26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kasihan… Zaskia Diancam 5 Tahun Penjara

Bukan itu saja, ulah pedangdut Zaskia Gotic menghina simbol negara saat tampil dalam acara Dahsyat di RCTI itu juga akan menjadi pembahasan dalam Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

“Nah itu akan dimasukkan dalam pasal-pasal RUU penyiaran ini, dan ini akan kami bahas,” tegas Ketua Fraksi Partai Hanura DPR, Nurdin Tampubolon di gedung DPR Jakarta. RUU tersebut tercatat dalam prolegnas prioritas 2016 atas usul inisiatif DPR.

Nurdin menyebutkan, semangat dari penyempurnaan UU Penyiaran salah satunya penguatan terhadap peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“RUU ini akan memperkuat KPI, bisa dikatakan peran KPI selama ini cenderung tidak ada, sangat lemah, karena anggaran mereka masih melalui kominfo. Jadi apa maunya kominfo maka KPI manut saja,” jelasnya.

Tak sampai di situ, Zaskia Gotik juga batal menerima Anugerah Bakti Musik Indonesia dari Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) dan Bekraf (Badan Ekonomi Kreatif). Dia rencananya menerima penghargaan sebagai penyanyi fenomenal tahun ini.

Tapi, kini beredar kabar, penghargaan itu tidak jadi diberikan kepada Zaskia. Penyebabnya pedangdut kelahiran Bekasi itu telah melecehkan lambang negara, Garuda Pancasila.

“Sempat diusulkan, tapi kemudian ‎dibatalkan karena adanya kejadian tersebut,” kata Ketua Umum PAPPRI Tantowi.

Disebutkannya, ‎ada empat musisi tanah air yang menerima penghargaan ABMI 2016, yakni pencipta lagu Yessi Wenas, penyanyi Vina Panduwinata, grup legendaris Panbers, dan tokoh musik Bens Leo.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan Zaskia Gotik pekan depan. “Hari ini saya lagi menyusun untuk membuat surat pemanggilannya. Rencananya minggu depan baru kami panggil,” kata Kanit I Cyber Crime Kompol Nico Setiawan saat dikonfirmasi, Jumat (18/3).

Selain Zaskia, kata Nico, ‎pihaknya juga memanggil host yang tampil pada saat terjadinya dugaan penghinaan simbol negara tersebut.

“Nanti juga host-hostnya Dahsyat akan kami panggil jadi saksi. Deny cagur, Raffi Ahmad, Julia Perez, Ayu Ting Ting akan kami panggil juga‎‎,” pungkasnya. (fat/mg4/gil/jpnn/adz)

Bukan itu saja, ulah pedangdut Zaskia Gotic menghina simbol negara saat tampil dalam acara Dahsyat di RCTI itu juga akan menjadi pembahasan dalam Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

“Nah itu akan dimasukkan dalam pasal-pasal RUU penyiaran ini, dan ini akan kami bahas,” tegas Ketua Fraksi Partai Hanura DPR, Nurdin Tampubolon di gedung DPR Jakarta. RUU tersebut tercatat dalam prolegnas prioritas 2016 atas usul inisiatif DPR.

Nurdin menyebutkan, semangat dari penyempurnaan UU Penyiaran salah satunya penguatan terhadap peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“RUU ini akan memperkuat KPI, bisa dikatakan peran KPI selama ini cenderung tidak ada, sangat lemah, karena anggaran mereka masih melalui kominfo. Jadi apa maunya kominfo maka KPI manut saja,” jelasnya.

Tak sampai di situ, Zaskia Gotik juga batal menerima Anugerah Bakti Musik Indonesia dari Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) dan Bekraf (Badan Ekonomi Kreatif). Dia rencananya menerima penghargaan sebagai penyanyi fenomenal tahun ini.

Tapi, kini beredar kabar, penghargaan itu tidak jadi diberikan kepada Zaskia. Penyebabnya pedangdut kelahiran Bekasi itu telah melecehkan lambang negara, Garuda Pancasila.

“Sempat diusulkan, tapi kemudian ‎dibatalkan karena adanya kejadian tersebut,” kata Ketua Umum PAPPRI Tantowi.

Disebutkannya, ‎ada empat musisi tanah air yang menerima penghargaan ABMI 2016, yakni pencipta lagu Yessi Wenas, penyanyi Vina Panduwinata, grup legendaris Panbers, dan tokoh musik Bens Leo.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan Zaskia Gotik pekan depan. “Hari ini saya lagi menyusun untuk membuat surat pemanggilannya. Rencananya minggu depan baru kami panggil,” kata Kanit I Cyber Crime Kompol Nico Setiawan saat dikonfirmasi, Jumat (18/3).

Selain Zaskia, kata Nico, ‎pihaknya juga memanggil host yang tampil pada saat terjadinya dugaan penghinaan simbol negara tersebut.

“Nanti juga host-hostnya Dahsyat akan kami panggil jadi saksi. Deny cagur, Raffi Ahmad, Julia Perez, Ayu Ting Ting akan kami panggil juga‎‎,” pungkasnya. (fat/mg4/gil/jpnn/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/