26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Akui Bukan Darah Daging Krisna Mukti, lantas Anak Siapa?

Devi Nurmayanti (kanan).  Foto: dok.Indopos/Jpnn
Devi Nurmayanti (kanan).
Foto: dok.Indopos/Jpnn

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Devi Nurmayanti, istri artis yang juga anggota DPR Krisna Mukti, sepertinya hanya bisa menunggu persidangan cerai untuk bisa berkomunikasi dengan pria yang sah sebagai suaminya itu.

Sebab, hingga saat ini pihak Krisna belum juga menghubungi pihak Devi untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Seperti diketahui, Devi sudah melaporkan Krisna ke SPKT Polda Metro Jaya terkait pelantaran anak yang dilakukan oleh Krisna.

Dengan dalih tidak ada respon baik dari Krisna, perempuan yang berprofesi sebagai penyanyi kafe ini tetap akan menuntut cerai.

“Ya, Devi yang menggugat. Dia akan tetap menjalani proses persidangan cerai. Sidang pertama tanggal 9 Juni di Pengadilan Agama, Depok (Jawa Barat),” kata Afdal Zikri selaku kuasa hukum Devi saat dihubungi JPNN, Senin (25/5).

Afdal mengatakan, langkah hukum yang dilakukan kliennya adalah upaya mendapatkan keadilan sebagai istri, sekaligus memperjuangkan hak anaknya.

“Perkawinan mereka sah. Hak anak pun juga ada, walaupun bukan darah daging dia,” pungkas Afdal. (mg3/jpnn)

Devi Nurmayanti (kanan).  Foto: dok.Indopos/Jpnn
Devi Nurmayanti (kanan).
Foto: dok.Indopos/Jpnn

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Devi Nurmayanti, istri artis yang juga anggota DPR Krisna Mukti, sepertinya hanya bisa menunggu persidangan cerai untuk bisa berkomunikasi dengan pria yang sah sebagai suaminya itu.

Sebab, hingga saat ini pihak Krisna belum juga menghubungi pihak Devi untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Seperti diketahui, Devi sudah melaporkan Krisna ke SPKT Polda Metro Jaya terkait pelantaran anak yang dilakukan oleh Krisna.

Dengan dalih tidak ada respon baik dari Krisna, perempuan yang berprofesi sebagai penyanyi kafe ini tetap akan menuntut cerai.

“Ya, Devi yang menggugat. Dia akan tetap menjalani proses persidangan cerai. Sidang pertama tanggal 9 Juni di Pengadilan Agama, Depok (Jawa Barat),” kata Afdal Zikri selaku kuasa hukum Devi saat dihubungi JPNN, Senin (25/5).

Afdal mengatakan, langkah hukum yang dilakukan kliennya adalah upaya mendapatkan keadilan sebagai istri, sekaligus memperjuangkan hak anaknya.

“Perkawinan mereka sah. Hak anak pun juga ada, walaupun bukan darah daging dia,” pungkas Afdal. (mg3/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/