30 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Aih… Saipul Jamil Langsung Dipecat dari Kursi Juri

Foto: Adrian Gilang/JPNN Saipul Jamil sat hendak salat Jumat (19/2).
Foto: Adrian Gilang/JPNN
Saipul Jamil sat hendak salat Jumat (19/2).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pedangdut Saipul Jamil tidak lagi menjadi juri dalam acara Dangdut Academy 3 yang ditayangkan oleh Indosiar. Hal ini terkait dengan kasus pencabulan yang menjerat Ipul, sapaan Saipul.

“Indosiar tidak mengizinkan seseorang dengan status tersangka menjadi pengisi acara,” kata Corporate Secretary Indosiar Gilang Iskandar, Jumat (19/2).

Gilang menjelaskan, mulai Kamis (18/2), Ipul sudah tidak lagi menjadi juri Dangdut Academy 3 maupun program lainnya.

“Program acara DA 3 akan tetap berlangsung sesuai rencana sampai selesai,” ucap Gilang.

Ipul ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan. Ia dijerat dengan Undang-undang ‎Perlindungan Anak.

Ipul disangkakan melanggar Pasal 76 huruf e ketentuan pidana Pasal 82 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Ancaman dendanya Rp 5 miliar.

PENJELASAN SEKSOLOG
Sementara itu, kasus dugaan pencabulan Saipul Jamil terhadap DS, cowok ABG umur 17 tahun, dibahas oleh seksolog Zoya Amirin. Kata Zoya, tidak bisa lantas disimpulkan pria yang akrab disapa Bang Ipul itu penyuka sesama jenis alias gay.

Zoya Amirin menjelaskan, pada dasarnya setiap orang memiliki perilaku homoseksual, namun dengan takaran berbeda. Artinya, kalau laki-laki misalnya, tentu ada rasa cinta sesama laki-laki, tapi presentasenya bisa beda-beda.

“Ada yang 80 persen heteroseks dan 20 persennya homoseks. Atau, ada juga yang 70 persen (heteroseks) dan 30 persen (homoseks),” ungkapnya.

“Jadi ya, untuk kasusnya Saipul, belum tentu dia gay. Bisa saja dia sedang mengekspresikan homoseksnya yang hanya sebagian kecil itu, 20 persen atau 30 persennya,” paparnya.

Seperti diketahui, Saipul resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan remaja pria berinisial DS (16). Saipul mengenal DS dari acara Dangdut Academy.

DS merupakan penonton acara tersebut. Lantaran sering berinteraksi, Saipul lantas mengajaknya menginap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading.

Saat itulah, Saipul melakukan tindak pelecehan seksual kepada DS. (gil/fab/JPG/sam/jpnn)

Foto: Adrian Gilang/JPNN Saipul Jamil sat hendak salat Jumat (19/2).
Foto: Adrian Gilang/JPNN
Saipul Jamil sat hendak salat Jumat (19/2).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pedangdut Saipul Jamil tidak lagi menjadi juri dalam acara Dangdut Academy 3 yang ditayangkan oleh Indosiar. Hal ini terkait dengan kasus pencabulan yang menjerat Ipul, sapaan Saipul.

“Indosiar tidak mengizinkan seseorang dengan status tersangka menjadi pengisi acara,” kata Corporate Secretary Indosiar Gilang Iskandar, Jumat (19/2).

Gilang menjelaskan, mulai Kamis (18/2), Ipul sudah tidak lagi menjadi juri Dangdut Academy 3 maupun program lainnya.

“Program acara DA 3 akan tetap berlangsung sesuai rencana sampai selesai,” ucap Gilang.

Ipul ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan. Ia dijerat dengan Undang-undang ‎Perlindungan Anak.

Ipul disangkakan melanggar Pasal 76 huruf e ketentuan pidana Pasal 82 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Ancaman dendanya Rp 5 miliar.

PENJELASAN SEKSOLOG
Sementara itu, kasus dugaan pencabulan Saipul Jamil terhadap DS, cowok ABG umur 17 tahun, dibahas oleh seksolog Zoya Amirin. Kata Zoya, tidak bisa lantas disimpulkan pria yang akrab disapa Bang Ipul itu penyuka sesama jenis alias gay.

Zoya Amirin menjelaskan, pada dasarnya setiap orang memiliki perilaku homoseksual, namun dengan takaran berbeda. Artinya, kalau laki-laki misalnya, tentu ada rasa cinta sesama laki-laki, tapi presentasenya bisa beda-beda.

“Ada yang 80 persen heteroseks dan 20 persennya homoseks. Atau, ada juga yang 70 persen (heteroseks) dan 30 persen (homoseks),” ungkapnya.

“Jadi ya, untuk kasusnya Saipul, belum tentu dia gay. Bisa saja dia sedang mengekspresikan homoseksnya yang hanya sebagian kecil itu, 20 persen atau 30 persennya,” paparnya.

Seperti diketahui, Saipul resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan remaja pria berinisial DS (16). Saipul mengenal DS dari acara Dangdut Academy.

DS merupakan penonton acara tersebut. Lantaran sering berinteraksi, Saipul lantas mengajaknya menginap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading.

Saat itulah, Saipul melakukan tindak pelecehan seksual kepada DS. (gil/fab/JPG/sam/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/