31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Harga BBM Turun, Ongkos Tetap

AMINOER RASYID/SUMUT POS ANGKOT: Angkutan umum melintas di Jalan Balaikota Medan, Selasa (6/1). Meski harga BBM turun, ongkos tak ikut turun.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
ANGKOT: Angkutan umum melintas di Jalan Balaikota Medan, Selasa (6/1). Meski harga BBM turun, ongkos tak ikut turun.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum berencana menurunkan tarif angkutan di Sumut, meski harga bahan bakar minyak (BBM) sudah turun sejak awal tahun ini. Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho mengatakan, belum ada langkah strategis mengenai penurunan tarif tersebut.

Namun begitu, Gatot berencana  membuka ruang komunikasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumut, guna membicarakan hal dimaksud.

“Belum ada (pembahasan) soal tarif. Tapi nantinya saya coba  berkomunikasi dengan Organda,” ujarnya singkat kepada wartawan usai Salat Zuhur di Masjid Agung Medan, Selasa (6/1).

Kepala Dinas Perhubungan Sumut Anthony Siahaan sebelumnya mengatakan, pihaknya belum ada rencana menurunkan tarif angkutan. Meski ia menyadari bahwa masyarakat sedang menunggu respon pemerintah, pasca penurunan harga BBM untuk menurunkan tarif.

Bahkan diakuinya, pembahasan maupun kajian pasca harga BBM turun dapat menjadi dasar penurunan tarif angkutan dengan organisasi terkait, sejauh ini belum ada pembicaraan.

Menurut Anthony, pihaknya tidak dapat serta merta menurunkan tarif karena harus menunggu kebijakan pemerintah pusat. “Dalam konteks ini kita mesti menunggu kebijakan dari pusat dulu,” ucapnya.

Ketua DPD Organda Sumut Haposan Sialagan yang hendak dikonfirmasi terkait ini tidak menjawab. Pun begitu, saat Sumut Pos menanyakan hal ini kepada DPC Organda Kota Medan, pihaknya tetap menolak akan menurunkan tarif meski terjadi penurunan harga BBM.

“Intinya kita menolak menurunkan tarif meski harga BBM sudah turun Rp900,” kata Ketua DPC Organda Medan, Mont Gomery Munthe.

Mont mengakui, pihaknya sudah sepakat dengan DPD Organda Sumut soal ini. Artinya, di tingkat provinsi juga menolak penurunan tarif angkutan. “Komunikasi kita dengan Organda Sumut juga telah satu suara untuk menolak agar ongkos turun,” ujarnya.

Pihaknya menilai, penurunan harga BBM tidak diikuti dengan penurunan harga-harga lain seperti onderdil dan bahan pokok. Sehingga hal ini menjadi alasan Organda menolak turut menurunkan tarif angkutan. “Ini yang kami pikir perlu dimengerti masyarakat. Meski BBM turun, namun nilai tukar rupiah melemah dan dollar melonjak. Alhasil barang-barang yang dibeli dari luar kemudian dijual di sini, kita beli dengan harga tinggi. Karena begitu BBM naik harga-harga pun turut naik. Tapi tidak sebaliknya,” pungkasnya. (prn/adz)

AMINOER RASYID/SUMUT POS ANGKOT: Angkutan umum melintas di Jalan Balaikota Medan, Selasa (6/1). Meski harga BBM turun, ongkos tak ikut turun.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
ANGKOT: Angkutan umum melintas di Jalan Balaikota Medan, Selasa (6/1). Meski harga BBM turun, ongkos tak ikut turun.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum berencana menurunkan tarif angkutan di Sumut, meski harga bahan bakar minyak (BBM) sudah turun sejak awal tahun ini. Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho mengatakan, belum ada langkah strategis mengenai penurunan tarif tersebut.

Namun begitu, Gatot berencana  membuka ruang komunikasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumut, guna membicarakan hal dimaksud.

“Belum ada (pembahasan) soal tarif. Tapi nantinya saya coba  berkomunikasi dengan Organda,” ujarnya singkat kepada wartawan usai Salat Zuhur di Masjid Agung Medan, Selasa (6/1).

Kepala Dinas Perhubungan Sumut Anthony Siahaan sebelumnya mengatakan, pihaknya belum ada rencana menurunkan tarif angkutan. Meski ia menyadari bahwa masyarakat sedang menunggu respon pemerintah, pasca penurunan harga BBM untuk menurunkan tarif.

Bahkan diakuinya, pembahasan maupun kajian pasca harga BBM turun dapat menjadi dasar penurunan tarif angkutan dengan organisasi terkait, sejauh ini belum ada pembicaraan.

Menurut Anthony, pihaknya tidak dapat serta merta menurunkan tarif karena harus menunggu kebijakan pemerintah pusat. “Dalam konteks ini kita mesti menunggu kebijakan dari pusat dulu,” ucapnya.

Ketua DPD Organda Sumut Haposan Sialagan yang hendak dikonfirmasi terkait ini tidak menjawab. Pun begitu, saat Sumut Pos menanyakan hal ini kepada DPC Organda Kota Medan, pihaknya tetap menolak akan menurunkan tarif meski terjadi penurunan harga BBM.

“Intinya kita menolak menurunkan tarif meski harga BBM sudah turun Rp900,” kata Ketua DPC Organda Medan, Mont Gomery Munthe.

Mont mengakui, pihaknya sudah sepakat dengan DPD Organda Sumut soal ini. Artinya, di tingkat provinsi juga menolak penurunan tarif angkutan. “Komunikasi kita dengan Organda Sumut juga telah satu suara untuk menolak agar ongkos turun,” ujarnya.

Pihaknya menilai, penurunan harga BBM tidak diikuti dengan penurunan harga-harga lain seperti onderdil dan bahan pokok. Sehingga hal ini menjadi alasan Organda menolak turut menurunkan tarif angkutan. “Ini yang kami pikir perlu dimengerti masyarakat. Meski BBM turun, namun nilai tukar rupiah melemah dan dollar melonjak. Alhasil barang-barang yang dibeli dari luar kemudian dijual di sini, kita beli dengan harga tinggi. Karena begitu BBM naik harga-harga pun turut naik. Tapi tidak sebaliknya,” pungkasnya. (prn/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/