RIYADH – Ulah urakan empat pria Arab Saudi yang ’’menari telanjang’’ di atas mobil harus berbuah hukuman berat. Pengadilan Buraidah, Provinsi Al-Qassim, memvonis mereka hingga 10 tahun penjara dan 2.000 kali cambukan.
Dalam sebuah video yang diunggah di YouTube, beberapa pria tampak menari di atas mobil di wilayah Al-Qassim. Tidak ada seorang pun di antara mereka yang telanjang. Hanya, gerakannya mirip penari bugil.
Seorang terdakwa divonis 10 tahun dan 2.000 cambukan. Dia didenda sekitar USD 13 ribu (sekitar Rp 149 juta). Koran Al-Sharq melansir, seorang pelaku lainnya dihukum 7 tahun penjara dan 1.200 cambuk. Dua pelaku lainnya masing-masing dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan 500 cambukan. Media menyebut kasus tersebut sebagai kasus tari telanjang.
Empat pelaku didakwa menari di atas mobil di depan publik dan mengunggahnya ke internet. Perbuatan itu, tambah Al-Sharq, memperlihatkan kelakuan buruk, menentang norma masyarakat, dan melanggar moral publik. Peristiwa itu terjadi di sebuah kamp pelatihan militer.
Arab Saudi memberlakukan hukum syariat secara ketat. Hukum tersebut melarang hiburan publik dan banyak lagi larangan sosial lainnya. Meski telah divonis, mereka masih berhak mengajukan banding. (AFP/cak/c14/dos)