31 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Arab Saudi akan Buka Ibadah Haji 2021

SUMUTPOS.CO – Arab Saudi telah mengeluarkan peraturan terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria.

TAWAF: Para jamaah saat tawaf keliling Ka’bah di masa pandemi Covid-19. Arab Saudi akan membuka ibadah haji tahun 2021.

Arab Saudi setidaknya menetapkan delapan aturan Haji tahun ini. Meskipun begitu, belum dikeluarkan secara resmi negara mana saja yang mendapatkan izin pemberangkatan jamaah untuk ibadah haji. “Kerajaan Arab Saudi belum merincikan negara mana saja yang boleh dan tidak boleh, berikut kuota bagi jamaah luar Saudi belum diumumkan,” kata Zaky, Senin (10/5).

Amphuri bersama asosiasi lainnya siap memberangkatkan Haji Khusus tahun 2021 berapapun kuotanya. Dari kedelapan aturan yang ada, seluruh jamaah baik dalam dan luar negeri wajib mendapatkan vaksin yang telah disetujui Arab Saudi, sebeum bulan Dzulhijah. Adapun jamaah yang berasal dari luar Arab Saudi, vaksin Corona harus disetujui oleh Organisai Kesehatan Dunia (WHO), dengan dosis kedua didapatkan sekitar satu minggu sebelum memasuki wilayah Arab. Zaky menambahkan, seluruh jamaah dan pekerja wajib memakai masker selama di wilayah Arab. Tak hanya itu, para jamaah juga harus menunjukkan hasil negatif tes Corona.

Adapun aturan lengkapnya, yakni: (1). Perlunya jamaah dalam dan luar negeri untuk mendapatkan dosis vaksin yang disetujui di kerajaan sebelum awal bulan Dzulhijjah. (2). Mewajibkan jamaah yang datang dari luar Kerajaan untuk mengambil vaksin Corona yang disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia, dan dosis kedua adalah sekitar seminggu sebelum memasuki Kerajaan. (3). Semua yang diminta dan pekerja dalam haji pada dua dosis vaksin yang disetujui di Kerajaan melawan Corona, setidaknya seminggu sebelumnya. (4). Wajib memakai masker untuk semua jamaah dan pekerja setiap saat. (5). Menunjukkan hasil tes bersertifikat negatif untuk virus corona, 12 jam sebelum kedatangan ke Kerajaan, dan baru untuk jangka waktu 72 jam setelah tiba di Kerajaan. (6). Periode ini termasuk pemeriksaan ulang laboratorium yang disetujui setelah 48 jam oleh pihak kontraktor dengan penyedia layanan lapangan untuk peziarah. (7). Yang mencakup pengendalian dan mendanai tingkat vaksinasi untuk 60 persen populasi kota, dari Makkah Al-Mukarramah dan Madinah kelompok sasaran untuk vaksinasi, sebelum permulaan ini argumen. (8).Mengecualikan kelompok yang paling rentan untuk menjalankan haji, membatasi kelompok usia antara 18 – 60 tahun, dan mengkoordinasikan keluarnya jamaah dari tempat tinggal di luar program dasar dengan penerapan tindakan hati-hati Portal Berita Fashion Terakreditasi Jarak di dalam kediaman saat bermalam satu setengah meter antar jamaah.

Seperti diketahui, Minggu (9/5), Kerajaan Arab Saudi mengumumkan pihaknya akan menggelar ibadah Haji 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sebagaimana dilansir Gulf Today, Minggu (9/5). Pelaksanaan ibadah Haji 2021 akan diatur dengan memperhatikan kesehatan dan keselamatan para jemaah mengingat pandemi Covid-19 masih ada.

Oleh karena itu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan pelaksanaan ibadah Haji akan dilakukan sesuai protokol kesehatan yang ketat. Kementerian tersebut menambahkan, otoritas kesehatan di Saudi terus menilai kondisi dan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk pelaksanaan ibadah Haji mendatang. Stasiun televisi milik kerajaan mewartakan pengumuman lebih lanjut mengenai ibadah Haji 2021 akan menyusul sebagaimana dilansir Reuters. (kps/ila)

SUMUTPOS.CO – Arab Saudi telah mengeluarkan peraturan terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria.

TAWAF: Para jamaah saat tawaf keliling Ka’bah di masa pandemi Covid-19. Arab Saudi akan membuka ibadah haji tahun 2021.

Arab Saudi setidaknya menetapkan delapan aturan Haji tahun ini. Meskipun begitu, belum dikeluarkan secara resmi negara mana saja yang mendapatkan izin pemberangkatan jamaah untuk ibadah haji. “Kerajaan Arab Saudi belum merincikan negara mana saja yang boleh dan tidak boleh, berikut kuota bagi jamaah luar Saudi belum diumumkan,” kata Zaky, Senin (10/5).

Amphuri bersama asosiasi lainnya siap memberangkatkan Haji Khusus tahun 2021 berapapun kuotanya. Dari kedelapan aturan yang ada, seluruh jamaah baik dalam dan luar negeri wajib mendapatkan vaksin yang telah disetujui Arab Saudi, sebeum bulan Dzulhijah. Adapun jamaah yang berasal dari luar Arab Saudi, vaksin Corona harus disetujui oleh Organisai Kesehatan Dunia (WHO), dengan dosis kedua didapatkan sekitar satu minggu sebelum memasuki wilayah Arab. Zaky menambahkan, seluruh jamaah dan pekerja wajib memakai masker selama di wilayah Arab. Tak hanya itu, para jamaah juga harus menunjukkan hasil negatif tes Corona.

Adapun aturan lengkapnya, yakni: (1). Perlunya jamaah dalam dan luar negeri untuk mendapatkan dosis vaksin yang disetujui di kerajaan sebelum awal bulan Dzulhijjah. (2). Mewajibkan jamaah yang datang dari luar Kerajaan untuk mengambil vaksin Corona yang disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia, dan dosis kedua adalah sekitar seminggu sebelum memasuki Kerajaan. (3). Semua yang diminta dan pekerja dalam haji pada dua dosis vaksin yang disetujui di Kerajaan melawan Corona, setidaknya seminggu sebelumnya. (4). Wajib memakai masker untuk semua jamaah dan pekerja setiap saat. (5). Menunjukkan hasil tes bersertifikat negatif untuk virus corona, 12 jam sebelum kedatangan ke Kerajaan, dan baru untuk jangka waktu 72 jam setelah tiba di Kerajaan. (6). Periode ini termasuk pemeriksaan ulang laboratorium yang disetujui setelah 48 jam oleh pihak kontraktor dengan penyedia layanan lapangan untuk peziarah. (7). Yang mencakup pengendalian dan mendanai tingkat vaksinasi untuk 60 persen populasi kota, dari Makkah Al-Mukarramah dan Madinah kelompok sasaran untuk vaksinasi, sebelum permulaan ini argumen. (8).Mengecualikan kelompok yang paling rentan untuk menjalankan haji, membatasi kelompok usia antara 18 – 60 tahun, dan mengkoordinasikan keluarnya jamaah dari tempat tinggal di luar program dasar dengan penerapan tindakan hati-hati Portal Berita Fashion Terakreditasi Jarak di dalam kediaman saat bermalam satu setengah meter antar jamaah.

Seperti diketahui, Minggu (9/5), Kerajaan Arab Saudi mengumumkan pihaknya akan menggelar ibadah Haji 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sebagaimana dilansir Gulf Today, Minggu (9/5). Pelaksanaan ibadah Haji 2021 akan diatur dengan memperhatikan kesehatan dan keselamatan para jemaah mengingat pandemi Covid-19 masih ada.

Oleh karena itu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan pelaksanaan ibadah Haji akan dilakukan sesuai protokol kesehatan yang ketat. Kementerian tersebut menambahkan, otoritas kesehatan di Saudi terus menilai kondisi dan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk pelaksanaan ibadah Haji mendatang. Stasiun televisi milik kerajaan mewartakan pengumuman lebih lanjut mengenai ibadah Haji 2021 akan menyusul sebagaimana dilansir Reuters. (kps/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/