SUMUTPOS.CO – Mabes Polri membenarkan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi otoritas Turki beberapa waktu lalu adalah istri petinggi ISIS Indonesia Bahrumsyah.
“Yang di Bambu Apus itu kalau enggak salah namanya Nia Kurniati itu istri dari pada Bahrumsyah. Dia seorang janda diperistri oleh Bahrumsyah,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).
Rikwanto menjelaskan, otoritas Turki memulangkan 17 WNI karena bergabung dengan ISIS di Suriah.
Mereka tiba di Indonesia, Minggu (22/1). “Di antaranya ada istri Bahrumsyah,” imbuh Rikwanto.
Meski begitu, terang Rikwanto, pihaknya belum menemukan bukti bahwa istri ketiga Bahrumsyah itu berafiliasi dengan ISIS.
“Setelah pemeriksaan oleh Densus di Kepala Dua tidak ditemukan unsur-unsur dia telah melakukan terorisme sehingga dikirimkan ke rumah rehabilitasi milik Kementerian Sosial di Bambu Apus,” jelas dia.
Rikwanto menambahkan, Bahrumsyah merupakan salah satu WNI yang bergabung dengan ISIS di Suriah.
Menurut Rikwanto, Bahrumsyah juga memiliki jaringan sel di Indonesia.
“Salah satu orang Indonesia yang ditokohkan di ISIS,” tandas dia. (Mg4/jpnn)