30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Arab Saudi Cabut Aturan Pencegahan Covid-19, Tak Perlu Karantina dan PCR Lagi

SUMUTPOS.CO – Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut antara lain, menghapus keharusan PCR dan karantina.

DIRJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menilai, kebijakan Saudi yang baru ini akan berdampak pada penyelenggaraan umrah. Untuk itu, Hilman berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan.

Hilman mengatakan, Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy) antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini.

“Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina,” ucap Hilman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/3).

Menurut Hilman, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes. Sebab, kedua lembaga ini yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Koordinasi ini diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan. “Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jamaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan,” ujarnya.

Hilman mencontohkan, sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi. Menurutnya, ini harus direspon secara mutual recognition. “Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain,” jelas dia.

Hilman menuturkan, posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19, termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan.

Terpisah, Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaky Zakaria menyebut, kebijakan ini memberi angin segar kepada calon jamaah haji dan umrah. Dengan adanya kebijakan ini, Zaky menyakin ibadah haji pasti akan digelar tahun ini, meskipun, jumlah kuota internasionalnya masih dibatasi. “Sudah otomatis haji akan dibuka, tapi infonya masih dibatasi kuota internasionalnya,” kata Zaky.

“Haji akan dibuka, cuma masalah skema saja, bisa kapasitas 20, 40 atau 60 persen dari jumlah kuota normal dari jamaah haji internasional,” jelasnya.

Usai kebijakan Arab Saudi itu dikeluarkan, Zaky mengatakan aturan ibadah haji kemungkinan besar akan segera diumumkan menyusul. “InsyaAllah tidak lama lagi mungkin diumumkan,” jelas dia.

Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali menyebut, setidaknya ada enam aturan yang dicabut pelaksanaannya. “Ada enam pelonggaran di Arab Saudi. Antara lain jaga jarak sosial dan penggunaan masker di tempat umum dan terbuka,” kata dia, Minggu (6/3).

Tak hanya itu, bagi umat Muslim yang ingin melaksanakan shalat baik di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, mulai hari ini tidak perlu lagi membuat izin atau jadwal. Hal yang sama juga berlaku bagi Muslim yang ingin mengunjungi makam Nabi Muhammad SAW.

Meski demikian, pemberlakuan izin dan penetapan jadwal tetap berlaku bagi umat Muslim yang ingin melaksanakan umrah di Masjidil Haram. “Pelonggaran ini mulai berlaku hari ini, Minggu (6/3). Tidak ada batasan usia bagi jamaah yang ingin salat di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi, selama sudah melakukan vaksinasi Covid-19,” lanjutnya.

Aturan lainnya yang dicabut adalah penangguhan perbangan langsung ke dan dari negara di Afrika. Negara yang dimaksud adalah Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Mauritius, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Republik Bersatu Komoro, Nigeria, Etiopia dan Afganistan.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan Saudi, disampaikan pula pelancong yang ingin masuk ke Kerajaan tidak perlu melakukan tes PCR. Tak hanya itu, mereka juga tidak perlu lagi melakukan karantina setelah sampai di negara tersebut. Sampai saat ini, Endang menyebut, Indonesia telah mengirimkan jamaah umrahnya sebanyak 30 ribuan. Jumlah ini menjadi terbanyak dari lima negara pengirim jamaah Umrah teratas.

Lantas, apakah keputusan pelonggaran aturan ini akan membawa kabar baik seputar pelaksanaan haji 2022? Endang hanya berharap, semoga hal itu benar terjadi. “Semoga saja,” kata dia.

Pelonggaran aturan yang berkaitan dengan Covid-19 ini disebut dilakukan Kerajaan dengan melihat beberapa faktor. Salah satunya, perkembangan infeksi virus yang sudah mulai terkendali dan melandai. Jumlah vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Kerajaan Saudi juga disebut sudah mencapai angka 61 juta, dua kali lipat dari jumlah penduduk negara ini. Adapun terbaru Kerajaan Arab Saudi mengumumkan kasus Covid-19 Arab Saudi turun 47,30 persen dalam satu minggu. Sebanyak 283 kasus baru tercatat pada Sabtu (5/3) kemarin. Berdasarkan angka resmi terbaru, jumlah total infeksi di negara itu menjadi 747.119 sejak dimulainya pandemi. Dilaporkan ada 525 pemulihan sehingga total menjadi 726.876, serta tambahan satu kematian terkait virus ini, menjadikan pasien meninggal dunia mencapai angka 9.006. (ktn/rpk)

 

SUMUTPOS.CO – Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut antara lain, menghapus keharusan PCR dan karantina.

DIRJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menilai, kebijakan Saudi yang baru ini akan berdampak pada penyelenggaraan umrah. Untuk itu, Hilman berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan.

Hilman mengatakan, Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy) antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini.

“Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina,” ucap Hilman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/3).

Menurut Hilman, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes. Sebab, kedua lembaga ini yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Koordinasi ini diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan. “Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jamaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan,” ujarnya.

Hilman mencontohkan, sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi. Menurutnya, ini harus direspon secara mutual recognition. “Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain,” jelas dia.

Hilman menuturkan, posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19, termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan.

Terpisah, Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaky Zakaria menyebut, kebijakan ini memberi angin segar kepada calon jamaah haji dan umrah. Dengan adanya kebijakan ini, Zaky menyakin ibadah haji pasti akan digelar tahun ini, meskipun, jumlah kuota internasionalnya masih dibatasi. “Sudah otomatis haji akan dibuka, tapi infonya masih dibatasi kuota internasionalnya,” kata Zaky.

“Haji akan dibuka, cuma masalah skema saja, bisa kapasitas 20, 40 atau 60 persen dari jumlah kuota normal dari jamaah haji internasional,” jelasnya.

Usai kebijakan Arab Saudi itu dikeluarkan, Zaky mengatakan aturan ibadah haji kemungkinan besar akan segera diumumkan menyusul. “InsyaAllah tidak lama lagi mungkin diumumkan,” jelas dia.

Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali menyebut, setidaknya ada enam aturan yang dicabut pelaksanaannya. “Ada enam pelonggaran di Arab Saudi. Antara lain jaga jarak sosial dan penggunaan masker di tempat umum dan terbuka,” kata dia, Minggu (6/3).

Tak hanya itu, bagi umat Muslim yang ingin melaksanakan shalat baik di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, mulai hari ini tidak perlu lagi membuat izin atau jadwal. Hal yang sama juga berlaku bagi Muslim yang ingin mengunjungi makam Nabi Muhammad SAW.

Meski demikian, pemberlakuan izin dan penetapan jadwal tetap berlaku bagi umat Muslim yang ingin melaksanakan umrah di Masjidil Haram. “Pelonggaran ini mulai berlaku hari ini, Minggu (6/3). Tidak ada batasan usia bagi jamaah yang ingin salat di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi, selama sudah melakukan vaksinasi Covid-19,” lanjutnya.

Aturan lainnya yang dicabut adalah penangguhan perbangan langsung ke dan dari negara di Afrika. Negara yang dimaksud adalah Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Mauritius, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Republik Bersatu Komoro, Nigeria, Etiopia dan Afganistan.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan Saudi, disampaikan pula pelancong yang ingin masuk ke Kerajaan tidak perlu melakukan tes PCR. Tak hanya itu, mereka juga tidak perlu lagi melakukan karantina setelah sampai di negara tersebut. Sampai saat ini, Endang menyebut, Indonesia telah mengirimkan jamaah umrahnya sebanyak 30 ribuan. Jumlah ini menjadi terbanyak dari lima negara pengirim jamaah Umrah teratas.

Lantas, apakah keputusan pelonggaran aturan ini akan membawa kabar baik seputar pelaksanaan haji 2022? Endang hanya berharap, semoga hal itu benar terjadi. “Semoga saja,” kata dia.

Pelonggaran aturan yang berkaitan dengan Covid-19 ini disebut dilakukan Kerajaan dengan melihat beberapa faktor. Salah satunya, perkembangan infeksi virus yang sudah mulai terkendali dan melandai. Jumlah vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Kerajaan Saudi juga disebut sudah mencapai angka 61 juta, dua kali lipat dari jumlah penduduk negara ini. Adapun terbaru Kerajaan Arab Saudi mengumumkan kasus Covid-19 Arab Saudi turun 47,30 persen dalam satu minggu. Sebanyak 283 kasus baru tercatat pada Sabtu (5/3) kemarin. Berdasarkan angka resmi terbaru, jumlah total infeksi di negara itu menjadi 747.119 sejak dimulainya pandemi. Dilaporkan ada 525 pemulihan sehingga total menjadi 726.876, serta tambahan satu kematian terkait virus ini, menjadikan pasien meninggal dunia mencapai angka 9.006. (ktn/rpk)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/