26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Astaga… Pria Kanibal Ini Makan Isi Kepala Mantan Pacar

Oberhansley dituduh memaksa masuk ke rumah mantan kekasihnya, Tammy Jo Blanton  (46), lalu menikam korban hingga tewas kemudian memakan otak dan organ tubuh lainnya.
Oberhansley dituduh memaksa masuk ke rumah mantan kekasihnya, Tammy Jo Blanton (46), lalu menikam korban hingga tewas kemudian memakan otak dan organ tubuh lainnya.

JEFFERSONVILLE, SUMUTPOS.CO – Joseph Oberhansley (34) terdakwa pembunuhan mantan kekasihnya menghadapi tuduhan baru di pengadilan Indiana, Kamis (7/5). Selain membunuh dan memakan organ tubuh korban, Oberhansley dihadapkan dengan tuduhan lainnya, yakni memperkosa.

Dalam persidangan tersebut Oberhansley dituduh memaksa masuk ke rumah mantan kekasihnya, Tammy Jo Blanton  (46), lalu menikam korban hingga tewas kemudian memakan otak dan organ tubuh lainnya.

Tuduhan itu dibuat sebelum hakim menetapkan hari persidangan terhadap Oberhansley. Perbuatan keji tersebut memungkinkan terdakwa untuk dijatuhi hukuman mati jika terbukti bersalah.

Untuk sampai pada keputusan final itu, penuntut umum perlu membuktikan Oberhansley memperkosa, membongkar paksa rumah atau mencincang mayat korban selain tuduhan membunuh.

Ketika dihadapkan ke pengadilan Kamis (7/5), Oberhansley terlihat histeris dengan menjerit kepada hakim.

Dia membantah tuduhan memperkosa. Alasannya,  dia mempunyai marwah dan ‘terlalu gagah’ untuk memperkosa mantan teman wanitanya itu.

Ini bukan kali pertama Oberhansley menghadapi tuduhan membunuh.

Pada 1998, dia dinilai bersalah karena membunuh teman wanitanya ketika itu, Sabrina Elder, beberapa hari setelah korban melahirkan anak mereka.

Dia menghabiskan 14 tahun kehidupannya di penjara sebelum dibebaskan dengan pengawasan polisi pada 23 Juli tahun lalu.

Dokumen pengadilan menunjukkan Oberhansley mengaku kepada polisi memaksa masuk ke rumah Tammy Jo pada 11 September lalu membunuhnya dan kemudian memakan jantung, otak dan paru-paru korban. (ray/jpnn)

Oberhansley dituduh memaksa masuk ke rumah mantan kekasihnya, Tammy Jo Blanton  (46), lalu menikam korban hingga tewas kemudian memakan otak dan organ tubuh lainnya.
Oberhansley dituduh memaksa masuk ke rumah mantan kekasihnya, Tammy Jo Blanton (46), lalu menikam korban hingga tewas kemudian memakan otak dan organ tubuh lainnya.

JEFFERSONVILLE, SUMUTPOS.CO – Joseph Oberhansley (34) terdakwa pembunuhan mantan kekasihnya menghadapi tuduhan baru di pengadilan Indiana, Kamis (7/5). Selain membunuh dan memakan organ tubuh korban, Oberhansley dihadapkan dengan tuduhan lainnya, yakni memperkosa.

Dalam persidangan tersebut Oberhansley dituduh memaksa masuk ke rumah mantan kekasihnya, Tammy Jo Blanton  (46), lalu menikam korban hingga tewas kemudian memakan otak dan organ tubuh lainnya.

Tuduhan itu dibuat sebelum hakim menetapkan hari persidangan terhadap Oberhansley. Perbuatan keji tersebut memungkinkan terdakwa untuk dijatuhi hukuman mati jika terbukti bersalah.

Untuk sampai pada keputusan final itu, penuntut umum perlu membuktikan Oberhansley memperkosa, membongkar paksa rumah atau mencincang mayat korban selain tuduhan membunuh.

Ketika dihadapkan ke pengadilan Kamis (7/5), Oberhansley terlihat histeris dengan menjerit kepada hakim.

Dia membantah tuduhan memperkosa. Alasannya,  dia mempunyai marwah dan ‘terlalu gagah’ untuk memperkosa mantan teman wanitanya itu.

Ini bukan kali pertama Oberhansley menghadapi tuduhan membunuh.

Pada 1998, dia dinilai bersalah karena membunuh teman wanitanya ketika itu, Sabrina Elder, beberapa hari setelah korban melahirkan anak mereka.

Dia menghabiskan 14 tahun kehidupannya di penjara sebelum dibebaskan dengan pengawasan polisi pada 23 Juli tahun lalu.

Dokumen pengadilan menunjukkan Oberhansley mengaku kepada polisi memaksa masuk ke rumah Tammy Jo pada 11 September lalu membunuhnya dan kemudian memakan jantung, otak dan paru-paru korban. (ray/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/