25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sambil Mewek, Mandra: Kafir Saya Kalau Korupsi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komedian itu tak kuasa menahan air matanya. Mandra, seniman Betawi yang kondang lewat Si Doel Anak Sekolahan kaget dengan statusnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi di TVRI.

“Saya belum terima surat apa-apa dan gak ada pemberitahuan apapun. Saya tahu jadi tersangka dari tipi,” kata pemilik nama asli Mandra Naih tersebut, Rabu (12/2)

Sosok kelahiran 2 Mei 1965 ini akhirnya mewek berlinang air mata di depan wartawan yang mengikuti jumpa pers di rumahnya.

Didamping kuasa hukumnya, Sonie Sudarsono, Mandra mengaku siap menjalani semua proses hukum yang berlaku.

“Saya siap ikutin proses hukum. Saya mau ini semua dibuka, biar jelas siapa yang salah dan nikmatin uangnya. Kalau saya makan duit yang dituduhkan sumpahin saja rame-rame. Saya siap,” kata Mandra. 

Mandra bersikeras dia bukan seperti yang dituduhkan Kejagung. 

“Kafir saya kalau korupsi. Dan biar mati saya nggak wajar, kalau saya melakukan itu. Korupsi ini adalah hal yang saya benci. Sejak kecil saya diajarin agama yang sangat kuat. Saya takut ma­kan hak orang. Sepeser pun saya nggak akan makan hak orang dengan korupsi ini. Nauzubillah Minzalik, kalau saya melakukan itu,” ujarnya tersedu-sedu. 

Penetapan tersangka ini sendiri terkait perusahaan milik Mandra yakni PTViandra Production yang pernah menjadi pemenang tender dalam program acara di TVRI senilai Rp 40 miliar. 

Di tempat lain, eks presenter dan anggota Komisi I DPR Meutya Hafid menyatakan TVRI tak pernah berkomunikasi apalagi berkonsultasi soal kasus program siap siar yang menjerat Mandra itu. 

“Komunikasi kami (Komisi I) dengan Dewan Pengawas TVRI kurang baik. Kami juga heran kenapa susah sekali berkomunikasi dengan Dewan Pengawas sehingga hal-hal seperti ini tidak pernah mereka laporkan kepada kami. Wrong people at the very strategic public company. Itu yang bikin karut-marut di TVRI berkepanjangan,” ujar Meutya. (rmo/adk/jpnn)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komedian itu tak kuasa menahan air matanya. Mandra, seniman Betawi yang kondang lewat Si Doel Anak Sekolahan kaget dengan statusnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi di TVRI.

“Saya belum terima surat apa-apa dan gak ada pemberitahuan apapun. Saya tahu jadi tersangka dari tipi,” kata pemilik nama asli Mandra Naih tersebut, Rabu (12/2)

Sosok kelahiran 2 Mei 1965 ini akhirnya mewek berlinang air mata di depan wartawan yang mengikuti jumpa pers di rumahnya.

Didamping kuasa hukumnya, Sonie Sudarsono, Mandra mengaku siap menjalani semua proses hukum yang berlaku.

“Saya siap ikutin proses hukum. Saya mau ini semua dibuka, biar jelas siapa yang salah dan nikmatin uangnya. Kalau saya makan duit yang dituduhkan sumpahin saja rame-rame. Saya siap,” kata Mandra. 

Mandra bersikeras dia bukan seperti yang dituduhkan Kejagung. 

“Kafir saya kalau korupsi. Dan biar mati saya nggak wajar, kalau saya melakukan itu. Korupsi ini adalah hal yang saya benci. Sejak kecil saya diajarin agama yang sangat kuat. Saya takut ma­kan hak orang. Sepeser pun saya nggak akan makan hak orang dengan korupsi ini. Nauzubillah Minzalik, kalau saya melakukan itu,” ujarnya tersedu-sedu. 

Penetapan tersangka ini sendiri terkait perusahaan milik Mandra yakni PTViandra Production yang pernah menjadi pemenang tender dalam program acara di TVRI senilai Rp 40 miliar. 

Di tempat lain, eks presenter dan anggota Komisi I DPR Meutya Hafid menyatakan TVRI tak pernah berkomunikasi apalagi berkonsultasi soal kasus program siap siar yang menjerat Mandra itu. 

“Komunikasi kami (Komisi I) dengan Dewan Pengawas TVRI kurang baik. Kami juga heran kenapa susah sekali berkomunikasi dengan Dewan Pengawas sehingga hal-hal seperti ini tidak pernah mereka laporkan kepada kami. Wrong people at the very strategic public company. Itu yang bikin karut-marut di TVRI berkepanjangan,” ujar Meutya. (rmo/adk/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/