Percuma ributin soal hak cipta di muka umum. Lebih baik segera selesaikan secara hukum. Saran ini disampaikan personil Trio Kwek Kwek, Leony Vitria Hartanti.
“Lihat bukti kepemilikannya. Ada sertifikat, surat atau akta hak milik kan. Ya udah adu sama kuat aja di pengadilan. Ntar terbukti sendiri mana pemiliknya, mana pihak yang fiktif,” ucapnya.
Sebagai informasi, Pak Raden sempat melakukan perjanjian dengan pihak PFN 14 Desember 1995 tentang penyerahan hak cipta sesaat. Dalam perjanjian itu, Pak Raden menitipkan dan mengelola Unyil pada PFN, hanya berlaku sampai lima tahun.
“Ya mungkin karena izin pak Raden itu, PFN seakan diberi hak komersil sepenuhnya. Apalagi sudah ada surat tertandatangan ke PFN, mau gimana lagi. Tapi dalam klausul kontrak itu, Unyil cuma dititipin, beliau (Pak Raden) bisa ambil langkah hukum,” saran Leony.
Selain itu, bintang FTV Jangan Panggil Aku Cina ini menggugah empati PFN sebagai pihak tergugat agar melihat kondisi Pak Raden sebagai creator yang hidup dalam keterbatasan.
“Kalau memang dalih mereka (PFN) gunakan hak cipta Si Unyil semata keuntungan segelintir orang bukan perusahaan, berarti ada penyelewengan hak asuh Unyil. Lihat lah hidup Pak Raden, belum menikah pula. Jangan lah direbut juga haknya,” tegasnya.
Leony bangga masih setia mengikuti Unyil. Mulai dari versi TVRI , sempat vakum 12 tahun sampai hadir lagi di Trans 7.
“Aku tau Unyil dari kecil loh, sampai terbit lagi. Siapapun yang miliki Unyil, keciptratan keuntungan hak siarnya. Makanya saling berebut. Wajarlah ketenaran Unyil bawa banyak sponsor,” terangnya.
“Waktu kecil aku sibuk ngartis jadi nggak mudah nonton TV, apalagi dulu stasiun TV sedikit. Nonton Unyil buat senang-senang sampai sekarang. Anak kecil senang boneka tangan, apalagi tokoh-tokohnya dikenal dengan karakter yang kuat,” tutur bekas pacar Eross ‘Sheila on 7’ ini. INS