng.
Sebagaimana diketahui, pada 2007, Fariz R.M. pernah ditahan kepolisian. Tepatnya ketika sedang dilakukan razia di Jakarta. Dia diketahui memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan di bungkus rokok. Fariz mendapat hukuman delapan bulan penjara potong masa hukuman. Fariz juga pernah direhabilitasi di Rumah Sakit Melia, Cibubur. (nug/c4/end)