25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Sulit Tidur, Konsumsi Psikotropika

Vicky Monica
Vicky Monica

 

SUMUTPOS.CO – Artis Vicky Monica, Rabu (26/11) menggelar jumpa pers terkait penangkapan dirinya 9 November lalu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta karena dugaan penggunaan narkoba. Menurutnya, ia tak ditahan dan hanya melalui pemeriksaan saja.

“Saya Vicky Monica alias VM. Saya coba luruskan, banyak berita yang simpang siur, banyak yang kurang tepat. Kejadian dimulai (9/11) subuh ada pemeriksaan, pas dites urine saya positif Benzo, terus dibawa ke BNNP,” terang Vicky.

Vicky kena razia BNNP saat berada di diskotek di kawasan Senayan, Jakarta. “Ada berita aku ditahan, itu nggak bener. Aku di sana cuma beberapa jam aja,” sambung bintang film Pupus itu.

Vicky Monica menjelaskan soal tes urine oleh BNNP yang menyatakannya positif memakai narkoba jenis happy five. Namun ia menyebut obat yang ia konsumsi berasal dari resep dokter.

“Saya emang minum obat itu untuk penenang dari dokter. Aku positif karena resep dokter, karena susah tidur,” kata Vicky.

Menurutnya, yang ia konsumsi bukanlah happy five. Namun ia tak membantah obat tersebut memang termasuk psikotropika.

Lagi-lagi ia menyebut hal itu karena resep dokter karena gangguan tidur yang ia alami.

“Nggak bener pegang happy five, sabu, narkoba. Itu hanya psikotropika dan itu resep dokter,” ungkap Vicky.

Vicky menegaskan dirinya tak ditahan oleh BNNP sejak dijaring pada 9 November lalu. Tapi ia juga menolak rehabilitasi.

“Aku ngomong sekarang soalnya udah clear, hasilnya aku nggak direhab, tapi konseling seminggu sekali selama sebulan,” ungkap Vicky.

“Aku nggak nolak mentah-mentah direhab, tapi aku dikasi pilihan, dan aku pilih konseling sama dokter aku sendiri,” sambungnya.

Vicky mengaku mendapat psikotropika sejak 2008 atas resep dokter. Kini ia pun mengaku ingin menyetop konsultasi dengan dokternya selama ini.

“Mulai ganti dokter, mungkin ke herbal-herbal aja,” sambungnya.

Bintang film Mengejar Malam Pertama itu tak menyangka obat yang dikonsumsinya menjadi masalah di kemudian hari.

“Masalahnya itu bukan yang ilegal, itu kan dari resep dokter. Aku juga udah nanya ke BNNP, katanya masih bisa diminum. Tapi pas udah kayak gini nyesel kali ya. Ribet juga sih kalau kena lagi,” ujarnya.

Vicky diciduk pada 9 November lalu di diskotek kawasan Senayan. Ia mengaku tengah menghadiri pesta ulang tahun sahabatnya saat ditangkap BNNP. BNNP sebelumnya menjelaskan, Vicky dan K ketika ditangkap mengaku sebagai bintang FTV. Keduanya dinyatakan positif memakai narkoba jenis happy five.(net/bbs)

Vicky Monica
Vicky Monica

 

SUMUTPOS.CO – Artis Vicky Monica, Rabu (26/11) menggelar jumpa pers terkait penangkapan dirinya 9 November lalu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta karena dugaan penggunaan narkoba. Menurutnya, ia tak ditahan dan hanya melalui pemeriksaan saja.

“Saya Vicky Monica alias VM. Saya coba luruskan, banyak berita yang simpang siur, banyak yang kurang tepat. Kejadian dimulai (9/11) subuh ada pemeriksaan, pas dites urine saya positif Benzo, terus dibawa ke BNNP,” terang Vicky.

Vicky kena razia BNNP saat berada di diskotek di kawasan Senayan, Jakarta. “Ada berita aku ditahan, itu nggak bener. Aku di sana cuma beberapa jam aja,” sambung bintang film Pupus itu.

Vicky Monica menjelaskan soal tes urine oleh BNNP yang menyatakannya positif memakai narkoba jenis happy five. Namun ia menyebut obat yang ia konsumsi berasal dari resep dokter.

“Saya emang minum obat itu untuk penenang dari dokter. Aku positif karena resep dokter, karena susah tidur,” kata Vicky.

Menurutnya, yang ia konsumsi bukanlah happy five. Namun ia tak membantah obat tersebut memang termasuk psikotropika.

Lagi-lagi ia menyebut hal itu karena resep dokter karena gangguan tidur yang ia alami.

“Nggak bener pegang happy five, sabu, narkoba. Itu hanya psikotropika dan itu resep dokter,” ungkap Vicky.

Vicky menegaskan dirinya tak ditahan oleh BNNP sejak dijaring pada 9 November lalu. Tapi ia juga menolak rehabilitasi.

“Aku ngomong sekarang soalnya udah clear, hasilnya aku nggak direhab, tapi konseling seminggu sekali selama sebulan,” ungkap Vicky.

“Aku nggak nolak mentah-mentah direhab, tapi aku dikasi pilihan, dan aku pilih konseling sama dokter aku sendiri,” sambungnya.

Vicky mengaku mendapat psikotropika sejak 2008 atas resep dokter. Kini ia pun mengaku ingin menyetop konsultasi dengan dokternya selama ini.

“Mulai ganti dokter, mungkin ke herbal-herbal aja,” sambungnya.

Bintang film Mengejar Malam Pertama itu tak menyangka obat yang dikonsumsinya menjadi masalah di kemudian hari.

“Masalahnya itu bukan yang ilegal, itu kan dari resep dokter. Aku juga udah nanya ke BNNP, katanya masih bisa diminum. Tapi pas udah kayak gini nyesel kali ya. Ribet juga sih kalau kena lagi,” ujarnya.

Vicky diciduk pada 9 November lalu di diskotek kawasan Senayan. Ia mengaku tengah menghadiri pesta ulang tahun sahabatnya saat ditangkap BNNP. BNNP sebelumnya menjelaskan, Vicky dan K ketika ditangkap mengaku sebagai bintang FTV. Keduanya dinyatakan positif memakai narkoba jenis happy five.(net/bbs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/