26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Hesty ‘Klepek-Klepek’ Ditangkap Jual Diri

Hesty Aryatura
Hesty Aryatura

LAMPUNG, SUMUTPOS.CO – Pedangdut Hesty Aryatura atau Hesty ‘Klepek-klepek’ ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Lampung di sebuah hotel mewah. Polisi menyebut Hesty hendak ‘menjual tubuhnya’ pada seorang pria hidung belang dengan iming-iming bayaran Rp 100 juta.

“Dia (Hesty) dijanjikan bayarannya Rp 100 juta,” kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih saat dikonfirmasi, Jumat (19/2). Hesty diringkus di sebuah kamar di Hotel Novotel, Bandar Lampung sekira pukul 00.30 WIB. Dia sedang bersama muncikari Kiki Sopian alias Kiki menunggu si pria hidung belang. Dari kamar Hesty, polisi menyita kondom. “Dari penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti di dalam kamar hotel tersebut beberapa buah kondom,” kata Sulistyaningsih.

Saat ini, lanjut Sulistyaningsih, Hesty masih diperiksa intensif. Pelantun ‘Cintaku Klepek-klepek’ itu didalami keterangannya untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. “Hesty ini hanya korban. Nantinya setelah diperiksa akan dilepas, tidak dilakukan penahanan,” ucapnya. Muncikari Hesty, Kiki, dijerat dengan Pasal 2 Undang-undang No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (bbs/deo)

Hesty Aryatura
Hesty Aryatura

LAMPUNG, SUMUTPOS.CO – Pedangdut Hesty Aryatura atau Hesty ‘Klepek-klepek’ ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Lampung di sebuah hotel mewah. Polisi menyebut Hesty hendak ‘menjual tubuhnya’ pada seorang pria hidung belang dengan iming-iming bayaran Rp 100 juta.

“Dia (Hesty) dijanjikan bayarannya Rp 100 juta,” kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih saat dikonfirmasi, Jumat (19/2). Hesty diringkus di sebuah kamar di Hotel Novotel, Bandar Lampung sekira pukul 00.30 WIB. Dia sedang bersama muncikari Kiki Sopian alias Kiki menunggu si pria hidung belang. Dari kamar Hesty, polisi menyita kondom. “Dari penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti di dalam kamar hotel tersebut beberapa buah kondom,” kata Sulistyaningsih.

Saat ini, lanjut Sulistyaningsih, Hesty masih diperiksa intensif. Pelantun ‘Cintaku Klepek-klepek’ itu didalami keterangannya untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. “Hesty ini hanya korban. Nantinya setelah diperiksa akan dilepas, tidak dilakukan penahanan,” ucapnya. Muncikari Hesty, Kiki, dijerat dengan Pasal 2 Undang-undang No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (bbs/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/