JOHOR – Dua orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yaitu Misnandi,28 dan Saripuddin,27 meninggal dunia saat kapal bermesin standar yang mereka tumpangi dari Johor menabrak tugboat, Kamis (12/1) sekitar pukul 23.30 waktu Malaysia.
“Almarhum Misnandi merupakan warga Surabaya, sedangkan almarhum Saripuddin merupakan warga Makassar,” ujar Konsul Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Malaysia, Jonas Lumban Tobing kepada Batam Pos, Sabtu (14/1) kemarin.
Tabrakan tersebut terjadi sesaat setelah kapal bermuatan 59 TKI tersebut berangkat dari Pengerang menuju Batam. “Tabrakan terjadi di Perairan Tanjung Pengelih,” ujar Jonas.
Jonas mengatakan, sebelum diserahkan kepada KJRI atau pihak pemerintah Indonesia di Johor, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terlebihdulumemeriksapara TKI korban tabrakan tersebut.
Ada 59 TKI yang menjadi korban tabrakan di perairan Johor tersebut, dua langsung meninggal di tempat, empat luka berat kini dirawat di Rumah Sakit Sultanah Aminah dan Sultan Ismail, Johor, dan lima luka ringan kini dirawat di Rumah Sakit Kota Tinggi, sedangkan 46 TKI selamat termasuk tiga balita, kini berada di rumah penampungan sementara (Shelter) di kawasan KJRI Johor.
Dua korban meninggal, Misnandi dipulangkan (14/1) pukul 8.10 kemarin.
Staf perwakilan KJRI turut serta mengantar jenazah korban menggunakan pesawat Garuda Indonesia, kode GA 819 dari Kuala Lumpur ke Jakarta, selanjutnya pukul 13.45 WIB langsung diterbangkan lagi menggunakan GA 314 ETA ke kampung halamannya di Surabaya.
Sedangkan jenazah Saripuddin baru akan dipulangkan Minggu (15/ 1). Rencananya, hari ini jenazah akan dipulangkan pukul 8.10 waktu setempat menggunakan pesawat Garuda GA 819 ke Jakarta, selanjutnya penerbangan transit menggunakan GA 432 ETA ke kampung halamannya di Makassar.
“Pihak KJRI langsung menyerahkan kedua korban kepada keluarga di kampung halaman masing-masing di Surabaya dan Makassar, sementara korban lainnya sebagian besar berasal dari Jawa akan kita pulangkan lewat Batam dalam waktu dekat,” ujar Jonas.
Saat ditanya apa para TKI yang menjadi korban tabrakan kapal tersebut, Jonas mengatakan ke 59 TKI tersebut masuk dalam kategori TKI PATI (Pekerja Asing Tanpa Izin) yang akan masuk ke Malaysia.
“Mengenai kasus TKI PATI, kita tidak akan pernah bosan menghimbau supaya kalau mencari kerja ke luar negeri seperti ke Malaysia, sebaiknya memakai jalur resmi sesuai arahan pemerintah, supaya kejadian serupa seperti ini, dan berbagai masalah TKI lainnya bisa diminimalisir bersama,” ujar Jonas. (cha/jpnn)