35 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Ridho Rhoma Memang Pakai Narkoba, Nih Buktinya

Foto: Instagram/ridho_rhoma
Ridho Rhoma.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Jajaran Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan prarekonstruksi kasus sabu-sabu yang menjerat penyanyi Ridho Rhoma. Prarekonstruksi digelar Minggu (26/3) di Hotel Ibis, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat tempat Ridho ditangkap.

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan mengatakan, ada 13 adegan seputar kegiatan Ridho di hotel tersebut. Proses prarekonstruksi pun berjalan cepat karena Ridho kooperatif.

“Ada 13 adegan dan semuanya disetujui oleh RR dan saksi-saksi sehingga proses itu berjalan dengan baik dan selesai,” kata Adex saat dikonfirmasi, Senin (27/3).

Selain itu, kata Adex, hasil uji laboratorium menunjukkan barang bukti serbuk kristal seberat 0,7 gram memang sabu-sabu. hasil tes urine Ridho juga positif mengandung narkoba.

“Hasil lab terhadap barang bukti yang disita sebelumnya, berupa sabu-sabu seberat 0,76 gram hasilnya positif sabu-sabu. Ini akan kami assessment lagi,” kata dia.

 

POLISI TEMUKAN BONG

Polisi sudah menggeledah rumah dua tersangka narkoba MS dan Ridho Rhoma, Minggu (26/3) kemarin.

Hasilnya, polisi menyita sejumlah alat bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Kami juga sudah melalukan penggeladaham terhadap rumah MS rekan RR dan ditemukan di situ alat-alat yang digunakan (bong). Dan dua butir psikotoprika sebagai obat penenang. Dan tetap kami proses sesuai aturan yang berlaku,” kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan saat dikonfirmasi, Senin (27/3).

Adex menjelaskan, alat bukti tersebut, akan digabungkan dengan barang bukti 0,7 gram sabu-sabu dan sejumlah obat psikotoptika yang disita pada awal penangkapan.

Nantinya, bukti tersebut akan di-assasement untuk membuktikan apakah Ridho merupakan korban atau bandar.

“Ini menjadi dasar awal layak atau tidak (direhabilitasi). Ada faktor berapa lama dia mengonsumsi dan bukan kami yang menentukan,” tandas dia. (Mg4/jpnn)

Foto: Instagram/ridho_rhoma
Ridho Rhoma.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Jajaran Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan prarekonstruksi kasus sabu-sabu yang menjerat penyanyi Ridho Rhoma. Prarekonstruksi digelar Minggu (26/3) di Hotel Ibis, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat tempat Ridho ditangkap.

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan mengatakan, ada 13 adegan seputar kegiatan Ridho di hotel tersebut. Proses prarekonstruksi pun berjalan cepat karena Ridho kooperatif.

“Ada 13 adegan dan semuanya disetujui oleh RR dan saksi-saksi sehingga proses itu berjalan dengan baik dan selesai,” kata Adex saat dikonfirmasi, Senin (27/3).

Selain itu, kata Adex, hasil uji laboratorium menunjukkan barang bukti serbuk kristal seberat 0,7 gram memang sabu-sabu. hasil tes urine Ridho juga positif mengandung narkoba.

“Hasil lab terhadap barang bukti yang disita sebelumnya, berupa sabu-sabu seberat 0,76 gram hasilnya positif sabu-sabu. Ini akan kami assessment lagi,” kata dia.

 

POLISI TEMUKAN BONG

Polisi sudah menggeledah rumah dua tersangka narkoba MS dan Ridho Rhoma, Minggu (26/3) kemarin.

Hasilnya, polisi menyita sejumlah alat bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Kami juga sudah melalukan penggeladaham terhadap rumah MS rekan RR dan ditemukan di situ alat-alat yang digunakan (bong). Dan dua butir psikotoprika sebagai obat penenang. Dan tetap kami proses sesuai aturan yang berlaku,” kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan saat dikonfirmasi, Senin (27/3).

Adex menjelaskan, alat bukti tersebut, akan digabungkan dengan barang bukti 0,7 gram sabu-sabu dan sejumlah obat psikotoptika yang disita pada awal penangkapan.

Nantinya, bukti tersebut akan di-assasement untuk membuktikan apakah Ridho merupakan korban atau bandar.

“Ini menjadi dasar awal layak atau tidak (direhabilitasi). Ada faktor berapa lama dia mengonsumsi dan bukan kami yang menentukan,” tandas dia. (Mg4/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/