SUMUTPOS.CO – Tudingan dari Disya Rosa bahwa Enji sudah memberikannya uang untuk menggugurkan kandungan dibantah oleh Denny Karel Tumuju, pengacara mantan suami Ayu Ting Ting tersebut. Menurut Denny, Enji tidak pernah memberikan uang dengan tujuan seperti itu kepada Disya.
Secara tersirat, Denny tak menampik bahwa kliennya memang berhubungan dengan Disya. Namun Enji masih ragu dengan kehamilan dan pengakuan dari Disya Rosa, dan ingin mencari kebenarannya terlebih dahulu.
“Kayaknya itu nggak mungkin lah (beri uang buat menggugurkan kandungan). Ada bukti apa coba? Kayaknya bukan tujuan itu. Kayaknya iya (untuk biaya check up). Enji tahu loh perbuatan pidananya. Kalau kita sudah berhubungan begitu kan sudah dewasa. Nggak mungkin kan jebol. Dia ngerti lah safety-nya kayak gimana,” ungkap Denny ketika dihubungi lewat sambungan telepon, Sabtu (7/4).
“Jadi gini, pada prinsipnya Enji itu pengin tahu segala-galanya masalah perempuan itu. Ada keraguan dari Si Enji, intinya itu. Makanya dia minta saya untuk ketemu sama pengacaranya Disya. Kalau memang tidak ragu, dia tanggung jawab semua. Namanya keraguan, bisa iya bisa tidak kan? Itu kan keraguannya dia. Dari dia atau orang lain, kan nggak tahu. Kita nggak mau nuduh orang lain. Nggak lah, cuma ada keraguan,” lanjut Denny.
Pengacara ini pun membantah Enji ingin melakukan tes DNA kepada janin yang dikandung oleh Disya. Meski teknologi kedokteran mungkin bisa melakukan tes DNA pada janin, namun Enji belum mau melakukan hal itu.
“BUkan, masalah tes DNA itu kalau mereka mau tunggu dulu anak itu lahir. Tapi sekarang katanya bisa tes DNA meski anak itu masih di dalam kandungan. Aku juga nggak ngerti masalah kedokteran,” pungkasnya. (kpl/ram)