JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kisruh rumah tangga Krisna Mukti masih berlanjut. Kali ini, sudah masuk ke Senayan.
Kemarin (16/6), Devi Nurmayanti memenuhi panggilan Dewan Kehormatan DPR, sebagai pihak pelapor.
Devi cerita, dalam pertemuan itu, anggota DK DPR bertanya kepada dirinya tentang ada tidaknya niat untuk islah. Devi mengaku siap mengakhiri perseteruan terbuka dengan suaminya yang juga anggota DPR dari Fraksi PKB itu.
“Kalau saya sih, mau saja. Asalkan Mas Krisna mengikuti sistem yang ada,” kata Devi usai menghadap anggota DK DPR di Senayan, Jakarta, kemarin.
Devi yang ditemani Afdal Zikri selaku kuasa hukum berharap bisa segera bertemu dengan sang suami.
Wanita berambut panjang itu mengaku siap bertemu Krisna kapanpun. Namun, Devi mengajukan syarat. “Ayo saja ketemu, saya mau. Asalkan, Mas Krisna sendiri, saya juga sendiri. Karena kan, ini masalah rumah tangga saya,” tambah Devi.
Sementara itu, Afdal menepis kabar kliennya hanya menuntut uang. “Tidak, ini soal tanggung jawab Krisna sebagai suami. Ya, kalau soal nafkah, dari awal nikah tidak ada,” tegas Afdal. (mg3/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kisruh rumah tangga Krisna Mukti masih berlanjut. Kali ini, sudah masuk ke Senayan.
Kemarin (16/6), Devi Nurmayanti memenuhi panggilan Dewan Kehormatan DPR, sebagai pihak pelapor.
Devi cerita, dalam pertemuan itu, anggota DK DPR bertanya kepada dirinya tentang ada tidaknya niat untuk islah. Devi mengaku siap mengakhiri perseteruan terbuka dengan suaminya yang juga anggota DPR dari Fraksi PKB itu.
“Kalau saya sih, mau saja. Asalkan Mas Krisna mengikuti sistem yang ada,” kata Devi usai menghadap anggota DK DPR di Senayan, Jakarta, kemarin.
Devi yang ditemani Afdal Zikri selaku kuasa hukum berharap bisa segera bertemu dengan sang suami.
Wanita berambut panjang itu mengaku siap bertemu Krisna kapanpun. Namun, Devi mengajukan syarat. “Ayo saja ketemu, saya mau. Asalkan, Mas Krisna sendiri, saya juga sendiri. Karena kan, ini masalah rumah tangga saya,” tambah Devi.
Sementara itu, Afdal menepis kabar kliennya hanya menuntut uang. “Tidak, ini soal tanggung jawab Krisna sebagai suami. Ya, kalau soal nafkah, dari awal nikah tidak ada,” tegas Afdal. (mg3/jpnn)