25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Diserang Berbagai Pihak Terkait UU Hak Cipta

Inul Daratista
Inul Daratista

SUMUTPOS.CO – Sukses sebagai pengusaha karaoke bukan berarti bebas dari masalah. Belakangan ini, Inul Daratista terus diserang berbagai pihak yang meminta pertanggungjawaban terkait kasus pencurian lagu.

Tidak hanya laporan dari label Nagaswara, tapi baru-baru ini penyanyi sekelas Glenn Fredly pun ikut melaporkan ratu ngebor itu. Glenn mewakili pencipta lagu asal Maluku yang karya-karyanya digunakan rumah karaoke Inul Vista tanpa seizin label maupun pencipta lagu.

”Jadi kami datang ke sini karena hak lagu ciptaan klien kami dibajak oleh Inul Vista, Happy Puppy, dan Nav,” ujar Sabar Ompu Sunggu, selaku Kuasa Hukum Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Maluku (PAPPMA) di Polda Metro Jaya, kemarin. Tidak hanya lagu Glenn, Sabar Ompu mengatakan ada beberapa lagu karya musisi dan pencipta lagu yang tergabung dalam PAPPMA digunakan tanpa seizin pencipta dan label.

Salah satunya Doddie Latuharhary. Sedikitnya ada 50 lagu karya Doddie digunakan tanpa seizin dia maupun KCI. Menurutnya, ada 11 album karya Doddie yang dikeluarkan dan sekitar 40-50 lagu ada di karaoke itu. Kliennya merasa dirugikan.

Dalam kasus ini, Sabar Ompu melaporkan Inul melalui UU hak cipta dengan ancaman hukumannya 7 tahun dan denda Rp 5 miliar. ”Ada lagu Dingin, lagu Indonesia dari Timur, dan juga ada beberapa lagu lainnya,” paparnya.

Lantas kenapa baru sekarang dipermasalahkan? Sabar Ompu mengatakan, kliennya tidak tahu bawah lagu-lagunya telah dikomersilkan oleh Inul Vista dan sejumlah karaoke lainnya.

Setelah mengetahui pasti dan mendapat buktinya, akhirnya sejumlah penyanyi asal Maluku melaporkanya ke Polda Metro Jaya. ”Pada awalnya klien kami awam terhadap hukum, seiring waktu berjalan dapat info kalau di sini (Inul vista) ada pelanggaran hak cipta,” tegasnya.

Di tempat terpisah, pelaporan label Nagaswara terkait kasus yang sama terus berlanjut. Dua artis yang masuk label Nagaswara yakni Zaskia Gotik dan Siti Badria dipanggil Mabes Polri sebagai saksi atas pelaporan Rahayu Kertawiguna terhadap Inul Vista.

Keduanya sempat menjalani proses BAP selama kurang lebih 2 jam. ”Agendanya hari ini pemeriksaan saksi Zaskia dan Sibad, karena lagu mereka, seperti Bara Bere dan Satu Jam digunakan tanpa seizin label,” jelas Edi Ribut Harwanto, selaku Kuasa Hukum Rahayu Kertawiguna.

Sedikitnya 15 pertanyaan dilontarkan penyidik terhadap Zaskia maupun Siti Badria. Menariknya, kasus ini akan terus berkembang ke beberapa rumah karaoke lainya.

”Tadi ada 2,5 jam-an. Ada 10 sampe 15 pertanyaan terkait penggunaan lagu Nagaswara tanpa izin,” tegasnya. (ash)

Inul Daratista
Inul Daratista

SUMUTPOS.CO – Sukses sebagai pengusaha karaoke bukan berarti bebas dari masalah. Belakangan ini, Inul Daratista terus diserang berbagai pihak yang meminta pertanggungjawaban terkait kasus pencurian lagu.

Tidak hanya laporan dari label Nagaswara, tapi baru-baru ini penyanyi sekelas Glenn Fredly pun ikut melaporkan ratu ngebor itu. Glenn mewakili pencipta lagu asal Maluku yang karya-karyanya digunakan rumah karaoke Inul Vista tanpa seizin label maupun pencipta lagu.

”Jadi kami datang ke sini karena hak lagu ciptaan klien kami dibajak oleh Inul Vista, Happy Puppy, dan Nav,” ujar Sabar Ompu Sunggu, selaku Kuasa Hukum Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Maluku (PAPPMA) di Polda Metro Jaya, kemarin. Tidak hanya lagu Glenn, Sabar Ompu mengatakan ada beberapa lagu karya musisi dan pencipta lagu yang tergabung dalam PAPPMA digunakan tanpa seizin pencipta dan label.

Salah satunya Doddie Latuharhary. Sedikitnya ada 50 lagu karya Doddie digunakan tanpa seizin dia maupun KCI. Menurutnya, ada 11 album karya Doddie yang dikeluarkan dan sekitar 40-50 lagu ada di karaoke itu. Kliennya merasa dirugikan.

Dalam kasus ini, Sabar Ompu melaporkan Inul melalui UU hak cipta dengan ancaman hukumannya 7 tahun dan denda Rp 5 miliar. ”Ada lagu Dingin, lagu Indonesia dari Timur, dan juga ada beberapa lagu lainnya,” paparnya.

Lantas kenapa baru sekarang dipermasalahkan? Sabar Ompu mengatakan, kliennya tidak tahu bawah lagu-lagunya telah dikomersilkan oleh Inul Vista dan sejumlah karaoke lainnya.

Setelah mengetahui pasti dan mendapat buktinya, akhirnya sejumlah penyanyi asal Maluku melaporkanya ke Polda Metro Jaya. ”Pada awalnya klien kami awam terhadap hukum, seiring waktu berjalan dapat info kalau di sini (Inul vista) ada pelanggaran hak cipta,” tegasnya.

Di tempat terpisah, pelaporan label Nagaswara terkait kasus yang sama terus berlanjut. Dua artis yang masuk label Nagaswara yakni Zaskia Gotik dan Siti Badria dipanggil Mabes Polri sebagai saksi atas pelaporan Rahayu Kertawiguna terhadap Inul Vista.

Keduanya sempat menjalani proses BAP selama kurang lebih 2 jam. ”Agendanya hari ini pemeriksaan saksi Zaskia dan Sibad, karena lagu mereka, seperti Bara Bere dan Satu Jam digunakan tanpa seizin label,” jelas Edi Ribut Harwanto, selaku Kuasa Hukum Rahayu Kertawiguna.

Sedikitnya 15 pertanyaan dilontarkan penyidik terhadap Zaskia maupun Siti Badria. Menariknya, kasus ini akan terus berkembang ke beberapa rumah karaoke lainya.

”Tadi ada 2,5 jam-an. Ada 10 sampe 15 pertanyaan terkait penggunaan lagu Nagaswara tanpa izin,” tegasnya. (ash)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/