30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Tak Tahu Dana Talangan

JAKARTA- Menpora Andi Mallarangeng menepati janjinya untuk datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin (31/5), mantan juru bicara kepresidenan itu diperiksa selama tiga jam terkait kasus suap proyek pembangungan wisma atlet Sea Games 2011 Palembang yang menyeret anak buahnya Sesmenpora Wafid Muharam sebagai tersangka.

Andi datang sekitar pukul 9.30 WIB menggunakan mobil dinasnya Toyota Crown Royal dengan plat nomor RI 45. Begitu datang dia langsung masuk ke gedung KPK untuk menemui para penyidik tanpa banyak bicara. Sekitar pukul 13.00 WIB, Andi keluar dari gedung KPK.

“Saya sudah memberikan keterangan panjang lebar kepada penyidik KPK,” kata Andi saat ditemui seusai menjalani pemeriksaan. Dia menerangkan bahwa dalam pemeriksaan kemarin, posisinya sebagai saksi kasus suap proyek Wisma Atlet.

Dia enggan menyebutkan berapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. “Ada beberapa pertanyaan (yang diajukan penyidik),” ucapnya. Yang jelas lanjutnya, pertanyaan yang diajukan kepadanya adalah pertanyaan seputar jabatan dan tanggung jawabnya sebagai seorang menpora.

Lebih detail  Andi menerangkan, dirinya memberikan penjelasan kepada penyidik tentang penggunaan anggaran pembangunan wisma atlet. Sebab, pembangunan wisma atlet inilah yang menjadi perkara saat ini.
Dia hanya tersenyum saat ditanya apakah dirinya diperiksa terkait penggunaan dana talangan yang digunakan dalam pembangunan wisma atlet. Seperti yang diketahui, mantan sesmenpora yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka Wafid Muharam selalu menyampaikan bahwa uang Rp3,2 miliar yang diperoleh dari PT Duta Graha Indah adalah dana talangan. Bahkan dalam beberapa kesempatan Wafid mengaku selalu melaporkan penggunaan dana talangan saat rapat bersama Andi.

Tapi, kakak kandung Choel Mallarangeng itu langsung menepis pengakuan Sesmenpora Wafid bahwa dirinya beberapa kali dilapori tentang penggunaan dana talangan dan memberikan persetujuan terkait penggunaan dana talangan. “Saya tidak pernah dilapori,” kilah  Selain itu, Andi juga mengatakan bahwa Kemenpora selama ini tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk menggunakan dana talangan dalam proyek-proyek di Kemenpora.(kuh/jpnn)

JAKARTA- Menpora Andi Mallarangeng menepati janjinya untuk datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin (31/5), mantan juru bicara kepresidenan itu diperiksa selama tiga jam terkait kasus suap proyek pembangungan wisma atlet Sea Games 2011 Palembang yang menyeret anak buahnya Sesmenpora Wafid Muharam sebagai tersangka.

Andi datang sekitar pukul 9.30 WIB menggunakan mobil dinasnya Toyota Crown Royal dengan plat nomor RI 45. Begitu datang dia langsung masuk ke gedung KPK untuk menemui para penyidik tanpa banyak bicara. Sekitar pukul 13.00 WIB, Andi keluar dari gedung KPK.

“Saya sudah memberikan keterangan panjang lebar kepada penyidik KPK,” kata Andi saat ditemui seusai menjalani pemeriksaan. Dia menerangkan bahwa dalam pemeriksaan kemarin, posisinya sebagai saksi kasus suap proyek Wisma Atlet.

Dia enggan menyebutkan berapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. “Ada beberapa pertanyaan (yang diajukan penyidik),” ucapnya. Yang jelas lanjutnya, pertanyaan yang diajukan kepadanya adalah pertanyaan seputar jabatan dan tanggung jawabnya sebagai seorang menpora.

Lebih detail  Andi menerangkan, dirinya memberikan penjelasan kepada penyidik tentang penggunaan anggaran pembangunan wisma atlet. Sebab, pembangunan wisma atlet inilah yang menjadi perkara saat ini.
Dia hanya tersenyum saat ditanya apakah dirinya diperiksa terkait penggunaan dana talangan yang digunakan dalam pembangunan wisma atlet. Seperti yang diketahui, mantan sesmenpora yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka Wafid Muharam selalu menyampaikan bahwa uang Rp3,2 miliar yang diperoleh dari PT Duta Graha Indah adalah dana talangan. Bahkan dalam beberapa kesempatan Wafid mengaku selalu melaporkan penggunaan dana talangan saat rapat bersama Andi.

Tapi, kakak kandung Choel Mallarangeng itu langsung menepis pengakuan Sesmenpora Wafid bahwa dirinya beberapa kali dilapori tentang penggunaan dana talangan dan memberikan persetujuan terkait penggunaan dana talangan. “Saya tidak pernah dilapori,” kilah  Selain itu, Andi juga mengatakan bahwa Kemenpora selama ini tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk menggunakan dana talangan dalam proyek-proyek di Kemenpora.(kuh/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/