26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dibilang Cewek Pekgo, Dilempar Koran oleh Keluarga

Kartika Putri
Kartika Putri

SUMUTPOS.CO – Isu prostitusi artis yang mulanya berawal dari langkah pihak kepolisian sangat berdampak luas di masyarakat. Kartika Putri, salah satu nama yang digunjingkan bisa “di-booking” pun merasa sangat dirugikan. Bahkan saat sedang hangout di pusat perbelanjaan, sang presenter sempat diteriaki cewek pekgo. Dalam bahasa terang, pekgo diartikan sebagai Rp 150 juta, duit yang diperlukan untuk “booking fee” si artis. Kartika pun terpukul.

“Satu minggu pertama saya menangis, saya makan di mall aja ada yang teriak pekgo tuh,” ucap Kartika dengan raut wajah sedih saat dijumpai pewarta di Sentra Pelayanan Masyarakat (SPK) Polda Metro Jaya, Jumat dinihari lalu. Awalnya, ia tak tersinggung dengan perkataan itu. Kartika juga menganggap semua itu hanya becanda saja.

“Bisa dibayangkan rasanya seperti apa. Bahkan sahabat becandain gitu, benar nggak sih, Tik.. lu segitu kalau mau gue gini-gini? Becanda mungkin konteksnya, cuma sebagai perempuan kita pasti ada rasa emosional. Saya emosi tahan, cuma capek aja intinya,” tutur pemain film Perempuan di Rumah Angker dan Samudra Hotel ini.

Alhasil, Kartika melapor ke polisi terkait beberapa pemberitaan media yang menyebut namanya terkait prostitusi kelas atas. Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Brian Praneda dan Lidya Wongsonegoro.

“Yang bikin saya sakit hati itu adalah daftar nama artis. Mereka yakin dapat informasi itu dari mana? Saya juga nggak mau capek dengan melapor,” ungkap Kartika.

Setelah konsultasi dengan kuasa hukum dan juga kepolisian, Kartika sempat berpikir untuk membiarkan saja semua itu berlalu. Akan tetapi, ketika ia menghadiri arisan keluarga besarnya, semua berubah.

“Saya sedang senang karena kumpul, saya datang terlambat ke situ. Keluarga dari masing-masing daerah membawa media cetak koran dan dilempar kepada saya dengan ekspresi marah dan kecewa,” kisah dara bersuara medok kelahiran Palembang ini.

“Mereka menyatakan malu, kalau memang tidak benar, sebagai keluarga kita malu dapat koran ini. Saya dianggap mencemarkan nama baik keluarga. Di situ saya langsung telepon lawyer saya,” lanjut Kartika.

Dalam koran tersebut disebut Kartika ditulis diduga terlibat prostitusi yang melibatkan tersangka Robbi Abbas. Sayangnya, Kartika tak menyebut nama koran itu.

Namun Kartika akhirnya melaporkan sejumlah media yang mencatut namanya. Ia melapor dengan Pasal 310 tentang pencemaran nama baik.

“Banyak media online yang ikut memberitakan, nah itu akan berkembang satu persatu. Semua media online yang sampai hari ini memberitakan itu satu persatu akan dilaporkan dengan catatan dari hasil pengembangan penyidikan,” timpal sang pengacara, Lidya Wongsonegoro. MER/NET

Kartika Putri
Kartika Putri

SUMUTPOS.CO – Isu prostitusi artis yang mulanya berawal dari langkah pihak kepolisian sangat berdampak luas di masyarakat. Kartika Putri, salah satu nama yang digunjingkan bisa “di-booking” pun merasa sangat dirugikan. Bahkan saat sedang hangout di pusat perbelanjaan, sang presenter sempat diteriaki cewek pekgo. Dalam bahasa terang, pekgo diartikan sebagai Rp 150 juta, duit yang diperlukan untuk “booking fee” si artis. Kartika pun terpukul.

“Satu minggu pertama saya menangis, saya makan di mall aja ada yang teriak pekgo tuh,” ucap Kartika dengan raut wajah sedih saat dijumpai pewarta di Sentra Pelayanan Masyarakat (SPK) Polda Metro Jaya, Jumat dinihari lalu. Awalnya, ia tak tersinggung dengan perkataan itu. Kartika juga menganggap semua itu hanya becanda saja.

“Bisa dibayangkan rasanya seperti apa. Bahkan sahabat becandain gitu, benar nggak sih, Tik.. lu segitu kalau mau gue gini-gini? Becanda mungkin konteksnya, cuma sebagai perempuan kita pasti ada rasa emosional. Saya emosi tahan, cuma capek aja intinya,” tutur pemain film Perempuan di Rumah Angker dan Samudra Hotel ini.

Alhasil, Kartika melapor ke polisi terkait beberapa pemberitaan media yang menyebut namanya terkait prostitusi kelas atas. Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Brian Praneda dan Lidya Wongsonegoro.

“Yang bikin saya sakit hati itu adalah daftar nama artis. Mereka yakin dapat informasi itu dari mana? Saya juga nggak mau capek dengan melapor,” ungkap Kartika.

Setelah konsultasi dengan kuasa hukum dan juga kepolisian, Kartika sempat berpikir untuk membiarkan saja semua itu berlalu. Akan tetapi, ketika ia menghadiri arisan keluarga besarnya, semua berubah.

“Saya sedang senang karena kumpul, saya datang terlambat ke situ. Keluarga dari masing-masing daerah membawa media cetak koran dan dilempar kepada saya dengan ekspresi marah dan kecewa,” kisah dara bersuara medok kelahiran Palembang ini.

“Mereka menyatakan malu, kalau memang tidak benar, sebagai keluarga kita malu dapat koran ini. Saya dianggap mencemarkan nama baik keluarga. Di situ saya langsung telepon lawyer saya,” lanjut Kartika.

Dalam koran tersebut disebut Kartika ditulis diduga terlibat prostitusi yang melibatkan tersangka Robbi Abbas. Sayangnya, Kartika tak menyebut nama koran itu.

Namun Kartika akhirnya melaporkan sejumlah media yang mencatut namanya. Ia melapor dengan Pasal 310 tentang pencemaran nama baik.

“Banyak media online yang ikut memberitakan, nah itu akan berkembang satu persatu. Semua media online yang sampai hari ini memberitakan itu satu persatu akan dilaporkan dengan catatan dari hasil pengembangan penyidikan,” timpal sang pengacara, Lidya Wongsonegoro. MER/NET

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/