KUALA LUMPUR, SUMUTPOS.CO – Kematian Kim Chol, pria Korea Utara (Korut) yang diyakini sebagai Kim Jong-nam, membuyarkan kemesraan Pyongyang dan Kuala Lumpur. Sejak pertengahan Februari, hubungan dua negara renggang. Puncaknya terjadi saat Malaysia mempersonanongratakan Duta Besar Kang Chol pada Sabtu malam (4/3).
Sabtu itu Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) kembali memanggil Kang Chol. Itu dilakukan setelah Ri Jong-chol, pria Korut yang sempat ditahan karena diduga terlibat dalam pembunuhan Jong-nam, melontarkan tudingan persis seperti perkataan sang Dubes. Jong-chol yang dideportasi menyanyi di Tiongkok saat transit dalam perjalanan pulang ke Korut. Dia menyebut investigasi Malaysia hanyalah rekayasa belaka.
Terkait nyanyian Jong-chol itu, Kuala Lumpur berniat minta penjelasan Kang Chol. Tapi, sampai malam, sang diplomat tidak juga muncul. Kemenlu pun lantas melayangkan nota diplomatik ke Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur.
”Dubes Kang Chol berstatus persona nongrata,” terang pejabat Kemenlu tentang isi nota diplomatik tersebut. Sabtu malam itu, surat tersebut diserahkan ke petugas di Kedutaan Besar Korut oleh Muhammad Haidas Muhammad Sharif Song. Dalam surat itu tertulis Kang Chol punya waktu 48 jam untuk meninggalkan Malaysia. Paling lambat, dia harus angkat kaki dari negeri jiran pada hari ini.
Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Aman menyatakan, pengusiran Kang Chol merupakan puncak dari serangkaian protes yang dilayangkan Kuala Lumpur ke Pyongyang. Sejauh ini, protes tertulis dan lisan Malaysia itu tidak mendapat tanggapan apa pun. Bahkan, Kang Chol pun tidak memenuhi panggilan Kemenlu pada Sabtu petang itu.
KUALA LUMPUR, SUMUTPOS.CO – Kematian Kim Chol, pria Korea Utara (Korut) yang diyakini sebagai Kim Jong-nam, membuyarkan kemesraan Pyongyang dan Kuala Lumpur. Sejak pertengahan Februari, hubungan dua negara renggang. Puncaknya terjadi saat Malaysia mempersonanongratakan Duta Besar Kang Chol pada Sabtu malam (4/3).
Sabtu itu Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) kembali memanggil Kang Chol. Itu dilakukan setelah Ri Jong-chol, pria Korut yang sempat ditahan karena diduga terlibat dalam pembunuhan Jong-nam, melontarkan tudingan persis seperti perkataan sang Dubes. Jong-chol yang dideportasi menyanyi di Tiongkok saat transit dalam perjalanan pulang ke Korut. Dia menyebut investigasi Malaysia hanyalah rekayasa belaka.
Terkait nyanyian Jong-chol itu, Kuala Lumpur berniat minta penjelasan Kang Chol. Tapi, sampai malam, sang diplomat tidak juga muncul. Kemenlu pun lantas melayangkan nota diplomatik ke Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur.
”Dubes Kang Chol berstatus persona nongrata,” terang pejabat Kemenlu tentang isi nota diplomatik tersebut. Sabtu malam itu, surat tersebut diserahkan ke petugas di Kedutaan Besar Korut oleh Muhammad Haidas Muhammad Sharif Song. Dalam surat itu tertulis Kang Chol punya waktu 48 jam untuk meninggalkan Malaysia. Paling lambat, dia harus angkat kaki dari negeri jiran pada hari ini.
Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Aman menyatakan, pengusiran Kang Chol merupakan puncak dari serangkaian protes yang dilayangkan Kuala Lumpur ke Pyongyang. Sejauh ini, protes tertulis dan lisan Malaysia itu tidak mendapat tanggapan apa pun. Bahkan, Kang Chol pun tidak memenuhi panggilan Kemenlu pada Sabtu petang itu.