26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Resmi Gugat Cerai, Sidang Perdana 25 Agustus

Tessa Kaunang segera gugat cerai suami.
Tessa Kaunang gugat cerai suami.

SUMUTPOS.CO –Baru Selasa (19/8) artis Tessa Kaunang memberikan keterangan sudah mengambil keputusan untuk bercerai, ternyata suratnya sudah lebih dulu sampai ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Semakin mengejutkan, karena ternyata surat cerai itu sudah didaftarkan sejak 16 Juli lalu.

Gugatan tersebut diajukan oleh pengacaranya, Elza Syarief. ’’Kuasa hukumnya Elza Syarief telah mendaftarkan gugatan. Didaftar register 16 Juli 2014 dengan nomor 408/Pdt.g/2014/PN.JKT.Sel. Benar mengajukan gugatan ditujukan kepada Sandy Tumiwa,’’ jelas Matheius Samiadji SH MH, selaku juru bicara PN Jaksel, saat dijumpai di kantornya, kemarin.

Isi gugatan Tessa hanya menyangkut perceraian. Sementara terkait hak asuh anak, memang ada permohonan hak asuh, tapi secara otomatis akan jatuh ke tangan ibunya. Karena kedua anak mereka masih di bawah umur.

’’Hak asuh pasti, supaya ditetapkan, dua anaknya di bawah umur, kelahiran 2007 dan 2009. Selaku mamanya memohon ke pengadilan sebagai pemegang hak asuh,’’ ungkapnya.

Pengadilan juga sudah mengeluarkan jadwal sidang perdana pada 25 Agustus mendatang. Seperti sidang yang lain, agenda awal menjadwalkan mediasi kedua belah pihak.

Pengadilan akan berusaha mendamaikan mereka terlebih dahulu, sebelum masuk ke materi persidangan. Padahal sebelumnya, Tessa mengaku baru akan mendaftarkan secara resmi gugatan pada akhir bulan ini.

’’Akhir bulan ini. Masa sih pada nggak tahu” Pakai pengacara,’’ ungkapnya terpisah, saat diwawancara, Selasa (19/8).

Gugatan cerai itu, diakui Tessa bukanlah keputusan yang mudah. Perang batin dialaminya, apalagi sekian tahun mereka hidup bersama dengan anak yang masih lucu-lucu. (ip/net)

Tessa Kaunang segera gugat cerai suami.
Tessa Kaunang gugat cerai suami.

SUMUTPOS.CO –Baru Selasa (19/8) artis Tessa Kaunang memberikan keterangan sudah mengambil keputusan untuk bercerai, ternyata suratnya sudah lebih dulu sampai ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Semakin mengejutkan, karena ternyata surat cerai itu sudah didaftarkan sejak 16 Juli lalu.

Gugatan tersebut diajukan oleh pengacaranya, Elza Syarief. ’’Kuasa hukumnya Elza Syarief telah mendaftarkan gugatan. Didaftar register 16 Juli 2014 dengan nomor 408/Pdt.g/2014/PN.JKT.Sel. Benar mengajukan gugatan ditujukan kepada Sandy Tumiwa,’’ jelas Matheius Samiadji SH MH, selaku juru bicara PN Jaksel, saat dijumpai di kantornya, kemarin.

Isi gugatan Tessa hanya menyangkut perceraian. Sementara terkait hak asuh anak, memang ada permohonan hak asuh, tapi secara otomatis akan jatuh ke tangan ibunya. Karena kedua anak mereka masih di bawah umur.

’’Hak asuh pasti, supaya ditetapkan, dua anaknya di bawah umur, kelahiran 2007 dan 2009. Selaku mamanya memohon ke pengadilan sebagai pemegang hak asuh,’’ ungkapnya.

Pengadilan juga sudah mengeluarkan jadwal sidang perdana pada 25 Agustus mendatang. Seperti sidang yang lain, agenda awal menjadwalkan mediasi kedua belah pihak.

Pengadilan akan berusaha mendamaikan mereka terlebih dahulu, sebelum masuk ke materi persidangan. Padahal sebelumnya, Tessa mengaku baru akan mendaftarkan secara resmi gugatan pada akhir bulan ini.

’’Akhir bulan ini. Masa sih pada nggak tahu” Pakai pengacara,’’ ungkapnya terpisah, saat diwawancara, Selasa (19/8).

Gugatan cerai itu, diakui Tessa bukanlah keputusan yang mudah. Perang batin dialaminya, apalagi sekian tahun mereka hidup bersama dengan anak yang masih lucu-lucu. (ip/net)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/