MANILA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Filipina kembali memereteli kekayaan keluarga mendiang Ferdinand Marcos. Kemarin (14/1) Sandiganbayan alias Mahkamah Antikorupsi Filipina memutuskan bahwa perhiasan milik janda Marcos, Imelda, sarat unsur korupsi. Karena itu, pemerintah menyita barang-barang berharga tersebut.
“Mantan First Lady Imelda Marcos harus menyerahkan perhiasan yang diperoleh secara ilegal itu,” kata Andres Bautista, chairman Komisi Kepresidenan untuk Pemerintahan yang Baik. Dia menyebutkan, keputusan Sandiganbayan itu merupakan salah satu bentuk kemenangan rakyat Filipina. Sebab, selama ini Imelda menguasai perhiasan senilai lebih dari USD 100.000 (sekitar Rp 1, 18 miliar) yang bukan haknya.
Itu menjadi perhiasan ketiga Imelda yang disita pemerintah. Sebelumnya, perempuan 84 tahun tersebut menyerahkan dua paket perhiasan. Total nilai dua paket perhiasan mantan supermodel tenar itu mencapai USD 8,4 juta atau setara Rp 99,4 miliar. “Kriminalitas dan korupsi harus kita bayar. Mungkin butuh waktu lama, tetapi tangan hukum tidak kurang panjang untuk mengungkapnya,” jelas Bautista.
Dengan tiga paket perhiasan mahal Imelda di tangan, pemerintah berencana melelang barang-barang berharga tersebut. Dengan demikian, pemerintah bisa memperlihatkan kepada rakyat mengenai kejahatan yang dilakukan Marcos dan keluarganya. “Mereka berkuasa selama sekitar 20 tahun dan banyak menguasai harta yang seharusnya menjadi hak rakyat,” ungkap Bautista.
Sejauh ini kubu Imelda atau pengacaranya masih bungkam. Ibu empat anak yang dikenal gemar berbelanja dan berfoya-foya itu tidak mau mengomentari keterangan Sandiganbayan. Sebelum pemerintah melucuti perhiasan-perhiasannya, dia menuai banyak perhatian karena koleksi sepatunya yang berjumlah lebih dari 1.000 pasang. Selain harta, pemerintah menargetkan rekening Marcos di Swiss. (AP/AFP/hep/c15/tia)
MANILA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Filipina kembali memereteli kekayaan keluarga mendiang Ferdinand Marcos. Kemarin (14/1) Sandiganbayan alias Mahkamah Antikorupsi Filipina memutuskan bahwa perhiasan milik janda Marcos, Imelda, sarat unsur korupsi. Karena itu, pemerintah menyita barang-barang berharga tersebut.
“Mantan First Lady Imelda Marcos harus menyerahkan perhiasan yang diperoleh secara ilegal itu,” kata Andres Bautista, chairman Komisi Kepresidenan untuk Pemerintahan yang Baik. Dia menyebutkan, keputusan Sandiganbayan itu merupakan salah satu bentuk kemenangan rakyat Filipina. Sebab, selama ini Imelda menguasai perhiasan senilai lebih dari USD 100.000 (sekitar Rp 1, 18 miliar) yang bukan haknya.
Itu menjadi perhiasan ketiga Imelda yang disita pemerintah. Sebelumnya, perempuan 84 tahun tersebut menyerahkan dua paket perhiasan. Total nilai dua paket perhiasan mantan supermodel tenar itu mencapai USD 8,4 juta atau setara Rp 99,4 miliar. “Kriminalitas dan korupsi harus kita bayar. Mungkin butuh waktu lama, tetapi tangan hukum tidak kurang panjang untuk mengungkapnya,” jelas Bautista.
Dengan tiga paket perhiasan mahal Imelda di tangan, pemerintah berencana melelang barang-barang berharga tersebut. Dengan demikian, pemerintah bisa memperlihatkan kepada rakyat mengenai kejahatan yang dilakukan Marcos dan keluarganya. “Mereka berkuasa selama sekitar 20 tahun dan banyak menguasai harta yang seharusnya menjadi hak rakyat,” ungkap Bautista.
Sejauh ini kubu Imelda atau pengacaranya masih bungkam. Ibu empat anak yang dikenal gemar berbelanja dan berfoya-foya itu tidak mau mengomentari keterangan Sandiganbayan. Sebelum pemerintah melucuti perhiasan-perhiasannya, dia menuai banyak perhatian karena koleksi sepatunya yang berjumlah lebih dari 1.000 pasang. Selain harta, pemerintah menargetkan rekening Marcos di Swiss. (AP/AFP/hep/c15/tia)