26 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Mengumpat Pakai Kata-kata Kotor Didenda

MELBOURNE – Warga Australia bisa saja suka berbicara terus terang, tapi saat ini undang-undang baru akan dikeluarkan yang mengenakan denda terhadap orang yang suka mengumpat atau berkata-kata kotor.

Negara bagian Victoria yang memiliki populasi terbesar kedua di Australia akan mengesahkan undang-undang baru terhadap warganya yang menggunakan kata-kata kotor agar dikenakan denda sebesar Aus240 atau sekira Rp2,2 juta.
Jaksa wilayah Victoria, Robert Clark mengatakan, denda tersebut sama dengan denda tilang bagi pengemudi yang mengebut dan juga parkir sembarangan. “Ini akan memberikan kewenangan kepada pihak kepolisian agar langsung menindak warga yang berperilaku buruk,” ujarnya seperti dilansir AFP, Selasa (31/5).

Tapi, dia menyadari dirinya terkadang suka mengumpat kata-kata kotor. “Biasanya saya mengeluh seperti layaknya yang biasa orang lain lakukan,” sebutnya. (bbs/jpnn)

MELBOURNE – Warga Australia bisa saja suka berbicara terus terang, tapi saat ini undang-undang baru akan dikeluarkan yang mengenakan denda terhadap orang yang suka mengumpat atau berkata-kata kotor.

Negara bagian Victoria yang memiliki populasi terbesar kedua di Australia akan mengesahkan undang-undang baru terhadap warganya yang menggunakan kata-kata kotor agar dikenakan denda sebesar Aus240 atau sekira Rp2,2 juta.
Jaksa wilayah Victoria, Robert Clark mengatakan, denda tersebut sama dengan denda tilang bagi pengemudi yang mengebut dan juga parkir sembarangan. “Ini akan memberikan kewenangan kepada pihak kepolisian agar langsung menindak warga yang berperilaku buruk,” ujarnya seperti dilansir AFP, Selasa (31/5).

Tapi, dia menyadari dirinya terkadang suka mengumpat kata-kata kotor. “Biasanya saya mengeluh seperti layaknya yang biasa orang lain lakukan,” sebutnya. (bbs/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru