31.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Masa Jabatan Jadi 2,5 Tahun, Pimpinan DPD Melawan

Ketua DPD RI, Irman Gusman.
Ketua DPD RI, Irman Gusman.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) yang kelihatannya adem ayem ternyata tengah bergejolak. Para Senator itu rupanya sedang meributi masa jabatan pimpinan DPD, dari yang awalnya lima tahun mau dipangkas menjadi 2,5 tahun. Merasa kursinya diutak-atik, Ketua DPD Irman Gusman melawan.

Tak banyak yang tahu kalau suhu politik di DPD saat ini lagi panas-panasnya. Puncak gejolak di sana pecah dalam sidang paripurna, Kamis (17/3) malam. Sidang yang beragenda laporan alat kelengkapan itu berakhir ricuh. Sejumlah Senator menggebrak meja dan menggeruduk kursi pimpinan. Irman Gusman yang memimpin sidang buru-buru menutup sidang dan langsung ngibrit meninggalkan ruangan.

Sidang paripuna penutupan masa sidang itu dimulai sekitar pukul 15.30 WIB. Tempatnya di Ruang Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Awalnya rapat berjalan lancar. Tiap-tiap pimpinan alat kelengkapan maju ke mimbar untuk melaporkan hasil kerjanya. Mulai Komite I, disambung terus sampai Komite IV. Dilanjutkan Badan Kerjasama Parlemen, dan lainnya.

Rapat mulai memanas jelang adzan Maghrib, saat Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD AM Fatwa maju ke mimbar. Legislator asal DKI Jakarta itu menyampaikan agar pimpinan DPD segera menandatangani tata tertib yang telah disahkan dalam Paripurna 15 Januari lalu. Isi tatib itu intinya soal pemangkasan masa jabatan Ketua DPD dari yang awalnya 5 tahun menjadi 2,5 tahun.

Menurut Fatwa, BK DPD sudah membahas tatib itu dengan sejumlah pihak termasuk konsultasi dengan praktisi hukum. Hasilnya, BK berpendapat tidak ada aturan yang dilanggar. Karena itu, BK menyampaikan agar pimpinan DPD segera menandatangani tatib tersebut. Bahkan, kata Fatwa, malam sebelumnya BK sudah memanggil pimpinan DPD. Tapi pimpinan DPD bergeming. Berkelit terus. Ogah menandatangani.

“Ini momen terakhir pimpinan untuk tanda tangan di hadapan sidang. Bila tidak kita sulit memperhitungkan apa yang terjadi,” kata Fatwa mengakhiri laporannya sambil menyerahkan tatib itu ke meja pimpinan.

Tapi Irman malah menghindar, tak mau menandatangani. Di sinilah rapat mulai ricuh. Beberapa kali terdengar teriakan dari peserta rapat.

“Jangan akal-akalan terus,” ujar peserta rapat dengan nada tinggi.

“Jangan menghindar,” timpal yang lain yang disambung suara gebrakan meja.

Ketua DPD RI, Irman Gusman.
Ketua DPD RI, Irman Gusman.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) yang kelihatannya adem ayem ternyata tengah bergejolak. Para Senator itu rupanya sedang meributi masa jabatan pimpinan DPD, dari yang awalnya lima tahun mau dipangkas menjadi 2,5 tahun. Merasa kursinya diutak-atik, Ketua DPD Irman Gusman melawan.

Tak banyak yang tahu kalau suhu politik di DPD saat ini lagi panas-panasnya. Puncak gejolak di sana pecah dalam sidang paripurna, Kamis (17/3) malam. Sidang yang beragenda laporan alat kelengkapan itu berakhir ricuh. Sejumlah Senator menggebrak meja dan menggeruduk kursi pimpinan. Irman Gusman yang memimpin sidang buru-buru menutup sidang dan langsung ngibrit meninggalkan ruangan.

Sidang paripuna penutupan masa sidang itu dimulai sekitar pukul 15.30 WIB. Tempatnya di Ruang Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Awalnya rapat berjalan lancar. Tiap-tiap pimpinan alat kelengkapan maju ke mimbar untuk melaporkan hasil kerjanya. Mulai Komite I, disambung terus sampai Komite IV. Dilanjutkan Badan Kerjasama Parlemen, dan lainnya.

Rapat mulai memanas jelang adzan Maghrib, saat Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD AM Fatwa maju ke mimbar. Legislator asal DKI Jakarta itu menyampaikan agar pimpinan DPD segera menandatangani tata tertib yang telah disahkan dalam Paripurna 15 Januari lalu. Isi tatib itu intinya soal pemangkasan masa jabatan Ketua DPD dari yang awalnya 5 tahun menjadi 2,5 tahun.

Menurut Fatwa, BK DPD sudah membahas tatib itu dengan sejumlah pihak termasuk konsultasi dengan praktisi hukum. Hasilnya, BK berpendapat tidak ada aturan yang dilanggar. Karena itu, BK menyampaikan agar pimpinan DPD segera menandatangani tatib tersebut. Bahkan, kata Fatwa, malam sebelumnya BK sudah memanggil pimpinan DPD. Tapi pimpinan DPD bergeming. Berkelit terus. Ogah menandatangani.

“Ini momen terakhir pimpinan untuk tanda tangan di hadapan sidang. Bila tidak kita sulit memperhitungkan apa yang terjadi,” kata Fatwa mengakhiri laporannya sambil menyerahkan tatib itu ke meja pimpinan.

Tapi Irman malah menghindar, tak mau menandatangani. Di sinilah rapat mulai ricuh. Beberapa kali terdengar teriakan dari peserta rapat.

“Jangan akal-akalan terus,” ujar peserta rapat dengan nada tinggi.

“Jangan menghindar,” timpal yang lain yang disambung suara gebrakan meja.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/