SUMUTPOS.CO – Artis Julia Perez yang karib disapa Jupe merampungkan pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Rabu (19/3) sore.
Pemilik nama asli Yuli Rachmawati, itu digarap sebagai saksi kasus yang dilaporkan Hakim Agung Gayus Lumbuun, terkait tudingan menerima transfer uang Rp 700 juta untuk memenjarakan artis Dewi Persik.
“Tadi 21 pertanyaan, salah satunya dari mana saya mengetahui mengenai transfer tersebut,” kata Jupe didampingi Kuasa Hukum-nya Malik Bawazier kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (19/3).
Di hadapan penyidik Jupe menyatakan bahwa mengetahui adanya transfer palsu dari Twitter. “Saya bilang dari twitter, ada lima akun twitter yang saya berikan kepada penyidik,” kata Jupe lagi.
Ia pun mengapresiasi kerja keras Bareskrim Polri yang telah mengusut kasus ini. “Mudah-mudahan semuanya bisa terungkap secepat mungkin,” harap Jupe.
Lebih jauh, Jupe juga mendorong supaya kasus ini bisa terungkap. “Siapa yang di balik ini, kita mendukung 100 persen (untuk diungkap),” pungkasnya.
Sebelumnya, Gayus Lumbun melaporkan fitnah terkait menerima suap Rp 700 juta sebagaimana yang dilansir di program Hitam Putih Trans 7.
Gayus sudah membantah tak menerima duit dan menganggap tudingan ini sebagai fitnah terhadap dirinya serta pelecehan terhadap Mahkamah Agung.
Terkait laporan itu, Deddy Corbuzer melalui tayangan Hitam Putih, Rabu (26/2) malam telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas tayangan tersebut.
Selain itu dirinya dan crew Hitam Putih serta Trans7, bukan yang pertama kali menayangkan bukti transfer dari Jupe kepada Hakim Agung Gayus Lumbuun dan tayangan itu bertujuan untuk mengklarifikasi. (boy/ram/jpnn)