25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Sebelum Dijual, Bayi Dikurung di Kamar Mayat

Polisi mengamankan 37 bayi dan seorang bocah perempuan 3 tahun.
Polisi mengamankan 37 bayi dan seorang bocah perempuan 3 tahun.

BEIJING, SUMUTPOS.CO – Sindikat penjual anak di Tiongkok terbongkar. Baru-baru ini pemerintah Negeri Panda menangkap 103 orang jaringan penjual bayi dari beberapa kota di Provinsi Shandong. Demi mengungkap kasus itu, polisi menyelidiki sejak dua bulan.

Dari penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan 37 bayi dan seorang bocah perempuan 3 tahun. Si balita sudah dikembalikan ke orang tuanya. Sementara itu, sebagian bayi lainnya dirawat orang tua angkatnya dan sebagian dititipkan di panti asuhan.

Saat ditemukan, nasib para bayi tersebut sangat mengenaskan. Mereka disembunyikan di kamar mayat sebuah rumah sakit untuk penyakit menular yang sudah tidak beroperasi. Sebagian besar menderita HIV/AIDS dan kurang gizi. Selama dikurung, mereka hanya diberi makan mi instan dan sayuran sisa. Mereka biasanya dijual dengan harga 50-80 ribu yuan (Rp 102 juta-Rp 163 juta). Anak laki-laki lebih mahal daripada anak perempuan.

‘Kami memerhatikan, ada beberapa peningkatan modus perdagangan anak ini,’ ujar Direktur Badan Keamanan Publik untuk Anti Trafficking Chen Shiqu. Salah satunya, kelompok penjual bayi itu akan mengirim perempuan-perempuan yang hamil tua ke kota lain dengan transportasi publik. Mereka disembunyikan di pabrik-pabrik kosong untuk menunggu proses kelahiran. Hanya beberapa saat setelah muncul ke dunia, si bayi dijual. Biasanya, dalam proses transaksi, bayi yang akan dijual diletakkan di dalam tas besar.

Pemerintah Tiongkok memang sudah lama memerangi penjualan anak. Pembatasan satu anak yang dulu diberlakukan membuat banyak pasangan yang menginginkan anak laki-laki akhirnya memilih membeli dari pasar gelap. Pelaku penjualan bayi itu bukan hanya kelompok gangster, tetapi juga dokter kandungan. (AFP/CNN/sha/c23/ami)

Polisi mengamankan 37 bayi dan seorang bocah perempuan 3 tahun.
Polisi mengamankan 37 bayi dan seorang bocah perempuan 3 tahun.

BEIJING, SUMUTPOS.CO – Sindikat penjual anak di Tiongkok terbongkar. Baru-baru ini pemerintah Negeri Panda menangkap 103 orang jaringan penjual bayi dari beberapa kota di Provinsi Shandong. Demi mengungkap kasus itu, polisi menyelidiki sejak dua bulan.

Dari penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan 37 bayi dan seorang bocah perempuan 3 tahun. Si balita sudah dikembalikan ke orang tuanya. Sementara itu, sebagian bayi lainnya dirawat orang tua angkatnya dan sebagian dititipkan di panti asuhan.

Saat ditemukan, nasib para bayi tersebut sangat mengenaskan. Mereka disembunyikan di kamar mayat sebuah rumah sakit untuk penyakit menular yang sudah tidak beroperasi. Sebagian besar menderita HIV/AIDS dan kurang gizi. Selama dikurung, mereka hanya diberi makan mi instan dan sayuran sisa. Mereka biasanya dijual dengan harga 50-80 ribu yuan (Rp 102 juta-Rp 163 juta). Anak laki-laki lebih mahal daripada anak perempuan.

‘Kami memerhatikan, ada beberapa peningkatan modus perdagangan anak ini,’ ujar Direktur Badan Keamanan Publik untuk Anti Trafficking Chen Shiqu. Salah satunya, kelompok penjual bayi itu akan mengirim perempuan-perempuan yang hamil tua ke kota lain dengan transportasi publik. Mereka disembunyikan di pabrik-pabrik kosong untuk menunggu proses kelahiran. Hanya beberapa saat setelah muncul ke dunia, si bayi dijual. Biasanya, dalam proses transaksi, bayi yang akan dijual diletakkan di dalam tas besar.

Pemerintah Tiongkok memang sudah lama memerangi penjualan anak. Pembatasan satu anak yang dulu diberlakukan membuat banyak pasangan yang menginginkan anak laki-laki akhirnya memilih membeli dari pasar gelap. Pelaku penjualan bayi itu bukan hanya kelompok gangster, tetapi juga dokter kandungan. (AFP/CNN/sha/c23/ami)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/