Juru bicara Facebook menyatakan bahwa pihaknya sudah menghapus dua unggahan yang berisi fitnah terhadap Modamani. Keduanya adalah berita yang dilaporkan oleh Modamani dan pengacaranya.
Namun, pihak Modamani meminta Facebook menghapus seluruh unggahan yang berhubungan dengan dirinya. Bukan hanya yang diunggah kali pertama, tapi juga yang telah dibagikan berulang-ulang oleh berbagai pihak. Facebook menolak melakukannya. Jejaring sosial yang diluncurkan oleh Mark Zuckerberg pada 4 Februari 2004 tersebut ingin mendapatkan laporan kasus per kasus.
”Kami sudah secepatnya menutup akses atas konten yang dilaporkan kepada kami oleh pengacara Modamani. Jadi, kami tidak yakin bahwa langkah hukum dibutuhkan ataupun dianggap sebagai jalan yang paling efektif untuk menyelesaikan masalah itu,” tegas pihak Facebook.
Di pihak lain, pengacara Modamani, Chan-jo, mengungkapkan bahwa larangan Facebook terhadap konten-konten terlarang tidak konsisten.
Facebook melarang hal-hal yang berhubungan dengan gambar maupun video telanjang, tapi tidak demikian dengan unggahan yang bernada kebencian. (reuters/cnn/sha/c11/any/jpnn)