26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

UU Pindah Agama di Malaysia Dikecam

KUALA LUMPUR-Pemerintah Malaysia menarik undang-undang yang menigizinkan seorang anak masuk agama dengan izin satu orangtua saja. Kebijakan itu dibatalkan setelah menerima kecaman keras dari kelompok minoritas. “Kebijakan tersebut dapat menimbulkan ketegangan dalam masyarakat jika tidak ditarik. Kelompok minoritas merasa diperlakukan tidak adil,” ujar anggota Parlemen Malaysia Tian Chua, seperti dikutip AFP, Minggu (7/7).
Isu pindah agama memang menjadi hal yang sensitif di Malaysia. Seorang perempuan Hindu sempat mengadukan suaminya yang muslim, karena menentukan agama anak mereka tanpa sepengetahuannya. “Menentukan agama seorang anak hanya dengan persetujuan satu orangtua saja melanggar konstitusi,” sebut pernyataan dari Dewan Pengacara Malaysia.

Sekira 60 persen warga Malaysia beragama Islam. Jumlah tersebut diikuti komunitas Kristen dengan sembilan persen. Penganut Hindu dan Buddha juga cukup banyak di Negei Jiran tersebut.(net)

KUALA LUMPUR-Pemerintah Malaysia menarik undang-undang yang menigizinkan seorang anak masuk agama dengan izin satu orangtua saja. Kebijakan itu dibatalkan setelah menerima kecaman keras dari kelompok minoritas. “Kebijakan tersebut dapat menimbulkan ketegangan dalam masyarakat jika tidak ditarik. Kelompok minoritas merasa diperlakukan tidak adil,” ujar anggota Parlemen Malaysia Tian Chua, seperti dikutip AFP, Minggu (7/7).
Isu pindah agama memang menjadi hal yang sensitif di Malaysia. Seorang perempuan Hindu sempat mengadukan suaminya yang muslim, karena menentukan agama anak mereka tanpa sepengetahuannya. “Menentukan agama seorang anak hanya dengan persetujuan satu orangtua saja melanggar konstitusi,” sebut pernyataan dari Dewan Pengacara Malaysia.

Sekira 60 persen warga Malaysia beragama Islam. Jumlah tersebut diikuti komunitas Kristen dengan sembilan persen. Penganut Hindu dan Buddha juga cukup banyak di Negei Jiran tersebut.(net)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/